26.1 C
Jakarta
Thursday, April 25, 2024

Kadisdik Kapuas dan Rektor UM Banjarmasin Tandatangani MoU

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Pendidikan dan Universitas Muhammadiyah (UM) Banjarmasin melakukan penandatanganan kesepakatan bersama, Memorandum of Understanding (MoU) penyelenggaraan bidang pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada Masyarakat, Rabu (7/7) lalu di Kampus UM Banjarmasin.

Penandatanganan MoU ini, terwujud setelah sebelumnya dilakukan pertemuan secara intens yang difasilitasi oleh Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kapuas dan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kalimantan Selatan.

“Alhamdulillah atas ijin dari Bapak Bupati Kapuas saya telah melakukan penadatangan MoU dengan Rektor UM Banjarmasin. Tujuannya adalah memberi kesempatan seluas-luasnya kepada Guru untuk meningkatkan kualifikasi pendidikannya, ucap Suwarno Muriyat.

Dijelaskannya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen telah menegaskan bahwa guru wajib memiliki kualifikasi akademik S.1/D.IV. Kondisi saat ini sebanyak 40 persen dari 3.742 guru honorer di Kabupaten Kapuas agar berkualifikasi ijazah sarjana S.1/D.IV serta melanjutkan ke pascasarjana S.2.

Baca Juga :  Di Tengah Kesibukan, Bacawagub Ujang Iskandar Penuhi Undangan Warga

Penyandang gelar Doktor Pendidikan Bahasa Indonesia dan Sastra Universitas Negeri Malang ini, pun menambahkan jika MoU dilaksanakan selain untuk memenuhi jenjang kualifikasi juga guna mewujudkan tujuan kedua dari program Pendidikan Hebat Kapuas Cerdas yakni peningkatan profesionalisme pendidik dan tenaga kependidikan.

Sementara itu Rektor UM Banjarmasin Ahmad Khairudin menyambut antusias MoU ini guna menyelenggarakan pendidikan lanjut bagi guru-guru yang belum S.1 dengan membuka kelas (perkuliahan) di Kabupaten Kapuas.

“Karena tempatnya berdekatan mungkin secara regulasi dan praktis lebih mudah. Sehingga ke depan dapat meningkatkan mutu sumber daya manusia di Kabupaten Kapuas sehingga memenuhi visi Pendidikan Hebat Kapuas Cerdas” ujar Prof. Ahmad Khairudin.

Baca Juga :  Pejabat ASN Diminta Kuasai Tugas, Pokok dan Fungsinya

Hal senada juga diutarakan Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kapuas Drs. H. Masrani yang semasa aktif berdinas terakhir sebagai Plt.Sekda Kabupaten Kapuas sangat mendukung keberadaan perkuliahan UM Banjarmasin di Kuala Kapuas.

“Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kapuas senantiasa siap bersinergi dengan siapa saja dan mendukung berbagai upaya dalam rangka meningkatkan kualitas kehidupan dan kemaslahatan umat,” pungkasnya.

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Pendidikan dan Universitas Muhammadiyah (UM) Banjarmasin melakukan penandatanganan kesepakatan bersama, Memorandum of Understanding (MoU) penyelenggaraan bidang pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada Masyarakat, Rabu (7/7) lalu di Kampus UM Banjarmasin.

Penandatanganan MoU ini, terwujud setelah sebelumnya dilakukan pertemuan secara intens yang difasilitasi oleh Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kapuas dan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kalimantan Selatan.

“Alhamdulillah atas ijin dari Bapak Bupati Kapuas saya telah melakukan penadatangan MoU dengan Rektor UM Banjarmasin. Tujuannya adalah memberi kesempatan seluas-luasnya kepada Guru untuk meningkatkan kualifikasi pendidikannya, ucap Suwarno Muriyat.

Dijelaskannya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen telah menegaskan bahwa guru wajib memiliki kualifikasi akademik S.1/D.IV. Kondisi saat ini sebanyak 40 persen dari 3.742 guru honorer di Kabupaten Kapuas agar berkualifikasi ijazah sarjana S.1/D.IV serta melanjutkan ke pascasarjana S.2.

Baca Juga :  Di Tengah Kesibukan, Bacawagub Ujang Iskandar Penuhi Undangan Warga

Penyandang gelar Doktor Pendidikan Bahasa Indonesia dan Sastra Universitas Negeri Malang ini, pun menambahkan jika MoU dilaksanakan selain untuk memenuhi jenjang kualifikasi juga guna mewujudkan tujuan kedua dari program Pendidikan Hebat Kapuas Cerdas yakni peningkatan profesionalisme pendidik dan tenaga kependidikan.

Sementara itu Rektor UM Banjarmasin Ahmad Khairudin menyambut antusias MoU ini guna menyelenggarakan pendidikan lanjut bagi guru-guru yang belum S.1 dengan membuka kelas (perkuliahan) di Kabupaten Kapuas.

“Karena tempatnya berdekatan mungkin secara regulasi dan praktis lebih mudah. Sehingga ke depan dapat meningkatkan mutu sumber daya manusia di Kabupaten Kapuas sehingga memenuhi visi Pendidikan Hebat Kapuas Cerdas” ujar Prof. Ahmad Khairudin.

Baca Juga :  Pejabat ASN Diminta Kuasai Tugas, Pokok dan Fungsinya

Hal senada juga diutarakan Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kapuas Drs. H. Masrani yang semasa aktif berdinas terakhir sebagai Plt.Sekda Kabupaten Kapuas sangat mendukung keberadaan perkuliahan UM Banjarmasin di Kuala Kapuas.

“Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kapuas senantiasa siap bersinergi dengan siapa saja dan mendukung berbagai upaya dalam rangka meningkatkan kualitas kehidupan dan kemaslahatan umat,” pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru