25.8 C
Jakarta
Thursday, March 28, 2024

Fraksi Demokrat Minta Pemprov Perhatikan Usulan Dewan

PALANGKA RAYA – Fraksi Demokrat DPRD Kalteng
mengapresiasi realisasi pendapatan daerah yang dilakukan oleh Pemprov Kalteng
pada 2018 lalu. Yang mana, realisasinya sebesar Rp4,6 triliun lebih, melebihi
target Rp4,41 triliun lebih. Hanya saja, sesuai dengan UU tentang otonomi daerah
yang mewajibkan pemerintah daerah, maupun legislatif untuk meningkatkan
kesejahteraan masyarakat, maka Pemprov Kalteng diminta untuk bisa memperhatikan
usulan dewan dalam penganggaran program pembangunan.

Juru Bicara Fraksi Demokrat DPRD Kalteng Jimin mengatakan, memang realisasi
melebihi target dan itu pasti berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Hanya
saja, ungkap dia, dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang
dilakukan oleh Perangkat Daerah (PD) Pemprov Kalteng, dituangkan dalam Kebijakan
Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), maka pemprov
mestinya lebih memperhatikan lagi usulan wakil rakyat.

Baca Juga :  Begini Penjelasan H Anang Kato Soal Pembelian Lahan yang Dipagari Denp

“Kami mengusulkan agar gubernur mengalokasikan pembangunan dengan
memperhatikan pokok pikiran dan anggota, usulan anggota DPRD Kalteng yang
berdasarkan hasil reses maupun kunjungan kerja,” katanya saat menyampaikan
tanggapan Fraksi Demokrat terhadap Laporan Pertanggungjawaban APBD TA 2018,
pada Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2019 di DPRD Kalteng,
beberapa waktu lalu.

Menurut dia, dalam penganggaran program pembangunan, usulan dari rakyat
melalui pihak dewan, tentunya penting untuk diperhatikan. Mengingat,
perencanaan program pembangunan, tidak hanya memperhatikan hasil usulan maupun
program yang dicanangkan oleh pemerintah daerah saja, melainkan juga hasil
kerja wakil rakyat berupa aspirasi yang didapat dari rakyat di masing-masing
daerah pemilihan (Dapil).

Baca Juga :  Gelar Aksi Jelang Putusan MK, Wiranto: Kalau Buat Rusuh akan Saya Cari

“60 persen, itu (Perencanaan anggaran pembangunan, red) berdasarkan forum
musrenbang yang digelar pemerintah daerah, 20 persen berdasarkan usulan dari
rakyat kepada kepala daerah atau program pemerintah daerah, dan 20 persennya
dari usulan rakyat ke DPRD Kalteng,” beber Jimin. (abw/ari/ctk/nto)

PALANGKA RAYA – Fraksi Demokrat DPRD Kalteng
mengapresiasi realisasi pendapatan daerah yang dilakukan oleh Pemprov Kalteng
pada 2018 lalu. Yang mana, realisasinya sebesar Rp4,6 triliun lebih, melebihi
target Rp4,41 triliun lebih. Hanya saja, sesuai dengan UU tentang otonomi daerah
yang mewajibkan pemerintah daerah, maupun legislatif untuk meningkatkan
kesejahteraan masyarakat, maka Pemprov Kalteng diminta untuk bisa memperhatikan
usulan dewan dalam penganggaran program pembangunan.

Juru Bicara Fraksi Demokrat DPRD Kalteng Jimin mengatakan, memang realisasi
melebihi target dan itu pasti berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Hanya
saja, ungkap dia, dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang
dilakukan oleh Perangkat Daerah (PD) Pemprov Kalteng, dituangkan dalam Kebijakan
Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), maka pemprov
mestinya lebih memperhatikan lagi usulan wakil rakyat.

Baca Juga :  Begini Penjelasan H Anang Kato Soal Pembelian Lahan yang Dipagari Denp

“Kami mengusulkan agar gubernur mengalokasikan pembangunan dengan
memperhatikan pokok pikiran dan anggota, usulan anggota DPRD Kalteng yang
berdasarkan hasil reses maupun kunjungan kerja,” katanya saat menyampaikan
tanggapan Fraksi Demokrat terhadap Laporan Pertanggungjawaban APBD TA 2018,
pada Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2019 di DPRD Kalteng,
beberapa waktu lalu.

Menurut dia, dalam penganggaran program pembangunan, usulan dari rakyat
melalui pihak dewan, tentunya penting untuk diperhatikan. Mengingat,
perencanaan program pembangunan, tidak hanya memperhatikan hasil usulan maupun
program yang dicanangkan oleh pemerintah daerah saja, melainkan juga hasil
kerja wakil rakyat berupa aspirasi yang didapat dari rakyat di masing-masing
daerah pemilihan (Dapil).

Baca Juga :  Gelar Aksi Jelang Putusan MK, Wiranto: Kalau Buat Rusuh akan Saya Cari

“60 persen, itu (Perencanaan anggaran pembangunan, red) berdasarkan forum
musrenbang yang digelar pemerintah daerah, 20 persen berdasarkan usulan dari
rakyat kepada kepala daerah atau program pemerintah daerah, dan 20 persennya
dari usulan rakyat ke DPRD Kalteng,” beber Jimin. (abw/ari/ctk/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru