25.4 C
Jakarta
Friday, April 4, 2025

Merajut Keadilan dalam Seleksi Mahasiswa Baru

PROSES seleksi
PTN (perguruan tinggi negeri) tahun ini memasuki era baru. Untuk kali pertama
siswa harus mengikuti tes tertulis (UTBK/ujian tulis berbasis komputer) serta
mengetahui hasilnya sebelum mereka melamar ke program studi (prodi) pada PTN
yang mereka kehendaki.

Itu adalah bentuk
transparansi sebagai respons terhadap keinginan masyarakat banyak maupun DPR
yang telah disampaikan sejak lama. Sebelumnya, siswa yang mendaftar ke sebuah
PTN tidak pernah tahu berapakah nilai tes yang diperoleh ketika dia tidak
berhasil masuk prodi idamannya.

Semua serba tertutup.
Akibatnya, siswa tidak dapat menganalisis kelebihan dan kekurangannya dalam
menjalani tes sehingga diterima atau ditolak masuk PTN.

Lalu, ada hal lainnya
yang juga baru dalam penyelenggaraan seleksi tahun ini. Biasanya tes
diselenggarakan panitia ad hoc yang terdiri atas para rektor PTN anggota MRPTNI
(Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia).

Mulai tahun ini,
pelaksananya berubah menjadi panitia tetap yang pengurusnya adalah para
profesional di bidangnya dan bukan lagi para rektor. Panitia tetap yang
dinamakan LTMPT (Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi) tersebut bekerja melayani
kebutuhan PTN dengan menyelenggarakan ujian tulis. Yang hasil nilainya
digunakan para rektor sebagai pertimbangan dalam proses seleksi mahasiswa baru
untuk PTN masing-masing.

Dalam proyeksinya,
keberadaan LTMPT itu akan membantu para siswa yang ingin mengikuti ujian tulis
kapan saja mereka mau. Dan, hasilnya bisa mereka gunakan untuk mengikuti proses
seleksi masuk PTN pada tahun berjalan.

Selain itu, ada
fleksibilitas dalam prosesnya. Sebab, siswa boleh mengikuti tes tersebut
walaupun belum lulus SMA dan dapat mengikuti beberapa kali. Analoginya sama
dengan penyelenggaraan test TOEFL yang bisa diikuti siswa secara periodik dan
beberapa kali, kemudian hasilnya bisa mereka gunakan untuk melamar masuk ke PTN
mana pun.

Baca Juga :  Pengukuhan SPR di Kobar, Bupati Berharap Bisa Memajukan Pertanian

Saat ini semua siswa
maupun orang tua sudah mengetahui hasilnya, apakah mereka diterima atau tidak.
Bagi banyak siswa, orang tua, maupun PTN yang bersangkutan, proses seleksi
tersebut menjadi terasa lebih mudah dan adil. Sebab, transparansi seperti itu
dapat mencegah spekulasi dari pihak-pihak tertentu yang menduga adanya
ketidakadilan atau permainan dalam proses seleksi mahasiswa baru.

Sesuai dengan
semangat keterbukaan yang semakin hari semakin baik, penyelenggaraan SBMPTN
dengan sistem yang baru ini pantas saja kalau kemudian diberi apresiasi
berbagai kalangan. Sekaligus didukung untuk terus dikembangkan serta
disempurnakan dengan tetap memperhatikan asas keadilan bagi para siswa maupun
PTN yang bersangkutan.

Sebagian besar siswa
saat ini masih menganggap bahwa nilai UTBK adalah satu-satunya kriteria yang
digunakan dalam proses seleksi. Padahal, sebetulnya tidak harus begitu.

Sebab, ada PTN yang
memutuskan untuk memberlakukan kriteria lain dalam proses seleksinya. Sesuai
dengan ketentuan UU, rektor adalah pihak yang berwenang dalam proses seleksi
mahasiswa baru bagi PTN yang dipimpin. Termasuk menentukan kriteria penerimaan
yang digunakan.

Penggunaan nilai UTBK
sebagai satu-satunya kriteria seleksi me­mang bagi siswa terasa adil, tapi
belum tentu adil bagi PTN yang bersangkutan. Mengapa? Karena PTN sebagai
penyelenggara pendidikan tinggi milik rakyat tentu harus memperhatikan asas
keadilan berdasar kewilayahan dari lokasi tempat PTN itu berada. Sesuai dengan
misi pendidikan itu sendiri.

Dalam kasus
pelaksanaan SBMPTN kemarin, misalnya, terjadi fenomena yang menarik. Sebagai
akibat siswa sudah tahu nilai UTBK sebelumnya, terjadi pola pendaftaran dengan
distribusi norma di mana PTN papan atas mengalami penurunan pendaftar, PTN
papan tengah kebanjiran pendaftar, dan PTN papan bawah malah sebagian
kekurangan pendaftar.

Hal menarik lagi yang
perlu dicatat adalah prodi favorit, misalnya, kedokteran. Selain mempunyai
sebaran pola pendaftar seperti di atas, juga memperlihatkan data yang luar
biasa: PTN luar Pulau Jawa-Sumatera kebanjiran pendaftar.

Baca Juga :  Politik Pemberhalaan Investasi

Karena itu, ada salah
satu universitas di ujung timur Indonesia yang prodi kedokterannya “dikuasai”
peserta dari luar pulau, bahkan lebih dari 90 persen. Itu jelas menjadi tidak
adil bagi PTN yang bersangkutan. Sebab, itu berarti mereka mendidik calon
dokter yang saat para mahasiswa bersangkutan tersebut lulus justru tidak
membawa kemaslahatan bagi daerah/provinsi tempat PTN itu berada.

Sebab, para dokter
tersebut akan kembali ke daerah asal masing-masing. Kalau itu terjadi di PTN di
Jawa, mungkin tidak masalah. Sebab, Jawa punya stok dokter yang berlimpah.
Namun, kalau itu terjadi di Maluku atau Papua, jelas itu kurang adil dan
strategis bagi pemerataan pembangunan.

Dengan demikian,
diperlukan kriteria lain dalam proses seleksi oleh para rektor dengan
mempertimbangkan kekhasan PTN masing-masing. Serta jenis prodi yang terkait.
Dalam hal ini, khususnya prodi yang berkaitan dengan kesehatan masyarakat,
yaitu kedokteran, kedokteran gigi, dan farmasi.

Sangat rasional
memang jika para siswa mulai berhitung dengan peluangnya agar bisa diterima
kuliah di prodi yang diinginkan walaupun itu harus berarti menyeberang pulau
yang jauh. Namun, di sisi lain, pemerintah juga harus berhitung dengan misi
mereka mendirikan PTN di berbagai wilayah di Indonesia yang tentu bertujuan
meningkatkan kualitas sumber daya tempatan sekaligus memenuhi pelayanan bagi
kebutuhan masyarakatnya.

Para rektor
selanjutnya perlu berpikir keras bagaimana agar asas keadilan bagi semua pihak
bisa terfasilitasi dengan baik. Seraya secara bersamaan menerapkan transparansi
bagi semua. (*)

                                               

                                                                                    Wakil
Ketua 1 Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi

 

PROSES seleksi
PTN (perguruan tinggi negeri) tahun ini memasuki era baru. Untuk kali pertama
siswa harus mengikuti tes tertulis (UTBK/ujian tulis berbasis komputer) serta
mengetahui hasilnya sebelum mereka melamar ke program studi (prodi) pada PTN
yang mereka kehendaki.

Itu adalah bentuk
transparansi sebagai respons terhadap keinginan masyarakat banyak maupun DPR
yang telah disampaikan sejak lama. Sebelumnya, siswa yang mendaftar ke sebuah
PTN tidak pernah tahu berapakah nilai tes yang diperoleh ketika dia tidak
berhasil masuk prodi idamannya.

Semua serba tertutup.
Akibatnya, siswa tidak dapat menganalisis kelebihan dan kekurangannya dalam
menjalani tes sehingga diterima atau ditolak masuk PTN.

Lalu, ada hal lainnya
yang juga baru dalam penyelenggaraan seleksi tahun ini. Biasanya tes
diselenggarakan panitia ad hoc yang terdiri atas para rektor PTN anggota MRPTNI
(Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia).

Mulai tahun ini,
pelaksananya berubah menjadi panitia tetap yang pengurusnya adalah para
profesional di bidangnya dan bukan lagi para rektor. Panitia tetap yang
dinamakan LTMPT (Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi) tersebut bekerja melayani
kebutuhan PTN dengan menyelenggarakan ujian tulis. Yang hasil nilainya
digunakan para rektor sebagai pertimbangan dalam proses seleksi mahasiswa baru
untuk PTN masing-masing.

Dalam proyeksinya,
keberadaan LTMPT itu akan membantu para siswa yang ingin mengikuti ujian tulis
kapan saja mereka mau. Dan, hasilnya bisa mereka gunakan untuk mengikuti proses
seleksi masuk PTN pada tahun berjalan.

Selain itu, ada
fleksibilitas dalam prosesnya. Sebab, siswa boleh mengikuti tes tersebut
walaupun belum lulus SMA dan dapat mengikuti beberapa kali. Analoginya sama
dengan penyelenggaraan test TOEFL yang bisa diikuti siswa secara periodik dan
beberapa kali, kemudian hasilnya bisa mereka gunakan untuk melamar masuk ke PTN
mana pun.

Baca Juga :  Pengukuhan SPR di Kobar, Bupati Berharap Bisa Memajukan Pertanian

Saat ini semua siswa
maupun orang tua sudah mengetahui hasilnya, apakah mereka diterima atau tidak.
Bagi banyak siswa, orang tua, maupun PTN yang bersangkutan, proses seleksi
tersebut menjadi terasa lebih mudah dan adil. Sebab, transparansi seperti itu
dapat mencegah spekulasi dari pihak-pihak tertentu yang menduga adanya
ketidakadilan atau permainan dalam proses seleksi mahasiswa baru.

Sesuai dengan
semangat keterbukaan yang semakin hari semakin baik, penyelenggaraan SBMPTN
dengan sistem yang baru ini pantas saja kalau kemudian diberi apresiasi
berbagai kalangan. Sekaligus didukung untuk terus dikembangkan serta
disempurnakan dengan tetap memperhatikan asas keadilan bagi para siswa maupun
PTN yang bersangkutan.

Sebagian besar siswa
saat ini masih menganggap bahwa nilai UTBK adalah satu-satunya kriteria yang
digunakan dalam proses seleksi. Padahal, sebetulnya tidak harus begitu.

Sebab, ada PTN yang
memutuskan untuk memberlakukan kriteria lain dalam proses seleksinya. Sesuai
dengan ketentuan UU, rektor adalah pihak yang berwenang dalam proses seleksi
mahasiswa baru bagi PTN yang dipimpin. Termasuk menentukan kriteria penerimaan
yang digunakan.

Penggunaan nilai UTBK
sebagai satu-satunya kriteria seleksi me­mang bagi siswa terasa adil, tapi
belum tentu adil bagi PTN yang bersangkutan. Mengapa? Karena PTN sebagai
penyelenggara pendidikan tinggi milik rakyat tentu harus memperhatikan asas
keadilan berdasar kewilayahan dari lokasi tempat PTN itu berada. Sesuai dengan
misi pendidikan itu sendiri.

Dalam kasus
pelaksanaan SBMPTN kemarin, misalnya, terjadi fenomena yang menarik. Sebagai
akibat siswa sudah tahu nilai UTBK sebelumnya, terjadi pola pendaftaran dengan
distribusi norma di mana PTN papan atas mengalami penurunan pendaftar, PTN
papan tengah kebanjiran pendaftar, dan PTN papan bawah malah sebagian
kekurangan pendaftar.

Hal menarik lagi yang
perlu dicatat adalah prodi favorit, misalnya, kedokteran. Selain mempunyai
sebaran pola pendaftar seperti di atas, juga memperlihatkan data yang luar
biasa: PTN luar Pulau Jawa-Sumatera kebanjiran pendaftar.

Baca Juga :  Politik Pemberhalaan Investasi

Karena itu, ada salah
satu universitas di ujung timur Indonesia yang prodi kedokterannya “dikuasai”
peserta dari luar pulau, bahkan lebih dari 90 persen. Itu jelas menjadi tidak
adil bagi PTN yang bersangkutan. Sebab, itu berarti mereka mendidik calon
dokter yang saat para mahasiswa bersangkutan tersebut lulus justru tidak
membawa kemaslahatan bagi daerah/provinsi tempat PTN itu berada.

Sebab, para dokter
tersebut akan kembali ke daerah asal masing-masing. Kalau itu terjadi di PTN di
Jawa, mungkin tidak masalah. Sebab, Jawa punya stok dokter yang berlimpah.
Namun, kalau itu terjadi di Maluku atau Papua, jelas itu kurang adil dan
strategis bagi pemerataan pembangunan.

Dengan demikian,
diperlukan kriteria lain dalam proses seleksi oleh para rektor dengan
mempertimbangkan kekhasan PTN masing-masing. Serta jenis prodi yang terkait.
Dalam hal ini, khususnya prodi yang berkaitan dengan kesehatan masyarakat,
yaitu kedokteran, kedokteran gigi, dan farmasi.

Sangat rasional
memang jika para siswa mulai berhitung dengan peluangnya agar bisa diterima
kuliah di prodi yang diinginkan walaupun itu harus berarti menyeberang pulau
yang jauh. Namun, di sisi lain, pemerintah juga harus berhitung dengan misi
mereka mendirikan PTN di berbagai wilayah di Indonesia yang tentu bertujuan
meningkatkan kualitas sumber daya tempatan sekaligus memenuhi pelayanan bagi
kebutuhan masyarakatnya.

Para rektor
selanjutnya perlu berpikir keras bagaimana agar asas keadilan bagi semua pihak
bisa terfasilitasi dengan baik. Seraya secara bersamaan menerapkan transparansi
bagi semua. (*)

                                               

                                                                                    Wakil
Ketua 1 Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi

 

Terpopuler

Artikel Terbaru