PALANGKA
RAYA, KALTENGPOS.CO-Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Kalteng menuntaskan tahapan pengadaan alat peraga kampanye
(APK) dan bahan kampanye (BK). Sejak kemarin (14/10) logistik berupa spanduk,
baliho, poster, pamflet, dan
beberapa peraga lainnya untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur telah
didistribusikan ke 14 kabupaten/kota se-Kalteng. Pembagiannya pun dilaksanakan
secara serentak untuk setiap pasangan calon Ben Brahim-Ujang Iskandar
dan pasangan Sugianto-Edy Pratowo.
Ketua KPU Kalteng
Harmain Ibrohim membenarkan bahwa seluruh APK dan BK telah didistribusikan ke
setiap
pasangan calon (paslon).
“Sudah
didistribusikan semua oleh KPU kabupaten/kota ke setiap
pasangan
calon,” katanya kepada Kalteng Pos (Grup kaltengpos.co), Rabu (14/10).
Jenis APK yang
didistribusikan berupa baliho 3×5
meter, umbul-umbul 0,5×4 meter, dan spanduk 1×6 meter.
Selain itu ada pula bahan kampanye (BK) berupa
selebaran
ukuran 9,9×21 cm, brosur ukuran 21×29,1 cm, pamflet ukuran
21×29,1 cm, dan poster ukuran 40×60 cm.
“Penyerahan
APK dan BK oleh 14 KPU kabupaten/kota kepada
perwakilan tim kampanye di daerah dilaksanakan
serentak,” lanjutnya.
Setiap tim paslon diharapkan
memasang
alat peraga kampanye pada zona-zona yang telah ditetapkan oleh KPU provinsi.
“Dalam membagikan
bahan kampanye harus mematuhi regulasi ketentuan kampanye. Hal yang
penting adalah mematuhi protokol kesehatan penanganan Covid-19,” tegasnya.
Terpisah, Ketua
Bawaslu Provinsi Kalteng Satriadi menjelaskan, APK
yang sudah didistribusikan mesti dipasang pada lokasi yang sesuai
dengan zonasi pemasangan yang sudah ditetapkan.
“Tidak dipasang pada
tempat-tampat yang
dilarang, seperti rumah ibadah, sekolah, fasilitas pemerintah. Juga harus
memperhatikan
estetika tata kota,” tegasnya.