PALANGKA RAYA– Protokol kesehatan wajib diterapkan
dalam menyongsong adaptasi kebiasaan baru di tengah pandemi Covid-19. Hal itu
diserukan oleh Asosiasi Pengusaha Mebel Indonesia (Asmindo) Kalteng yang secara
tak langsung mendukung pemerintah untuk bersama-sama memutus mata rantai
persebaran Covid-19 di Bumi Tambun Bungai.
Protokol kesehatan yang dimaksud adalah dengan
selalu mengenakan masker saat beraktivitas di dalam ruangan maupun di dalam
ruangan. Tidak lupa untuk selalu mencuci tangan menggunakan sabun, dan menjaga
jarak.
“Menyongsong kebiasaan baru, kami dari Asmindo
Kalteng mengajak seluruh masyarakat Kalteng mematuhi protokol kesehatan yang
telah ditetapkan pemerintah. Tujuannya semata-mata memutus persebaran Covid-19,
agar semua hidup dengan normal dan perekonomian kembali pulih,†ujar Wakil Ketua Asmindo Kalteng, H Ade Suryadi
Djatta dalam rilisnya, kemarin (12/7).
Tak hanya itu, di Kalteng sedang menghadapi
ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Semua lapisan masyarakat harus
bergandengan tangan untuk melakukan pencegahan agar tidak ada kebakaran di
lingkungan sekitar.
“Saya berharap, semua
masyarakat dapat mencegah terjadinya karhutla. Jangan sampai kabut asap
menyelimuti Kalteng,†ungkapnya.