31.5 C
Jakarta
Wednesday, April 24, 2024

Satu Suara dengan Rakyat, Ben-Ujang akan Selamatkan Hutan dan Tanah A

PALANGKA RAYA,KALTENGPOS.CO – Hutan
Kalimantan Tengah (Kalteng) semakin terancam. Harus ada niatan baik dari
pemimpin dan masyarakat untuk menyelamatkan hutan Kalteng. Ben Bahat menyatakan
ia berdiri bersama hutan Kalteng.

Seperti yang
disampaikan pada 2017 oleh World Wildlife Fund dalam laporan tahunannya yang
menyebutkan bahwa pada 2020 75 persen hutan Kalimantan akan menyusut jika
deforestasi tidak dihentikan. Dan hari ini, hal itu terbukti.

Dari sekitar 74 juta
hektar hutan yang dimiliki Kalimatan, hanya 71 persen yang tersisa pada 2005,
10 tahun kemudian, pada 2015, menyusut menjadi 55 persen.

Juni 2020, Universitas
of Maryland (UMD) dan World Resousces Institute (WRI) merilis data pada 2019,
yang menunjukan bahwa 3,75 juta hektar hutan primer telah ditebangi.

Data tersebut
menyatakan bahwa total angka hilangnya hutan primer tropis sejak tahun 2002
menjadi 60 hektar. Empat teratas yuridiksi sub nasional yang paling menyumbang
hilangnya hutan primer dunia, adalah empat negara bagian di Brazil, Santa Cruz,
Serawak Malaysia, dan empat provinsi di Indonesia, termasuk didalamnya
Kalimantan Tengah (Kalteng).

Hilangnya hutan primer
tahunan rata-rata dalam lima tahun terakhir (4,3 juta ha dalam periode
2015-2019) dari periode studi, hampir 50 persen lebih tinggi dari lima tahun
pertama (2,9 juta ha 2002-2006). Dan tingginya angka hutan primer yang hilang
tersebut, hutan Primer Kalteng sebagian besarnya.

Baca Juga :  Komitmen Tekan Angka Kekumuhan, Dua Kelurahan di Palangka Raya Raih Re

Menurut Mongabay, sejak
2002 hingga 2019, Kalimantan Tengah sudah kehilangan hutan primernya sejauh
1.540.757 ha.

Calon Gubernur
Kalimatan Tengah nomor urut 1 Ben Bahat menyatakan dirinya dan Calon Wakil
Gubernur Ujang Iskandar berdiri bersama rakyat untuk selamatkan hutan dan tanah
adat Kalteng.

“Saya dan Pak Ujang
berkomitmen untuk tetap berada dalam barisan rakyat untuk menyelamatkan hutan
dan tanah adat di Kalteng,” ujar Ben.

Belum lama ini, Kalteng
mengalami banjir yang cukup parah, dan lebih lama dari biasanya.

Hujan deras
dipenghujung April 2019, menyebabkan beberapa kabupaten dengan puluhan desa di
Kalteng alami banjir besar.

Desa Kinipan dan
Lamandau yang selama ini tak pernah banjir pun terkena banjir bandang. Hujan
deras menyebabkan sungai meluap sehingga menyebabkan dermaga terendam sampai
atap. Banjir juga menyebabkan jalan Trans Kalimantan terputus.

Salah satu usulan Walhi
Kalteng adalah keberanian pemerintah untuk mengevaluasi izin-izin alih fungsi
lahan. Dari sanalah masalah pengelolaan sumber daya alam di Kalteng bermula.

Baca Juga :  Penghulu Garda Terdepan Pelayanan Kepada Masyarakat

 

Tanah Adat Semakin
Habis

 

Kekosongan produk hukum
berupa Undang-Undang maupun Peraturan Daerah yang mengatur tentang Pengakuan
dan Perlindungan Hukum di Indonesia khususnya Kalimantan Tengah, harusnya tidak
lantas meniadakan peran negara dalam melindungi masyarakat adat dan tanah adat.

Seperti juga
permasalahan tanah adat Kinipan, Ben menilai hak masyarakat adat haruslah
terpenuhi.

Adanya konflik antara
masyarakat Hukum Adat Laman Kinipan dengan PT SML adalah bukti nyata kegagalan
negara dalam menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat Hukum Adat Laman
Kinipan.

Para pemimpin di pusat
dan daerah menutup mata terhadap beberapa kasus yang secara aktif justru
mendorong terjadinya ancaman bagi para pembela lingkungan dan kebebasan pers
sehingga berkontribusi pada ratusan pembunuhan hewan penghuni hutan dan
pembunuhan dan penangkapan aktivis, pemimpin adat, dan jurnalis.

Masyarakat Kalteng
menanti pemerintah daerah yang berpihak kepada hutan Kalteng, kepada masyarakat
Kalteng.

Untuk itu Ben Bahat
berjanji, ia akan memperjuangkan tanah Kalteng, hutan Kalteng demi kehidupan
Kalteng yang lebih baik. Kehidupan masyarakat Kalteng yang aman dari marahnya
hutan dan tenggelamnya Kalteng.

PALANGKA RAYA,KALTENGPOS.CO – Hutan
Kalimantan Tengah (Kalteng) semakin terancam. Harus ada niatan baik dari
pemimpin dan masyarakat untuk menyelamatkan hutan Kalteng. Ben Bahat menyatakan
ia berdiri bersama hutan Kalteng.

Seperti yang
disampaikan pada 2017 oleh World Wildlife Fund dalam laporan tahunannya yang
menyebutkan bahwa pada 2020 75 persen hutan Kalimantan akan menyusut jika
deforestasi tidak dihentikan. Dan hari ini, hal itu terbukti.

Dari sekitar 74 juta
hektar hutan yang dimiliki Kalimatan, hanya 71 persen yang tersisa pada 2005,
10 tahun kemudian, pada 2015, menyusut menjadi 55 persen.

Juni 2020, Universitas
of Maryland (UMD) dan World Resousces Institute (WRI) merilis data pada 2019,
yang menunjukan bahwa 3,75 juta hektar hutan primer telah ditebangi.

Data tersebut
menyatakan bahwa total angka hilangnya hutan primer tropis sejak tahun 2002
menjadi 60 hektar. Empat teratas yuridiksi sub nasional yang paling menyumbang
hilangnya hutan primer dunia, adalah empat negara bagian di Brazil, Santa Cruz,
Serawak Malaysia, dan empat provinsi di Indonesia, termasuk didalamnya
Kalimantan Tengah (Kalteng).

Hilangnya hutan primer
tahunan rata-rata dalam lima tahun terakhir (4,3 juta ha dalam periode
2015-2019) dari periode studi, hampir 50 persen lebih tinggi dari lima tahun
pertama (2,9 juta ha 2002-2006). Dan tingginya angka hutan primer yang hilang
tersebut, hutan Primer Kalteng sebagian besarnya.

Baca Juga :  Komitmen Tekan Angka Kekumuhan, Dua Kelurahan di Palangka Raya Raih Re

Menurut Mongabay, sejak
2002 hingga 2019, Kalimantan Tengah sudah kehilangan hutan primernya sejauh
1.540.757 ha.

Calon Gubernur
Kalimatan Tengah nomor urut 1 Ben Bahat menyatakan dirinya dan Calon Wakil
Gubernur Ujang Iskandar berdiri bersama rakyat untuk selamatkan hutan dan tanah
adat Kalteng.

“Saya dan Pak Ujang
berkomitmen untuk tetap berada dalam barisan rakyat untuk menyelamatkan hutan
dan tanah adat di Kalteng,” ujar Ben.

Belum lama ini, Kalteng
mengalami banjir yang cukup parah, dan lebih lama dari biasanya.

Hujan deras
dipenghujung April 2019, menyebabkan beberapa kabupaten dengan puluhan desa di
Kalteng alami banjir besar.

Desa Kinipan dan
Lamandau yang selama ini tak pernah banjir pun terkena banjir bandang. Hujan
deras menyebabkan sungai meluap sehingga menyebabkan dermaga terendam sampai
atap. Banjir juga menyebabkan jalan Trans Kalimantan terputus.

Salah satu usulan Walhi
Kalteng adalah keberanian pemerintah untuk mengevaluasi izin-izin alih fungsi
lahan. Dari sanalah masalah pengelolaan sumber daya alam di Kalteng bermula.

Baca Juga :  Penghulu Garda Terdepan Pelayanan Kepada Masyarakat

 

Tanah Adat Semakin
Habis

 

Kekosongan produk hukum
berupa Undang-Undang maupun Peraturan Daerah yang mengatur tentang Pengakuan
dan Perlindungan Hukum di Indonesia khususnya Kalimantan Tengah, harusnya tidak
lantas meniadakan peran negara dalam melindungi masyarakat adat dan tanah adat.

Seperti juga
permasalahan tanah adat Kinipan, Ben menilai hak masyarakat adat haruslah
terpenuhi.

Adanya konflik antara
masyarakat Hukum Adat Laman Kinipan dengan PT SML adalah bukti nyata kegagalan
negara dalam menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat Hukum Adat Laman
Kinipan.

Para pemimpin di pusat
dan daerah menutup mata terhadap beberapa kasus yang secara aktif justru
mendorong terjadinya ancaman bagi para pembela lingkungan dan kebebasan pers
sehingga berkontribusi pada ratusan pembunuhan hewan penghuni hutan dan
pembunuhan dan penangkapan aktivis, pemimpin adat, dan jurnalis.

Masyarakat Kalteng
menanti pemerintah daerah yang berpihak kepada hutan Kalteng, kepada masyarakat
Kalteng.

Untuk itu Ben Bahat
berjanji, ia akan memperjuangkan tanah Kalteng, hutan Kalteng demi kehidupan
Kalteng yang lebih baik. Kehidupan masyarakat Kalteng yang aman dari marahnya
hutan dan tenggelamnya Kalteng.

Terpopuler

Artikel Terbaru