25.8 C
Jakarta
Friday, March 29, 2024

Tanggal Merah, Satgas Covid-19 Tetap Bekerja

PALANGKA RAYA-Mengingat
Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menetapkan status tanggap darurat bencana
nonalam Covid-19, Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Palangka Raya tetap bekerja
meski tangggal merah dan hari Minggu. Ketua Harian Tim Gugus Tugas Covid-19
Kota Palangka Raya Emi Abriyani melalui Supervisor Pusdalops BPBD Kota Palangka
Raya Balap Sipet mengatakan, Satgas Covid-19 Palangka Raya bekerja setiap hari,
selama 24 jam.

Hal ini sesuai dengan tim
masing-masing gugus. Misalnya tim penyemprotan dan tim sosialisasi melakukan
kegiatan dari pagi sampai sore sesuai dengan jadwal yang telah dibagikan seriap
harinya. Sementara tim pengawasan bekerja mulai pagi sampai malam, melakukan
kegiatan patroli dan pengawasan bila ada kumpulan masyarakat atau acara yang
berpotensi mengumpulkan masyarakat maka akan dibubarkan.

Baca Juga :  Prihatin Kabut Asap, Organisasi Pelajar NU Bagikan Masker

Selain itu untuk tim deteksi
bekerja 1X24 jam dengan sistem tiga sif pagi, siang dan malam, yang bertugas
mengawasi keluar masuknya mobil di Kota Cantik ini. Pengawasan dilakukan di
tiga titik posko yaitu pos Kelurahan Kelampangan, Kelurahan Pahandut Seberang
dan Jalan Tjilik Riwut Km 11.

“Ini semua kami lakukan mengingat
status kita saat ini tanggap darurat, yang berarti kita harus tanggap, siap dan
sigap dalam melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Palangka
Raya,” ucapnya saat diwawancarai Kalteng Pos via telepon, Minggu (12/4).

Menurutnya untuk menjaga
kebugaran dari anggota satgas Covid-19, pihaknya mengubah libur menjadi sistem
istirahat dengan skema bergantian. Namun tetap siaga di dalam posko sambil
melakukan perawatan peralatan. Misal di dalam suatu tim ada tiga regu, satu
regu istirahat dua tim lainya tetap bergerak melakukan aktivitas. “Sistem
atau skema ini diterapkan mengingat status kita tanggap darurat semoga pandemi
Covid-19 ini cepat berlalu,” pungkasnya. 

Baca Juga :  Bupati Keluarkan Edaran Semarakkan HUT RI ke-76

PALANGKA RAYA-Mengingat
Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menetapkan status tanggap darurat bencana
nonalam Covid-19, Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Palangka Raya tetap bekerja
meski tangggal merah dan hari Minggu. Ketua Harian Tim Gugus Tugas Covid-19
Kota Palangka Raya Emi Abriyani melalui Supervisor Pusdalops BPBD Kota Palangka
Raya Balap Sipet mengatakan, Satgas Covid-19 Palangka Raya bekerja setiap hari,
selama 24 jam.

Hal ini sesuai dengan tim
masing-masing gugus. Misalnya tim penyemprotan dan tim sosialisasi melakukan
kegiatan dari pagi sampai sore sesuai dengan jadwal yang telah dibagikan seriap
harinya. Sementara tim pengawasan bekerja mulai pagi sampai malam, melakukan
kegiatan patroli dan pengawasan bila ada kumpulan masyarakat atau acara yang
berpotensi mengumpulkan masyarakat maka akan dibubarkan.

Baca Juga :  Prihatin Kabut Asap, Organisasi Pelajar NU Bagikan Masker

Selain itu untuk tim deteksi
bekerja 1X24 jam dengan sistem tiga sif pagi, siang dan malam, yang bertugas
mengawasi keluar masuknya mobil di Kota Cantik ini. Pengawasan dilakukan di
tiga titik posko yaitu pos Kelurahan Kelampangan, Kelurahan Pahandut Seberang
dan Jalan Tjilik Riwut Km 11.

“Ini semua kami lakukan mengingat
status kita saat ini tanggap darurat, yang berarti kita harus tanggap, siap dan
sigap dalam melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Palangka
Raya,” ucapnya saat diwawancarai Kalteng Pos via telepon, Minggu (12/4).

Menurutnya untuk menjaga
kebugaran dari anggota satgas Covid-19, pihaknya mengubah libur menjadi sistem
istirahat dengan skema bergantian. Namun tetap siaga di dalam posko sambil
melakukan perawatan peralatan. Misal di dalam suatu tim ada tiga regu, satu
regu istirahat dua tim lainya tetap bergerak melakukan aktivitas. “Sistem
atau skema ini diterapkan mengingat status kita tanggap darurat semoga pandemi
Covid-19 ini cepat berlalu,” pungkasnya. 

Baca Juga :  Bupati Keluarkan Edaran Semarakkan HUT RI ke-76

Terpopuler

Artikel Terbaru