26.6 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Waspada Covid-19, UM Palangkaraya Keluarkan 6 Instruksi Khusus

PALANGKA RAYA – Virus corona yang statusnya berubah
dari Public Health Emergency of
International Concern
menjadi Pandemi, membuat Universitas
Muhammadiyah
Palangkaraya
mengambil sikap.

 

Rektor  UM Palangkaraya Dr.
Sonedi, M.Pd  setelah rapat pimpinan dan
pejabat struktur di lingkungan kampus tersebut, menetapkan langkah-langkah
lebih lanjut untuk mencegah penyebaran infeksi Covid-19 di lingkungan UM
Palangkaraya dan mengantisipasi berbagai keadaan yang mungkin terjadi.

 

Melalui surat edaran Rektor dengan nomor : 201/PTM63.R/V/2020 yang
ditandatangani pada hari senin (16/3), Dr. Sonedi, M.Pd
mengeluarkan 6 langkah kewaspadaan
dan pencegahan penyebaran infeksi Covid-19.

 

“Langkah-langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen UM
Palangkaraya untuk melindungi keselamatan dan kesehatan segenap
sivitas mulai
dari
dosen, staff, hingga mahasiswa serta sebagai partisipasi UM
Palangkaraya dalam upaya pengendalian penyebaran infeksi Covid-19
khususnya di
wilayah Palangkaraya, Kalimantan Tengah
,” kata Rektor UM Palangkaraya Dr. Sonedi,
M.Pd
, Senin (16/3).

 

Adapun 6 langkah yang diambil oleh Pimpinan Universitas
Muhammadiyah Palangkaraya untuk pencegahan infeksi Covid-19 sebagai berikut:

 

1.Palangkaraya tetap melaksanakan Kegiatan
Belajar Mengajar (KBM) dengan menerapkan kebijakan sebagai beriikut:

 

a.Sejak hari Senin, 16
Maret 2020 sampai dengan t
anggal 4
April

2020 mengubah KBM dari bentuk kuliah tatap muka menjadi tugas terstruktur
kepada mahasiswa.

b.Menjadwal ulang penyelenggaraan KBM dalam
bentuk praktik di laboratorium maupun lapangan di
masyarakat
seperti Kuliah Kerja Nyata dan Praktik Belajar Lapangan atau menggantinya
dengan metode pembelajaran Iain.

Baca Juga :  Dua Buku

c.Menunda atau membatalkan pertemuan
yang menghadirkan banyak orang dan atau menghadirkan pembicara dari dalam dan
luar negeri.

d.Menunda sementara tugas dan berpergian baik
ke luar daerah di Indonesia maupun ke luar negeri.

 

2.Kegiatan penyelenggaraan administrasi tetap
berjalan dengan memperhatikan SOP pencegahan infeksi (pengukuran suhu tubuh dan
penyediaan hand san
itizer).

 

3.Bagi sivitas akademika yang sedang sakit
dengan keluhan demam, batuk, pilek dan sesak nafas untuk beristirahat di rumah
dan memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat.

4.Untuk dosen/karyawan dan mahasiswa yang
memiliki riwayat perjalanan dari luar negeri atau dalam negeri yang terdampak C
ovid-19
untuk bisa beristirahat di rumah
± 14 hari setelah
kepulangan.

 

5.Menghimbau kepada segenap sivitas akademika
agar membudayakan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) sesuai dengan pedoman yang
diberikan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia guna meningkatkan
kesehatan dan daya tahan terhadap penyakit, baik untuk diri sendiri, keluarga,
maupun masyarakat terdekat.

 

6.Menghimbau kepada segenap sivitas akademika
untuk membiasakan diri   melakukan
tindakan pencegahan terhadap infeksi dengan
cuci tangan
dengan menggunakan disinfektan berbasis alkohol (hand sanitizer) atau sabun cuci tangan dengan air mengalir sebelum
dan sesudah memegang fasilitas umum.

 

Himbauan untuk Mahasiswa

 

   Salah satu instruksi dari Dr. Sonedi, M.Pd
selaku Rektor UM Palangkaraya adalah dengan mengambil sikap meniadakan kegiatan
belajar mengajar dengan metode tatap muka untuk sementara waktu selama 20 hari
ke depan. 

Baca Juga :  Covid-19, Pilkada 2020 dan RPJMD di Era New Normal

   Rektor UM Palangkaraya mengatakan,
untuk meminimalisasi risiko merebaknya virus corona, kegiatan belajar mengajar
di UM Palangkaraya diganti dengan metode baru yang terdiri dari
metode kuliah daring, pemberian tugas terstruktur, maupun metode non tatap muka
lainnya.

   “Dalam 20 hari kedepan semua mahasiswa UM
Palangkaraya akan melangsungkan proses pembelajaran secara daring tanpa tatap
muka”, ujar Dr. Sonedi, M.Pd.

   Dr. Sonedi, M.Pd juga meminta mahasiswanya
sebaiknya tidak pulang kampung terlebih dahulu. Sebab, hingga saat ini, Kota
Palangka Raya dan sekitarnya masih aman dan belum terindikasi daerah terjangkit
Covid-19. Imbauan ini untuk meminimalisir transmisi lokal Covid-19.

“Mahasiswa
jangan pulang ke daerah asal. Apalagi ke daerah transmisi lokal Covid-19, lebih
baik di sini karena sudah aman,” ujar Rektor UM Palangkaraya.

   Dr. Sonedi, M.Pd mengatakan, kabar bila
perkuliahan di UM Palangkaraya dihentikan tidaklah benar. Proses belajar
mengajar tetap berjalan sesuai jadwal. Hanya saja metode tatap muka di kelas
diganti dengan metode daring.

“Tidak
benar kalau kegiatan belajar mengajar ditiadakan. Yang benar metode itu
diganti, kita akan ganti metode. Berlaku sejak hari ini,” tandas Dr. Sonedi,
M.Pd pada Senin (16/3). (
junb3)

PALANGKA RAYA – Virus corona yang statusnya berubah
dari Public Health Emergency of
International Concern
menjadi Pandemi, membuat Universitas
Muhammadiyah
Palangkaraya
mengambil sikap.

 

Rektor  UM Palangkaraya Dr.
Sonedi, M.Pd  setelah rapat pimpinan dan
pejabat struktur di lingkungan kampus tersebut, menetapkan langkah-langkah
lebih lanjut untuk mencegah penyebaran infeksi Covid-19 di lingkungan UM
Palangkaraya dan mengantisipasi berbagai keadaan yang mungkin terjadi.

 

Melalui surat edaran Rektor dengan nomor : 201/PTM63.R/V/2020 yang
ditandatangani pada hari senin (16/3), Dr. Sonedi, M.Pd
mengeluarkan 6 langkah kewaspadaan
dan pencegahan penyebaran infeksi Covid-19.

 

“Langkah-langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen UM
Palangkaraya untuk melindungi keselamatan dan kesehatan segenap
sivitas mulai
dari
dosen, staff, hingga mahasiswa serta sebagai partisipasi UM
Palangkaraya dalam upaya pengendalian penyebaran infeksi Covid-19
khususnya di
wilayah Palangkaraya, Kalimantan Tengah
,” kata Rektor UM Palangkaraya Dr. Sonedi,
M.Pd
, Senin (16/3).

 

Adapun 6 langkah yang diambil oleh Pimpinan Universitas
Muhammadiyah Palangkaraya untuk pencegahan infeksi Covid-19 sebagai berikut:

 

1.Palangkaraya tetap melaksanakan Kegiatan
Belajar Mengajar (KBM) dengan menerapkan kebijakan sebagai beriikut:

 

a.Sejak hari Senin, 16
Maret 2020 sampai dengan t
anggal 4
April

2020 mengubah KBM dari bentuk kuliah tatap muka menjadi tugas terstruktur
kepada mahasiswa.

b.Menjadwal ulang penyelenggaraan KBM dalam
bentuk praktik di laboratorium maupun lapangan di
masyarakat
seperti Kuliah Kerja Nyata dan Praktik Belajar Lapangan atau menggantinya
dengan metode pembelajaran Iain.

Baca Juga :  Dua Buku

c.Menunda atau membatalkan pertemuan
yang menghadirkan banyak orang dan atau menghadirkan pembicara dari dalam dan
luar negeri.

d.Menunda sementara tugas dan berpergian baik
ke luar daerah di Indonesia maupun ke luar negeri.

 

2.Kegiatan penyelenggaraan administrasi tetap
berjalan dengan memperhatikan SOP pencegahan infeksi (pengukuran suhu tubuh dan
penyediaan hand san
itizer).

 

3.Bagi sivitas akademika yang sedang sakit
dengan keluhan demam, batuk, pilek dan sesak nafas untuk beristirahat di rumah
dan memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat.

4.Untuk dosen/karyawan dan mahasiswa yang
memiliki riwayat perjalanan dari luar negeri atau dalam negeri yang terdampak C
ovid-19
untuk bisa beristirahat di rumah
± 14 hari setelah
kepulangan.

 

5.Menghimbau kepada segenap sivitas akademika
agar membudayakan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) sesuai dengan pedoman yang
diberikan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia guna meningkatkan
kesehatan dan daya tahan terhadap penyakit, baik untuk diri sendiri, keluarga,
maupun masyarakat terdekat.

 

6.Menghimbau kepada segenap sivitas akademika
untuk membiasakan diri   melakukan
tindakan pencegahan terhadap infeksi dengan
cuci tangan
dengan menggunakan disinfektan berbasis alkohol (hand sanitizer) atau sabun cuci tangan dengan air mengalir sebelum
dan sesudah memegang fasilitas umum.

 

Himbauan untuk Mahasiswa

 

   Salah satu instruksi dari Dr. Sonedi, M.Pd
selaku Rektor UM Palangkaraya adalah dengan mengambil sikap meniadakan kegiatan
belajar mengajar dengan metode tatap muka untuk sementara waktu selama 20 hari
ke depan. 

Baca Juga :  Covid-19, Pilkada 2020 dan RPJMD di Era New Normal

   Rektor UM Palangkaraya mengatakan,
untuk meminimalisasi risiko merebaknya virus corona, kegiatan belajar mengajar
di UM Palangkaraya diganti dengan metode baru yang terdiri dari
metode kuliah daring, pemberian tugas terstruktur, maupun metode non tatap muka
lainnya.

   “Dalam 20 hari kedepan semua mahasiswa UM
Palangkaraya akan melangsungkan proses pembelajaran secara daring tanpa tatap
muka”, ujar Dr. Sonedi, M.Pd.

   Dr. Sonedi, M.Pd juga meminta mahasiswanya
sebaiknya tidak pulang kampung terlebih dahulu. Sebab, hingga saat ini, Kota
Palangka Raya dan sekitarnya masih aman dan belum terindikasi daerah terjangkit
Covid-19. Imbauan ini untuk meminimalisir transmisi lokal Covid-19.

“Mahasiswa
jangan pulang ke daerah asal. Apalagi ke daerah transmisi lokal Covid-19, lebih
baik di sini karena sudah aman,” ujar Rektor UM Palangkaraya.

   Dr. Sonedi, M.Pd mengatakan, kabar bila
perkuliahan di UM Palangkaraya dihentikan tidaklah benar. Proses belajar
mengajar tetap berjalan sesuai jadwal. Hanya saja metode tatap muka di kelas
diganti dengan metode daring.

“Tidak
benar kalau kegiatan belajar mengajar ditiadakan. Yang benar metode itu
diganti, kita akan ganti metode. Berlaku sejak hari ini,” tandas Dr. Sonedi,
M.Pd pada Senin (16/3). (
junb3)

Terpopuler

Artikel Terbaru