PALANGKA RAYA- Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Palangka Raya Alman P Pakpahan mengaku miris dan prihatin dengan adanya upaya dugaan suap yang dilakukan oleh oknum supir truk terhadap Petugas Lintas Batas (Libas) di Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sebagau, Kota Palangka Raya.
Dia mengatakan, pihaknya yang tergabung dalam Tim Satuan Tugas Covid-19 itu merasa miris. Pertama, terkait ada upaya penyuapan. Pasalnya Senin (15/6) malam, telah diketahui ada yang berupaya menyuap tim setempat karena ingin melintas. Padahal truk tersebut tidak dilengkapi dengan surat keterangan rapid test. Sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Nomor 226 tahun 2020.
“Ada dua hal yang kami merasa sangat miris. Pertama ada upaya-upaya penyogokan. Semalam tim kami di sini mau disogok oleh 11 truk (hendak melintas, red),” kata Alman P Pakpahan, Selasa (16/6).
Menurutnya, ketika ditanya awalnya truk tersebut hendak melintas. Sopir mengaku melintas untuk tujuan Beringin di Pahandut Seberang.
“Karena ini rata-rata bukan orang Kalteng, wajar kami menanyakan mana rapid test ? nah, di situ mau menyogok. Anggota saya melaksanakan tugas penuh dengan dedikasi dan tidak mau itu (disogok, red) hingga di suruh pulang. Daripada kalian menyogok kami, uruslah rapid test lebih dulu,” pungkasnya.