PALANGKA RAYA-Anggaran
pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020 masih belum beres. Khususnya dana hibah
yang akan diberikan kepada Bawaslu Kalteng sebagai lembaga pengawas pelaksanaan
pemilu. Sekda Kalteng Fahrizal Fitri menegaskan, pihaknya akan segera membahas
kembali anggaran untuk Bawaslu bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).
Senin (7/10) lalu,
Bawaslu dan Pemprov Kalteng sudah memenuhi undangan Kementerian Dalam Negeri
(Kemendagri) untuk rapat evaluasi setelah teken naskah perjanjian hibah daerah
(NPHD) yang dilakukan serentak seluruh Indonesia. Akan tetapi, ada beberapa
daerah yang masih belum melakukan teken NPHD bersama pihak penyelenggara. Salah
satunya adalah Kalteng.
“Iya, jadi Senin
lalu kami sudah rapat bersama Kemendagri. Diberikan tenggang waktu sampai 14
Oktober ini agar Bawaslu dan Pemprov Kalteng sudah teken NPHD,” ungkapnya
saat diwawancarai usai membuka kegiatan di Hotel Bahalap, Kamis (10/10).
Dijelaskan Fahrizal,
melihat target yang dipatok oleh Kemendagri tersebut, pihaknya akan kembali
membahas tentang jumlah nilai yang akan disepakati bersama Bawaslu Kalteng.
Menurutnya, yang masih belum mendapatkan kesepatan dalam anggaran tersebut
hanya pada salah satu item, yakni terkait honorarium. Sementara item lainnya sudah
sepakat.
“Sebenarnya yang
belum kami sepakati bersama hanya satu item, yakni item kesepakatan penetapan honorarium
penyelenggara di tingkat ad hoc kecamatan, kelurahan, dan di tempat pemungutan
suara (TPS),” jelasnya kepada Kalteng Pos.
Sebagaimana diketahui, ada
perbedaan honorarium antara petugas ad hoc di KPU dan Bawaslu. Tetapi, Fahrizal
pun tidak dapat memberikan kepastian bagaimana kejelasan antara honorarium di
Bawaslu. Lantaran, pihaknya masih akan mengadakan rapat bersama TAPD Kalteng
untuk membahas permasalahan ini, sebelum pihaknya memanggil Bawaslu untuk kembali
membuat kesepakatan.
“Hari ini
(kemarin, red) saya panggil TAPD untuk merapatkan hal ini,” katanya.
Pihaknya menyebutkan,
berkenaan dengan anggaran pilkada ini, tentunya akan didasarkan pada pertimbangan
kemampuan keuangan daerah. Yang pasti bahwa pihaknya akan tetap mendukung
Bawaslu, karena merupakan lembaga penting dalam pelaksanaaan pilkada.
“Dengan begitu
saat pilkada 2020 nanti fungsi Bawaslu tetap berjalan,” tegasnya.
Sementara itu, terkait
jumlah nilai yang telah ditetapkan Pemprov Kalteng yakni Rp88 miliar, pihaknya pun
tak mengatakan akan tetap berpatokan pada angka tersebut. “Belum tahu. Maka
dari itu, setelah rapat bersama TAPD, kami akan panggil Bawaslu untuk rapat
kembali,” beber Fahrizal.
Pihaknya berharap secepatnya menemukan kata
sepakat dengan Bawaslu, agar batas akhir teken NPHD dapat dilaksanakan.
“Kami akan berusaha. Insyaallah 14 Oktober nanti sudah bisa teken
NPHD,” pungkasnya. (abw/ce/ram)