PALANGKA RAYA – Selama lima hari massa penerapan Pembatasan sosial
Berskala Besar (PSBB) di Kota Palangka Raya, cukup banyak kejadian yang
mewarnai. Dari viralnya petugas yang adu argumen dengan warga hingga kabar dugaan
pungli oleh oknum petugas.
Hal tersebut nyatanya tak membuat
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin diam saja. Walaupun dirinya tak diperbolehkan
keluar karena masih menjalani massa karantina, ternyata orang nomor satu di
Palangka Raya tersebut masih memantau kabar diluar sana.
Di antaranya ia juga menyoroti
video serta berita yang beredar di media sosial tentang adanya petugas bersitegang
dengan seorang warga yang melanggar aturan yang terjadi di pos check point Jalan
S Parman tepatnya di bawah jembatan Kahayan.
“Bisa saja petugas di lapangan
saat itu atau warga tersebut sedang capek hingga sama-sama tersulut emosinya.
Tetap saya mengimbau juga kepada petugas agar sebijak-bijaknya dan sesabar-sabarnya
dalam melakukan tugas melayani masyarakat, karena ini adalah salah satu amanah
dan tanggung jawab kita,” katanya, Jumat (15/5/2020).
Ia menyampaikan bahwa petugas maupun
warga hanyalah manusia biasa yang pasti punya kekurangan. Menurut Fairid, tidak
ada manusia yang sempurna. Oleh karena itu dia mengajak seluruh pihak untuk saling
menghargai satu sama lain.
“Jadi saya berharap, tidak perlu
lagi dibesar-besarkan. Nanti kesana kemari lagi opininya. Mumpung bulan
Ramadan, mari saling memaafkan. Saya juga mohon maaf, atas nama petugas saya
mohon maaf kepada bapak (warga) yang di Ponton. Demikian juga kepada para
petugas, saya atas nama warga meminta maaf apabila saat itu tidak mengikuti
aturan sehingga bisa membuat emosional tersulut. Semuanya kita anggap selesai, dan
kita harapkan tidak terulang lagi,†kata Fairid Naparin.
Selain itu, Fairid juga
menyinggung berita adanya dugaan oknum petugas yang melakukan pungli kepada
masyarakat yang melanggar Perwali. Meskipun berdasarkan hasil penulusuran dan klarifikasi
yang dilakukan pihak Gugus Tugas Covid-19 Kota Palangka Raya, hal itu dinyatakan
tidak terbukti.
Menanggapi hal tersebut, Fairid
Naparin menegaskan, tidak ada pungli kepada masyarakat dalam pelaksanaan PSBB.
Apabila terjadi pungli yang dilakukan petugas maka masyarakat diimbau
melaporkan.
“Saya tegaskan, tidak ada
yang namanya pungutan-pungutan liar di masyarakat. Kalau ada oknum yang
memintai uang, masyarakat tolong laporkan. Kalau mau lapor bisa melalui nomor
1708, ketik Palangka Raya isi aduan lengkap dengan nama dan alamat aduan. Itu
akan langsung masuk ke handphone saya, bahkan langsung ke Presiden,”
katanya.