PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – Rektor Universitas
Palangka Raya Andrie Elia Embang memastikan mendukung penuh pernyataan sikap
yang dikeluarkan oleh Forum Rektor Indonesia (FRI), terhadap UU Cipta Kerja
(Ciptaker) atau Omnibus Law. Setidaknya ada 7 point penting yang disampaikan
oleh FRI menyikapi pengesahan UU Ciptaker tersebut.
“Kita mendukung penuh sikap yang
dikeluarkan oleh Forum Rektor Indonesia terkait pengesahan UU Ciptaker ini.
Pernyataan ini disepakati, karena melihat berbagai aspek persoalan yang muncul
dengan disahkannya UU Cipta Kerja,” kata Rektor UPR Andrie Elia, Senin
(12/10).
Andrie Elia sebagai orangtua di Kampus dan
orangtua mahasiswa-mahasiswinya meminta, agar mahasiswa-mahasiswi menyampaikan
pendapat dan aspirasi terkait UU Ciptaker dengan damai, arif dan bijaksana. Dan
dia juga meminta agar pemerintah dan DPR membuka diri menerima masukan dan
pendapat berbagai pihak terkait UU Ciptaker.
“Sebagai orangtua dari anak-anak ku
mahasiswa, saya meminta sampaikan aspirasi dengan damai, santun, arif, dan
bijaksana. Dan pemerintah serta DPR juga dapat membuka diri menampung aspirasi
masyarakat,” pungkasnya.
7 Pernyataan Sikap FRI Terhadap Pengesahan UU
Ciptaker;
1. FRI
menyayangkan adanya sebagian aksi unjuk rasa yang anarkis yang telah mengganggu
ketertiban masyarakat dan merusak fasilitas umum. Pada prinsipnya FRI memandang
bahwa aksi unjuk rasa untuk menyalurkan aspirasi adalah hak setiap warga negara
yang dilindungi Undang-Undang, namun tetap harus mematuhi ketentuan yang
berlaku.
2. FRI
memandang bahwa perbedaan pendapat dalam era demokrasi adalah hal yang biasa.
Selanjutnya, terkait perbedaan pendapat dalam merespons UU Cipta Kerja
diharapkan dapat diselesaikan melalui saluran-saluran yang konstitusional. FRI
juga mengimbau semua pihak yang berbeda pendapat agar dapat menahan diri dan
mengedepankan dialog secara jernih untuk mendapatkan solusi.
3. FRI
mengharapkan pemerintah dan DPR RI selalu membuka diri untuk menampung aspirasi
dan masukan-masukan kritis dari berbagai pihak yang sama-sama bergerak atas
dasar rasa cinta kepada bangsa Indonesia.
4. FRI
akan memberikan masukan kepada pemerintah dan DPR RI setelah mencermati dan
menyisir UU Cipta Kerja versi final, khususnya hal-hal krusial yang menjadi
perhatian masyarakat. Sehingga pemerintah dapat mengambil langkah-langkah
solusi alternatif yang dimungkinkan secara hukum.
5. FRI
berharap bahwa proses pengesahan RUU Cipta Kerja yang menimbulkan gejolak ini
dapat menjadi bahan pelajaran untuk semua bahwa kita harus terus memperkuat
modal sosial berupa rasa saling percaya seluruh komponen bangsa
6. FRI
mengajak para akademisi dan mahasiswa untuk selalu peduli dengan persoalan
bangsa dengan senantiasa mengedepankan gerakan intelektual berdasarkan akal
sehat, pemahaman yang utuh, dan kajian kritis-obyektif.
7. FRI mengimbau kepada para pimpinan
perguruan tinggi dan sivitas akademika untuk selalu menjaga kondusifitas kampus
agar kegiatan akademik dan pembelajaran dapat berjalan dengan baik, khususnya
di masa pandemi COVID-19 ini.