28.2 C
Jakarta
Friday, December 13, 2024

Pemprov Kalteng Gelar Workshop E-Kinerja BKN untuk Tingkatkan Kualitas ASN

PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD), sukses menyelenggarakan Workshop E-Kinerja BKN bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Kalteng pada Kamis (12/9/2024) di Hotel Grand Aquila, Bandung. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan fokus pada pemahaman serta implementasi sistem E-Kinerja yang dikembangkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Workshop dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, yang diwakili oleh Staf Ahli (Sahli) Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Yuas Elko. Dalam sambutannya, Yuas Elko menekankan pentingnya workshop ini untuk memberikan pengetahuan dan menyamakan persepsi di kalangan perangkat daerah mengenai aplikasi E-Kinerja BKN.

Baca Juga :  APBD Kalteng Meningkat, Gubernur Anggarkan Rp500 Miliar Lebih untuk Kegiatan Sosial Masyarakat

“Workshop ini bertujuan agar seluruh ASN dapat menyusun SKP dan Penilaian Kinerja Pegawai dengan tepat menggunakan Aplikasi E-Kinerja BKN sesuai dengan Permenpan Nomor 6 Tahun 2022,” ujar Yuas.

Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Madya BKN, Samsul Hidayat, yang menjadi narasumber, memberikan pelatihan teknis mengenai penggunaan aplikasi E-Kinerja secara optimal. Pelatihan ini meliputi penginputan data, evaluasi kinerja, dan pelaporan capaian individu serta unit kerja.

Kepala BKD Provinsi Kalimantan Tengah, Lisda Arriyana, menjelaskan bahwa workshop ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman terkait Ketentuan Peraturan Kepegawaian tentang Penilaian Kinerja Pegawai menggunakan aplikasi E-Kinerja BKN.

“Pemahaman mengenai ketentuan peraturan ini sangat penting agar PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dapat melakukan evaluasi kinerja dengan benar. Ini akan memudahkan dalam menganalisis kinerja pegawai sesuai dengan PermenpanRB Nomor 6 Tahun 2022,” katanya.

Baca Juga :  LPTQ Kapuas Berikan Pelatihan Peserta MTQ

Lisda Arriyana juga menekankan pentingnya penerapan E-Kinerja sebagai bagian dari modernisasi birokrasi yang lebih responsif.

“Dengan E-Kinerja, kita dapat mengukur kontribusi setiap ASN secara objektif, yang akan mendorong peningkatan produktivitas dan akuntabilitas dalam pelayanan publik,” pungkasnya.

Workshop E-Kinerja ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam meningkatkan kualitas SDM aparatur dan menyesuaikan dengan perkembangan teknologi guna mendukung reformasi birokrasi di seluruh lini pemerintahan. (mmckalteng)

PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD), sukses menyelenggarakan Workshop E-Kinerja BKN bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Kalteng pada Kamis (12/9/2024) di Hotel Grand Aquila, Bandung. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan fokus pada pemahaman serta implementasi sistem E-Kinerja yang dikembangkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Workshop dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, yang diwakili oleh Staf Ahli (Sahli) Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Yuas Elko. Dalam sambutannya, Yuas Elko menekankan pentingnya workshop ini untuk memberikan pengetahuan dan menyamakan persepsi di kalangan perangkat daerah mengenai aplikasi E-Kinerja BKN.

Baca Juga :  APBD Kalteng Meningkat, Gubernur Anggarkan Rp500 Miliar Lebih untuk Kegiatan Sosial Masyarakat

“Workshop ini bertujuan agar seluruh ASN dapat menyusun SKP dan Penilaian Kinerja Pegawai dengan tepat menggunakan Aplikasi E-Kinerja BKN sesuai dengan Permenpan Nomor 6 Tahun 2022,” ujar Yuas.

Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Madya BKN, Samsul Hidayat, yang menjadi narasumber, memberikan pelatihan teknis mengenai penggunaan aplikasi E-Kinerja secara optimal. Pelatihan ini meliputi penginputan data, evaluasi kinerja, dan pelaporan capaian individu serta unit kerja.

Kepala BKD Provinsi Kalimantan Tengah, Lisda Arriyana, menjelaskan bahwa workshop ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman terkait Ketentuan Peraturan Kepegawaian tentang Penilaian Kinerja Pegawai menggunakan aplikasi E-Kinerja BKN.

“Pemahaman mengenai ketentuan peraturan ini sangat penting agar PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dapat melakukan evaluasi kinerja dengan benar. Ini akan memudahkan dalam menganalisis kinerja pegawai sesuai dengan PermenpanRB Nomor 6 Tahun 2022,” katanya.

Baca Juga :  LPTQ Kapuas Berikan Pelatihan Peserta MTQ

Lisda Arriyana juga menekankan pentingnya penerapan E-Kinerja sebagai bagian dari modernisasi birokrasi yang lebih responsif.

“Dengan E-Kinerja, kita dapat mengukur kontribusi setiap ASN secara objektif, yang akan mendorong peningkatan produktivitas dan akuntabilitas dalam pelayanan publik,” pungkasnya.

Workshop E-Kinerja ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam meningkatkan kualitas SDM aparatur dan menyesuaikan dengan perkembangan teknologi guna mendukung reformasi birokrasi di seluruh lini pemerintahan. (mmckalteng)

Terpopuler

Artikel Terbaru