33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Pemko Palangka Raya Peroleh Penghargaan Kota Peduli HAM

PALANGKA
RAYA, KALTENGPOS.CO – Pemerintahan Kota (Pemko) Palangka Raya, mendapatkan
anugerah penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)
RI, sebagai kota peduli Hak Asasi Manusia (HAM) tahun 2019.

Penghargaan
tersebut juga diserahkan langsung melalui Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng,
Ilham Djaya kepada Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin usai memperingati
hari HAM sedunia ke-72 di Kantor Kemenkumham Kalteng, Senin (14/12).

Dalam
kesempatan tersebut, Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menyampaikan,
bahwa Kota Palangka Raya telah mendapatkan penghargaan sebagai kota peduli HAM
secara berturut-turut dari tahun 2019 dan 2020.

“Alhamdulillah
kali ini Kota Palangka Raya mendapatkan predikat penghargaan kota peduli HAM
yang kedua kali secara berturut-turut yaitu tahun 2019 dan 2020. Tetapi untuk
total ada empat kali Kota Palangka Raya mendapatkan penghargaan peduli HAM, dan
ini berkat kerjasama dan kelaborasi bersama-sama Kanwil Kemenkumham Kalimantan
Tengah,” kata Fairid Naparin, Senin (14/12).

Baca Juga :  Pandemi Covid-19, Pemko Palangka Raya Berikan Bantuan Masyarakat

 

Kepala
Kanwil Kemenkumham Kalteng, Ilham Djaya menambahkan, penghargaan yang diraih
Kota Palangka Raya tersebut, atas penilaian dari komitmen yang telah dilakukan
Pemko Palangka Raya yang memperhatikan dan menjamin hak-hak masyarakat di
berbagai sektor.

“Untuk
mendapat penghargaan itu, tentunya ada 85 kriteria yang menjadi penilaian dari
pusat, jadi jeli sekali termasuk juga tentang peraturan perundangan-undangan
yang mendukung hak asasi manusia, seperti perda tentang hak asasi
manusia,” jelas Ilham.

Seperti
diketahui, Kota Palangka Raya mendapatkan penghargaan peduli HAM masuk di
peringkat pertama, dengan skor atau nilai 85,75. Sedangkan, selain Kota Cantik,
ada delapan kabupaten di Provinsi Kalteng yang juga mendapat penghargaan dengan
masing-masing kategori, baik peduli HAM dan cukup peduli. 

Baca Juga :  Pondasi Pos Terpadu Capai 90 Persen

PALANGKA
RAYA, KALTENGPOS.CO – Pemerintahan Kota (Pemko) Palangka Raya, mendapatkan
anugerah penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)
RI, sebagai kota peduli Hak Asasi Manusia (HAM) tahun 2019.

Penghargaan
tersebut juga diserahkan langsung melalui Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng,
Ilham Djaya kepada Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin usai memperingati
hari HAM sedunia ke-72 di Kantor Kemenkumham Kalteng, Senin (14/12).

Dalam
kesempatan tersebut, Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menyampaikan,
bahwa Kota Palangka Raya telah mendapatkan penghargaan sebagai kota peduli HAM
secara berturut-turut dari tahun 2019 dan 2020.

“Alhamdulillah
kali ini Kota Palangka Raya mendapatkan predikat penghargaan kota peduli HAM
yang kedua kali secara berturut-turut yaitu tahun 2019 dan 2020. Tetapi untuk
total ada empat kali Kota Palangka Raya mendapatkan penghargaan peduli HAM, dan
ini berkat kerjasama dan kelaborasi bersama-sama Kanwil Kemenkumham Kalimantan
Tengah,” kata Fairid Naparin, Senin (14/12).

Baca Juga :  Pandemi Covid-19, Pemko Palangka Raya Berikan Bantuan Masyarakat

 

Kepala
Kanwil Kemenkumham Kalteng, Ilham Djaya menambahkan, penghargaan yang diraih
Kota Palangka Raya tersebut, atas penilaian dari komitmen yang telah dilakukan
Pemko Palangka Raya yang memperhatikan dan menjamin hak-hak masyarakat di
berbagai sektor.

“Untuk
mendapat penghargaan itu, tentunya ada 85 kriteria yang menjadi penilaian dari
pusat, jadi jeli sekali termasuk juga tentang peraturan perundangan-undangan
yang mendukung hak asasi manusia, seperti perda tentang hak asasi
manusia,” jelas Ilham.

Seperti
diketahui, Kota Palangka Raya mendapatkan penghargaan peduli HAM masuk di
peringkat pertama, dengan skor atau nilai 85,75. Sedangkan, selain Kota Cantik,
ada delapan kabupaten di Provinsi Kalteng yang juga mendapat penghargaan dengan
masing-masing kategori, baik peduli HAM dan cukup peduli. 

Baca Juga :  Pondasi Pos Terpadu Capai 90 Persen

Terpopuler

Artikel Terbaru