30.4 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Waspada Covid-19, Gubernur Kalteng Keluarkan 17 Instruksi Ini

PALANGKA RAYA – Mulai banyaknya kasus corona virus di Indonesia
menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng. Sebagai bentuk
kewaspadaan dini, Gubernur Sugianto Sabran keluarkan 17 instruksi terkait
pencegahan dan penyebaran corona virus di Kalteng.

“Kami masih melakukan
assesment dan kajian terkait status corona virus di Kalteng, apakah nanti status
siaga atau lainnya,” kata Gubernur Sugianto Sabran.

Dia mengatakan, saat ini Pemprov
Kalteng masih dalam tahap waspada. Karena itu masyarakat juga diminta tidak
panik dengan kasus corona virus tersebut.

“Waspada pencegahan dan
penyebaran Covid 19 di Kalteng, kami keluarkan beberapa imbauan dan instruksi
kepada pemerintah kabupaten/kota,” ucapnya.

Adapun imbauan dan instruksi
Gubernur Sugianto Sabran terkait pencegahan dan penyebaran corona di Kalteng,
yakni

1. Masyarakat diminta menjaga
ketenangan dan ketertiban serta tidak membeli bahan pokok secara berlebih.
Sebab, stok aman untuk Kalteng.

Baca Juga :  Pemuda Harus Mampu Berperan Aktif

2. Membiasakan pola hidup sehat
(cuci tangan, menyediakan tempat cuci tangan di tempat umum dan rumah, menjaga
kesehatan dengan olahraga dan konsumsi makanan bergizi serta seimbang. Menjaga
kebersihan rumah dan tempat umum.

3. Mengurangi kontak fisik, cukup
mengucap salam.

4. Hindari pengumpulan masa dan
bepergian yang tidak perlu ke lokasi keramaian.

5. Menghindarkan kegiatan yang
mengumpulkan masa dalam jumlah besar. Maksimal 40 orang diperbolehkan.

6. Mengizinkan pegawai ISPA tidak
masuk kerja.

7. Membersihkan tempat kerja
dengan disinfektan.

8. Tidak menimbun kebutuhan
pokok.

9. Menutup tempat hiburan malam.

10. Hotel dan penginapan
menyediakan cuci tangan dan juga harus memeriksa suhu tubuh seluruh tamu.

11. Segera memeriksakan diri ke
puskesmas jika ada gejala batuk dan fllu atau ada riwat perjalanan ke luar
negeri atau kontak dengan penderita.

Baca Juga :  Pemkab Kobar Berikan Bantuan Sembako Untuk Keluarga ODP

12. Menyiapkan tiga rumah sakit
rujukan, yakni RS Doris Sylvanus, RS Murjani Sampit, dan RS Imanudin Pangkalan Bun.

13. Melarang awak kapal asing
turun dan warga naik kepal, kecuali petugas.

14. Menunda perjalanan ke luar
negeri sesuai dengan surat Seskab.

15. Khusus pihak terkait
diharapkan meningkatkan koordinasi dan konfirmasi terkait corona virus.

16. Kepada tokoh agama agar
menyebarkan kepada umatnya waspada corona virus. Dan kepada umat islam agar
memperbanyak zikir dan taubat. Selama ini kita mungkin banyak kesalahan dan
kekhilafan, maka  banyak berzikir dan
berdao serta bersedakah.

17. Rumah Sakit dilarang menolak
pasien, khususnya pasien miskin. (arj/jun)

PALANGKA RAYA – Mulai banyaknya kasus corona virus di Indonesia
menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng. Sebagai bentuk
kewaspadaan dini, Gubernur Sugianto Sabran keluarkan 17 instruksi terkait
pencegahan dan penyebaran corona virus di Kalteng.

“Kami masih melakukan
assesment dan kajian terkait status corona virus di Kalteng, apakah nanti status
siaga atau lainnya,” kata Gubernur Sugianto Sabran.

Dia mengatakan, saat ini Pemprov
Kalteng masih dalam tahap waspada. Karena itu masyarakat juga diminta tidak
panik dengan kasus corona virus tersebut.

“Waspada pencegahan dan
penyebaran Covid 19 di Kalteng, kami keluarkan beberapa imbauan dan instruksi
kepada pemerintah kabupaten/kota,” ucapnya.

Adapun imbauan dan instruksi
Gubernur Sugianto Sabran terkait pencegahan dan penyebaran corona di Kalteng,
yakni

1. Masyarakat diminta menjaga
ketenangan dan ketertiban serta tidak membeli bahan pokok secara berlebih.
Sebab, stok aman untuk Kalteng.

Baca Juga :  Pemuda Harus Mampu Berperan Aktif

2. Membiasakan pola hidup sehat
(cuci tangan, menyediakan tempat cuci tangan di tempat umum dan rumah, menjaga
kesehatan dengan olahraga dan konsumsi makanan bergizi serta seimbang. Menjaga
kebersihan rumah dan tempat umum.

3. Mengurangi kontak fisik, cukup
mengucap salam.

4. Hindari pengumpulan masa dan
bepergian yang tidak perlu ke lokasi keramaian.

5. Menghindarkan kegiatan yang
mengumpulkan masa dalam jumlah besar. Maksimal 40 orang diperbolehkan.

6. Mengizinkan pegawai ISPA tidak
masuk kerja.

7. Membersihkan tempat kerja
dengan disinfektan.

8. Tidak menimbun kebutuhan
pokok.

9. Menutup tempat hiburan malam.

10. Hotel dan penginapan
menyediakan cuci tangan dan juga harus memeriksa suhu tubuh seluruh tamu.

11. Segera memeriksakan diri ke
puskesmas jika ada gejala batuk dan fllu atau ada riwat perjalanan ke luar
negeri atau kontak dengan penderita.

Baca Juga :  Pemkab Kobar Berikan Bantuan Sembako Untuk Keluarga ODP

12. Menyiapkan tiga rumah sakit
rujukan, yakni RS Doris Sylvanus, RS Murjani Sampit, dan RS Imanudin Pangkalan Bun.

13. Melarang awak kapal asing
turun dan warga naik kepal, kecuali petugas.

14. Menunda perjalanan ke luar
negeri sesuai dengan surat Seskab.

15. Khusus pihak terkait
diharapkan meningkatkan koordinasi dan konfirmasi terkait corona virus.

16. Kepada tokoh agama agar
menyebarkan kepada umatnya waspada corona virus. Dan kepada umat islam agar
memperbanyak zikir dan taubat. Selama ini kita mungkin banyak kesalahan dan
kekhilafan, maka  banyak berzikir dan
berdao serta bersedakah.

17. Rumah Sakit dilarang menolak
pasien, khususnya pasien miskin. (arj/jun)

Terpopuler

Artikel Terbaru