PALANGKA
RAYA, KALTENGPOS.CO
– Kepolisian menemukan pelajar yang masih aktif sekolah ikut dalam aksi unjuk
rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law pada Kamis (15/10).
Satu per satu orang diciduk oleh kepolisian
berbaju preman saat hendak menyusup menuju kerumunan para pendemo yang sudah
berada di depan Kantor DPRD Kalimantan Tengah.
Ironisnya, saat ditanyai mengenai
indentitasnya. Sejumlah remaja mengaku masih berstatus sebagai pelajar. Seperti
MF (17) saat diamankan dia mengaku masih bersekolah di salah satu SMA di
Palangka Raya.
“Saya cuma ikut-ikutan. Diajak temen
kesini,” katanya.
Mirisnya, mereka tidak tahu apa yang
disuarakan saat unjuk rasa. Dugaan sementara hadirnya para pelajar sekolah menengah
atas tersebut hanya ikut-ikutan meramaikan bahkan membuat rusuh situasi saat
demo berlangsung.
Hingga saat ini
kepolisian masih menginterogasi sejumlah remaja yang diamankan.  Sementara itu, Kapolresta Palangka Raya Kombes
Pol Dwi Tunggal Jaladri menegaskan akan menindak tegas bagi pelaku anarkis saat
aksi demo atau unjuk rasa. Pelaku demo yang melakukan aksi anarkis akan
diproses sesuai hukum yang berlaku. ÂÂ