27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Abaikan Teguran, Satgas Covid-19 Tahan KTP Beberapa Warga Tak Taati PS

PALANGKA RAYA – Tim
Patroli Satgas Covid-19 Kelurahan Panarung, menahan beberapa KTP masyarakat
yang tidak menaati aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Mereka
adalah pedagang yang sudah diingatkan petugas untuk tutup, tetapi masih buka
dan mengabaikan teguran petugas.

“Ada tiga KTP yang
terpaksa kita amankan. Sebab, yang bersangkutan sudah diingatkan dan ditegur.
Namun, mereka masih membuka usaha melewati batas jam malam yang
diberlakukan,” kata Komandan Patroli Satgas Covid-19 Kelurahan Panarung
Saulus Hasibuan.

Babinsa Kelurahan
Panarung ini mengatakan, Satgas Covid-19 sudah melakukan patroli sebanyak 4
kali. Malam pertama hingga ke 3, Tim Patroli memberikan teguran kepada padagang
yang masih buka di atas jam 20.00 WIB, begitu juga dengan pengguna jalan yang
masih keluyuran.

Baca Juga :  Penyemprotan Cairan Desinfektan di Fasilitas Umum Cegah Penyebaran Vir

“Setelah kita
tegur dan ingatkan, kita lakukan penindakan dengan penahanan KTP. Bagi yang
tetap buka setelah kita tegur langsung kita tindak,” ucapnya.

Menurutnya, beberapa pedagang kecil sudah diberi
sembako agar tutup sementara waktu hingga PSBB berakhir. “Dan kami
ingatkan, bagi masyarakat yang masih keluyuran diatas jam 8 malam akan
ditindak. Begitu juga pedagang,” pungkasnya.

PALANGKA RAYA – Tim
Patroli Satgas Covid-19 Kelurahan Panarung, menahan beberapa KTP masyarakat
yang tidak menaati aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Mereka
adalah pedagang yang sudah diingatkan petugas untuk tutup, tetapi masih buka
dan mengabaikan teguran petugas.

“Ada tiga KTP yang
terpaksa kita amankan. Sebab, yang bersangkutan sudah diingatkan dan ditegur.
Namun, mereka masih membuka usaha melewati batas jam malam yang
diberlakukan,” kata Komandan Patroli Satgas Covid-19 Kelurahan Panarung
Saulus Hasibuan.

Babinsa Kelurahan
Panarung ini mengatakan, Satgas Covid-19 sudah melakukan patroli sebanyak 4
kali. Malam pertama hingga ke 3, Tim Patroli memberikan teguran kepada padagang
yang masih buka di atas jam 20.00 WIB, begitu juga dengan pengguna jalan yang
masih keluyuran.

Baca Juga :  Penyemprotan Cairan Desinfektan di Fasilitas Umum Cegah Penyebaran Vir

“Setelah kita
tegur dan ingatkan, kita lakukan penindakan dengan penahanan KTP. Bagi yang
tetap buka setelah kita tegur langsung kita tindak,” ucapnya.

Menurutnya, beberapa pedagang kecil sudah diberi
sembako agar tutup sementara waktu hingga PSBB berakhir. “Dan kami
ingatkan, bagi masyarakat yang masih keluyuran diatas jam 8 malam akan
ditindak. Begitu juga pedagang,” pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru