26.3 C
Jakarta
Friday, March 29, 2024

Hari Ini, 300 Mahasiswa UPR Beraksi Lagi di Gedung DPRD Kalteng

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – Gagal bertemu dengan
Pimpinan serta Anggota DPRD Kalteng, pada Kamis pekan lalu, Badan Eksekutif
Mahasiswa (BEM) Universitas Palangka Raya (UPR), pagi ini dijadwalkan kemabali
melakukan aksi di gedung DPRD Kalteng. Rencanya sebanyak 300 mahasiswa bak film
Spartans 300 tersebut akan menyampaikan tuntutan terkait pengesahan UU Cipta
Kerja (Ciptaker) atau Omnibus Law.

Pekan kemarin, ratusan mahasiswa yang juga
dipimpin oleh Presiden Bem UPR gagal bertemu pimpinan dan anggota dewan. Sebab,
pimpinan dan anggota dewan diwaktu bersamaan sedang melaksanakan kunjungan
kerja sesuai jadwal yang telah disepakati dalam Badan Musyawarah DPRD dalam
rangka kaji banding.

Pekan lalu aksi berujung anarkis, bahkan Rektor
UPR Andrie Elia sempat turun tangan menenangkan mahasiswanya. Berdasarkan surat
yang ditandatangani oleh Presiden BEM UPR Epafres Meihaga dan Sekretaris
Kabinet Marchel Ameylia Selvi, BEM UPR akan melakukan aksi di Gedung DPRD
Kalteng menolak UU Ciptaker.

Baca Juga :  Pemko Direpotkan dengan Banyaknya Sampah yang Tidak Bisa Diolah

“Sehubungan telah disahkannya RUU Ciptaker
menjadi UU, maka dengan ini kami atas nama Aliansi Gerakan 12 Oktober Palangka
Raya bermaksud menyampaikan penolakan pengesahan Ciptaker Omnibus Law. Kegiatan
ini kami laksanakan pada Senin 12 Oktober 2020, pukul 08.00 WIB sampai selesai
di DPRD Provinsi Kalteng,” seperti tertulis dalam surat BEM UPR tetanggal
10 Oktober tersebut.

Surat tersebut juga
menjelaskan, peserta aksi yang terlibat penolakan UU Ciptaker tersebut sekutar
300 orang. Dan akan berkumpul di BEM UPR kemudian bergerak ke kantor DPRD
Kalteng.

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – Gagal bertemu dengan
Pimpinan serta Anggota DPRD Kalteng, pada Kamis pekan lalu, Badan Eksekutif
Mahasiswa (BEM) Universitas Palangka Raya (UPR), pagi ini dijadwalkan kemabali
melakukan aksi di gedung DPRD Kalteng. Rencanya sebanyak 300 mahasiswa bak film
Spartans 300 tersebut akan menyampaikan tuntutan terkait pengesahan UU Cipta
Kerja (Ciptaker) atau Omnibus Law.

Pekan kemarin, ratusan mahasiswa yang juga
dipimpin oleh Presiden Bem UPR gagal bertemu pimpinan dan anggota dewan. Sebab,
pimpinan dan anggota dewan diwaktu bersamaan sedang melaksanakan kunjungan
kerja sesuai jadwal yang telah disepakati dalam Badan Musyawarah DPRD dalam
rangka kaji banding.

Pekan lalu aksi berujung anarkis, bahkan Rektor
UPR Andrie Elia sempat turun tangan menenangkan mahasiswanya. Berdasarkan surat
yang ditandatangani oleh Presiden BEM UPR Epafres Meihaga dan Sekretaris
Kabinet Marchel Ameylia Selvi, BEM UPR akan melakukan aksi di Gedung DPRD
Kalteng menolak UU Ciptaker.

Baca Juga :  Pemko Direpotkan dengan Banyaknya Sampah yang Tidak Bisa Diolah

“Sehubungan telah disahkannya RUU Ciptaker
menjadi UU, maka dengan ini kami atas nama Aliansi Gerakan 12 Oktober Palangka
Raya bermaksud menyampaikan penolakan pengesahan Ciptaker Omnibus Law. Kegiatan
ini kami laksanakan pada Senin 12 Oktober 2020, pukul 08.00 WIB sampai selesai
di DPRD Provinsi Kalteng,” seperti tertulis dalam surat BEM UPR tetanggal
10 Oktober tersebut.

Surat tersebut juga
menjelaskan, peserta aksi yang terlibat penolakan UU Ciptaker tersebut sekutar
300 orang. Dan akan berkumpul di BEM UPR kemudian bergerak ke kantor DPRD
Kalteng.

Terpopuler

Artikel Terbaru