Site icon Prokalteng

Kemendagri Nilai Data KPU Menggelikan dan Meragukan

kemendagri-nilai-data-kpu-menggelikan-dan-meragukan

JAKARTA, PROKALTENG.CO – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
menilai jika Komisi Pemilihan Umum (KPU) seringkali mengubah data secara cepat.
Termasuk jumlah data pemilih yang yang belum merekam KTP Elektronik (KTP-el).

Direktur Jenderal Kependudukan
dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh dalam
keterangan resminya mengaku tak dapat menahan geli dengan klaim Komisi
Pemilihan Umum (KPU).

Lewat keterangan resminya, pada
Selasa (27/10) Komisioner KPU Viryan Aziz menyebut ada 20,7 juta pemilih Pilkada
Serentak 2020 yang belum merekam KTP elektronik (KTP-el). Data itu berubah jadi
2,7 juta orang, pada Senin (2/11).

Terbaru, pada Kamis (12/11),
Komisioner Viryan menyebut masih ada 1,75 juta orang yang belum rekam KTP-el.
Jumlah itu tersebar paling banyak di Provinsi Papua, Jawa Timur, dan Jawa
Barat.

Dirjen Zudan meragukan data KPU
tersebut yang tak dikoordinasikan sama sekali dengan Dukcapil yang berwenang
mengurusi data tersebut.

“Saya masih ragu dengan angkanya
Pak Viryan Aziz Komisioner KPU. Dulu 20 juta, minggu lalu turun 2,7 juta,
minggu ini 1,7 juta. Lama-lama juga jadi habis sendiri,” kata Zudan. Ia
mengingatkan, seharusnya KPU berkoordinasi terlebih dulu dan memadankan datanya
dengan database di Dukcapil, sebelum merilis data tersebut.

Data dari KPU itu harus
dicocokkan dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Zudan
memastikan, Dinas Dukcapil di 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota bekerja keras
agar seluruh warga Indonesia merekam data KTP-el.

Korps Dukcapil bahkan melakukan
program Jebol atau jemput bola mendatangi masyarakat untuk merekam KTP-el di
berbagai daerah. Bahkan, para aparatur Dukcapil rela saat diminta bekerja saat
hari libur. Padahal, kata Zudan, tak ada anggaran lembur bagi ASN Dukcapil.

“Dukcapil rutin melakukan ‘jebol’
saat ada pilkada atau tidak ada pilkada. Ini karena memang jiwa kawan-kawan
Dukcapil yang ingin terus memberikan layanan yang proaktif. Namun angkanya tak
sampai 18 juta perekaman dalam 1 bulan,” katanya.

Jadi, tidak logis bila ada data
dari KPU jika jumlah penduduk yang belum merekam turun drastis dari angka 20
jutaan menjadi. 1,7 jutaan. Artinya, dalam satu bulan ada perekaman lebih dari
18 juta penduduk. “Itu hal yang mustahil dalam masa pandemi ini” beber Dirjen
Zudan.

Lagi pula jumlah penduduk yang
akan direkam juga sudah tidak sebanyak itu. Saat ini dari 196.394.976 jiwa
penduduk wajib KTP-el, jumlah penduduk yang sudah memiliki KTP adalah sebesar
192.468.599 jiwa atau 98 persen saja persentasenya. Sisanya dua persen atau
3.926.377 penduduk yang belum merekam data KTP-el.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum
(KPU) terus memperbarui perkembangan informasi Daftar Pemilih Tetap (DPT)
jelang pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 pada 9
Desember mendatang.

DPT di Pilkada Serentak 2020
sebesar 100,3 juta pemilih. Namun, berdasarkan data per 11 November, masih ada
1.754.751 atau 1,74 persen pemilih dalam DPT yang belum melakukan perekaman
e-KTP.

“Kondisi terkini sebanyak
1.754.751 pemilih belum rekam KTP-el (1,74 persen) dari total DPT Pilkada
Serentak 2020 sebanyak 100.359.152 pemilih,” kata Komisioner KPU, Viryan Azis

Viryan menjelaskan, terdapat
beberapa provinsi yang punya banyak pemilih belum melakukan perekaman e-KTP. Di
antaranya, Papua (189 ribu), Jawa Timur (187 ribu), Sumatera Utara (165 ribu),
Jawa Barat (145 ribu), Lampung (117 ribu), dan Jawa Tengah (115 ribu).

Exit mobile version