28.4 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Dilepas Kapolda, Satgas Yustisi Tegakkan Perwali dan Pergub

PALANGKA
RAYA, KALTENGPOS.CO
-Ratusan personel yang tergabung dalam Tim
Satgas Yustisi Covid-19 Polda Kalimantan Tengah segera menegakkan Peraturan
Wali Kota dan Peraturan Gubernur.

Pelepasan Satgas Yustisi dilepas langsung oleh Kapolda
Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo bersama unsur Forkopimda di Mapolda Kalteng,
Senin (14/9) pagi.

“Serentak seluruh Indonesia melaksanakan kegiatan operasi
yustisi terhadap pelanggar protokol kesehatan,” kata Dedi.

Oleh karena itu, Polda Kalteng menggelar operasi Yustisi.
Memberikan sodialisasi kepada masyarakat terkait 3M (Menggunakan masker,
Mencuci Tangan, Menjaga jarak).

Bagi masyarakat abai akan diberikan sanksi sosial bahkan
bisa menerapkan sistem denda sesuau Perwali ataupun Pergub denda hingga Rp100-
Rp. 250.

Sebelum
diberangkatkan, para Kepala Tim yang bertugas diberi bekal dan arahan oleh Kepala
Satgas Yustisi AKBP Timbul Siregar. Rencananya, tim akan melakukan
pendisiplinan protokol kesehatan di beberapa wilayah keramaian masyarakat,
terutama di Pasar. 

Baca Juga :  Wawali Ikuti Rakor Penegakan dan Pengamanan Hukum Protokol Kesehatan C

PALANGKA
RAYA, KALTENGPOS.CO
-Ratusan personel yang tergabung dalam Tim
Satgas Yustisi Covid-19 Polda Kalimantan Tengah segera menegakkan Peraturan
Wali Kota dan Peraturan Gubernur.

Pelepasan Satgas Yustisi dilepas langsung oleh Kapolda
Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo bersama unsur Forkopimda di Mapolda Kalteng,
Senin (14/9) pagi.

“Serentak seluruh Indonesia melaksanakan kegiatan operasi
yustisi terhadap pelanggar protokol kesehatan,” kata Dedi.

Oleh karena itu, Polda Kalteng menggelar operasi Yustisi.
Memberikan sodialisasi kepada masyarakat terkait 3M (Menggunakan masker,
Mencuci Tangan, Menjaga jarak).

Bagi masyarakat abai akan diberikan sanksi sosial bahkan
bisa menerapkan sistem denda sesuau Perwali ataupun Pergub denda hingga Rp100-
Rp. 250.

Sebelum
diberangkatkan, para Kepala Tim yang bertugas diberi bekal dan arahan oleh Kepala
Satgas Yustisi AKBP Timbul Siregar. Rencananya, tim akan melakukan
pendisiplinan protokol kesehatan di beberapa wilayah keramaian masyarakat,
terutama di Pasar. 

Baca Juga :  Wawali Ikuti Rakor Penegakan dan Pengamanan Hukum Protokol Kesehatan C

Terpopuler

Artikel Terbaru