27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Disnaker Sosialisasikan Perlindungan Tenaga Kerja di RSPD Kapuas

PROKALTENG.CO-Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD) Kabupaten Kapuas terus menjalankan program penyampaian atau keterbukaan kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkup Pemkab Kapuas.

Dalam kesempatan kegiatan itu, RSPD mengudang H. Abdul Muin, SH dan Wibethson, SH dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kapuas. Mereka  menyampaikan informasi  terkait bidang hubungan industri melalui frekuensi 91,4 FM.

Sebagai narasumber, Abdul Muin menjelaskan peranan tugas dan fungsi Disnaker.  Yaitu meningkatkan kualitas tenaga kerja dalam pembangunan serta meningkatkan perlindungan tenaga kerja dan keluarganya sesuai harkat martabat kemanusiaan.

“Dengan adanya perlindungan tenaga kerja ini, sangat diperlukan untuk menjamin hak-hak dasar buruh/pekerja.  Kemudian menjamin kesamaan serta perlakuan tanpa diskriminasi guna mewujudkan kesejahteraan para buruh/pekerja,”ujarnya.

Baca Juga :  Komunitas Biker Subuhan Bantu Donasi Pesantren Mamba'u Darussalam yang

Untuk menjaga hubungan kerja yang harmonis antara pengusaha dengan buruh/pekerja, maka diperlukan beberapa hal yang salah satunya meningkatkan kerukunan persatuan. Ini tidak lain menurutnya agar kerja tim selalu baik. 

“Untuk itu, semua anggota harus saling menghormati satu dengan yang lain. Hindari permainan yang saling menyalahkan, menghargai orang lain, hindari politik yang kotor dan tetap bekerja secara profesional,”ujarnya.

PROKALTENG.CO-Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD) Kabupaten Kapuas terus menjalankan program penyampaian atau keterbukaan kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkup Pemkab Kapuas.

Dalam kesempatan kegiatan itu, RSPD mengudang H. Abdul Muin, SH dan Wibethson, SH dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kapuas. Mereka  menyampaikan informasi  terkait bidang hubungan industri melalui frekuensi 91,4 FM.

Sebagai narasumber, Abdul Muin menjelaskan peranan tugas dan fungsi Disnaker.  Yaitu meningkatkan kualitas tenaga kerja dalam pembangunan serta meningkatkan perlindungan tenaga kerja dan keluarganya sesuai harkat martabat kemanusiaan.

“Dengan adanya perlindungan tenaga kerja ini, sangat diperlukan untuk menjamin hak-hak dasar buruh/pekerja.  Kemudian menjamin kesamaan serta perlakuan tanpa diskriminasi guna mewujudkan kesejahteraan para buruh/pekerja,”ujarnya.

Baca Juga :  Komunitas Biker Subuhan Bantu Donasi Pesantren Mamba'u Darussalam yang

Untuk menjaga hubungan kerja yang harmonis antara pengusaha dengan buruh/pekerja, maka diperlukan beberapa hal yang salah satunya meningkatkan kerukunan persatuan. Ini tidak lain menurutnya agar kerja tim selalu baik. 

“Untuk itu, semua anggota harus saling menghormati satu dengan yang lain. Hindari permainan yang saling menyalahkan, menghargai orang lain, hindari politik yang kotor dan tetap bekerja secara profesional,”ujarnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru