31.1 C
Jakarta
Saturday, April 19, 2025

Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Gubernur Tugaskan 38 Dokter/Bidan ke P

PALANGKA RAYA – Pelayanan
kesehatan yang merata dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat hingga ke
pelosok desak, menjadi program khusus Gubernur Kalteng Sugianto Sabran. Pada
2019 lalu, Provinsi Kalteng melalui dinas kesehatan telah memberangkatkan 16 orang
bidan dan 22 orang dokter ke berbagai puskesmas dan pos kesehatan desa di
daerah sangat terpencil dan terpencil di berbagai kabupaten/kota di Provinsi
Kalteng dalam rangka penugasan khusus.

“Bidan dan dokter itu
ditugaskan dalam jangka waktu setahun dan dapat diperpanjang maksimal satu
kali. Selama bertugas di puskesmas dan pos kesehatan desa, dokter dan bidan
tersebut akan memberikan pelayanan ke masyarakat setempat,” kata Kepala
Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng Suyuti Samsul.

Baca Juga :  Anggaran Bawaslu Disetujui Rp95 M, Satriadi : Kami akan Tetap Meningka

Dia mengatakan, selama bertugas
di pelosok dan pedalaman Kalteng dalam rangka pelayanan kesehatan masyarakat,
seluruh biaya ditanggung oleh Pemprov Kalteng. Bidan dan dokter tersebut
dituntut melayani masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan secara
maksimal.

“Seluruh biaya
transportasi, gaji dan tunjangan selama bertugas sepenuhnya ditanggung oleh
pemerintah ptovinsi. Pemerintah kabupaten/kota diminta membantu menyediakan
tempat tinggal dan menjaga keamanan mereka selama menjalankan tugas,”
ucapnya.

Pada tahun 2019, wilayah
penempatan dokter dan bidan tersebut yakni, Kabupaten Kapuas 5 dokter dan 4
bidan, Palangka Raya 2 dokter, Barito Utara 4 dokter dan 5 bidan, Pulang Pisau
3 dokter dan 1 bidan, Kotim 2 dokter dan 1 bidan, Bartim 1 dokter, Kobar 3
dokter, Katingan 2 dokter dan1 bidan, Gunung Mas 2 bidan, dan Murung Raya 2
bidan.

Baca Juga :  Pansus Dewan Targetkan Persoalan Tatabatas Selesai 2020

“Penempatan  tersebut semata-mata bertujuan untuk
memberikan akses layanan kesehatan bagi masyarakat yang tinggal di wilayah
terpencil dan sangat terpencil. Penugasan ini jangka waktu dibatasi dengan
harapan pemerintah kabupaten-kota dapat mengisi kekurangan tersebut pada
saatnya,” ujarnya.

Untuk tahun 2020, Gubernur
Kalteng kembali instruksikan menugaskan dokter dan bidan dengan jangka satu
tahun. Penugasan itu dengan cara meneruskan kontrak bagi yang ingin melanjutkan
satu tahun lagi atau melalui rekruitmen baru untuk mengganti mereka yang
mengundurkan diri atau tidak lagi dapat memperpanjang kontrak karena sudah
bertugas maksimal dua tahun.

“Program ini diharapkan
dapat membantu pelayanan kesehatan bagi masyarakat di pelosok atau pedalaman
Kalteng,” pungkasnya. (arj)

PALANGKA RAYA – Pelayanan
kesehatan yang merata dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat hingga ke
pelosok desak, menjadi program khusus Gubernur Kalteng Sugianto Sabran. Pada
2019 lalu, Provinsi Kalteng melalui dinas kesehatan telah memberangkatkan 16 orang
bidan dan 22 orang dokter ke berbagai puskesmas dan pos kesehatan desa di
daerah sangat terpencil dan terpencil di berbagai kabupaten/kota di Provinsi
Kalteng dalam rangka penugasan khusus.

“Bidan dan dokter itu
ditugaskan dalam jangka waktu setahun dan dapat diperpanjang maksimal satu
kali. Selama bertugas di puskesmas dan pos kesehatan desa, dokter dan bidan
tersebut akan memberikan pelayanan ke masyarakat setempat,” kata Kepala
Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng Suyuti Samsul.

Baca Juga :  Anggaran Bawaslu Disetujui Rp95 M, Satriadi : Kami akan Tetap Meningka

Dia mengatakan, selama bertugas
di pelosok dan pedalaman Kalteng dalam rangka pelayanan kesehatan masyarakat,
seluruh biaya ditanggung oleh Pemprov Kalteng. Bidan dan dokter tersebut
dituntut melayani masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan secara
maksimal.

“Seluruh biaya
transportasi, gaji dan tunjangan selama bertugas sepenuhnya ditanggung oleh
pemerintah ptovinsi. Pemerintah kabupaten/kota diminta membantu menyediakan
tempat tinggal dan menjaga keamanan mereka selama menjalankan tugas,”
ucapnya.

Pada tahun 2019, wilayah
penempatan dokter dan bidan tersebut yakni, Kabupaten Kapuas 5 dokter dan 4
bidan, Palangka Raya 2 dokter, Barito Utara 4 dokter dan 5 bidan, Pulang Pisau
3 dokter dan 1 bidan, Kotim 2 dokter dan 1 bidan, Bartim 1 dokter, Kobar 3
dokter, Katingan 2 dokter dan1 bidan, Gunung Mas 2 bidan, dan Murung Raya 2
bidan.

Baca Juga :  Pansus Dewan Targetkan Persoalan Tatabatas Selesai 2020

“Penempatan  tersebut semata-mata bertujuan untuk
memberikan akses layanan kesehatan bagi masyarakat yang tinggal di wilayah
terpencil dan sangat terpencil. Penugasan ini jangka waktu dibatasi dengan
harapan pemerintah kabupaten-kota dapat mengisi kekurangan tersebut pada
saatnya,” ujarnya.

Untuk tahun 2020, Gubernur
Kalteng kembali instruksikan menugaskan dokter dan bidan dengan jangka satu
tahun. Penugasan itu dengan cara meneruskan kontrak bagi yang ingin melanjutkan
satu tahun lagi atau melalui rekruitmen baru untuk mengganti mereka yang
mengundurkan diri atau tidak lagi dapat memperpanjang kontrak karena sudah
bertugas maksimal dua tahun.

“Program ini diharapkan
dapat membantu pelayanan kesehatan bagi masyarakat di pelosok atau pedalaman
Kalteng,” pungkasnya. (arj)

Terpopuler

Artikel Terbaru