KUALA KAPUAS – Bupati Kapuas Ben Brahim S.
Bahat didampingi Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kuala Kapuas Agus
Cahyono, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten
Kapuas H. Ahmad Muhammad Saribi dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika
(KOMINFO) Kapuas Dr. H. Junaidi mengumumkan tarif PDAM untuk masyarakat ekonomi
menengah ke bawah ditiadakan atau digratiskan.
â€Ini dimaksudkan agar masyarakat dengan ekonomi
menengah ke bawah mendapatkan air bersih di tengah wabah pandemic Virus
Covid-19 yang tengah melanda dunia khususnya Kabupaten Kapuas,†kata Bupati
Kapuas Ben Brahim S.Bahat usai acara penandatanganan kegiatan TNI Manunggal
Membangun Desa (TMMD) di Aula Bappeda Kabupaten Kapuas, Selasa siang
(14/4/2020).
Menurut orang nomor satu di Bumi Tingang
Menteng Panunjung Tarung ini, untuk menjaga Kabupaten Kapuas supaya tidak
terjangkit Covid-19, Pemerintah Daerah mengambil tindakan menggratiskan tarif PDAM, agar masyarakat ekonomi menengah kebawah mendapat jaminan air
bersih, untuk menjaga kesehatan dalam menghadapi pandemic yang sedang terjadi.
Ben mengatakan pembebasan tarif ini berlangsung
selama tiga bulan diawali dari bulan April, Mei dan Juni. “Dan sekarang pihak
PDAM sedang melakukan pendataan kepada masyarakat yang ekonomi menengah ke bawah
agar pembebasan tarif ini tepat sasaran,†jelasnya.
Kepada masyarakat yang
dikategorikan tersebut ujar bupati, apabila sudah terlanjur membayar di bulan
April, nantinya akan dikembalikan uangnya dengan mendatangi Kantor PDAM Kuala
Kapuas.