SAMPIT, PROKALTENG.CO – Upaya Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dalam memerangi narkotika kembali mendapat perhatian serius.
Sebanyak 384 aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga kontrak (tekon) di Kecamatan Telaga Antang mengikuti kegiatan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika serta Prekursor Narkotika (P4GN-PN) yang disertai dengan tes urine massal, Rabu, (13/8/2025)
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Kotim sekaligus Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kotim, Irawati. Ini menjadi salah satu langkah strategis pemerintah daerah untuk memastikan bahwa aparatur pemerintahan terbebas dari pengaruh narkoba.
“Ini adalah bukti nyata komitmen kita semua dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bersih, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. ASN dan tenaga kontrak adalah ujung tombak pelayanan publik, sehingga mereka harus menjadi teladan bagi masyarakat,” tegas Irawati, Kamis, (14/8/2025)
Menurutnya, pencegahan dan pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum. Semua pihak, termasuk perangkat pemerintahan, memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk menciptakan lingkungan yang aman dari ancaman zat berbahaya ini.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan materi sosialisasi mengenai bahaya narkotika, jenis-jenis narkoba yang umum beredar, modus penyelundupan, hingga dampak sosial, kesehatan, dan hukum yang dapat timbul. Penyampaian materi dilakukan dengan interaktif, disertai sesi tanya jawab agar para peserta lebih memahami risiko yang dihadapi serta langkah pencegahannya.
Tes urine yang dilakukan setelah sosialisasi menjadi langkah konkret untuk mendeteksi dini adanya potensi penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja pemerintahan. Irawati menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus digelar secara rutin dan menyeluruh di seluruh kecamatan serta instansi di Kotim.
“Kita ingin pesan ini sampai ke seluruh lapisan masyarakat, dimulai dari internal pemerintahan. Mari bersama-sama kita jaga diri, keluarga, dan lingkungan dari bahaya narkotika. Lingkungan kerja yang sehat akan berdampak langsung pada kinerja pelayanan publik,” ujarnya.
Pemerintah daerah juga mengingatkan. Bahwa hasil tes urine akan menjadi bahan evaluasi dan pembinaan. Jika ditemukan indikasi penyalahgunaan narkoba, langkah penindakan akan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku, termasuk rehabilitasi bagi yang membutuhkan.
Irawati menutup sambutannya dengan ajakan tegas, “Mari kita perkuat komitmen, bukan hanya dengan ucapan, tapi juga melalui tindakan nyata. Jadikan bebas narkoba sebagai gaya hidup dan prinsip kerja kita.”
Dengan kegiatan ini, Pemkab Kotim berharap semakin banyak pihak yang terlibat aktif dalam gerakan melawan narkoba, sehingga Kabupaten Kotawaringin Timur dapat menjadi wilayah yang aman dan berdaya saing tinggi.(bah/kpg)