30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Kapolresta Jenguk Dosen dan Mahasiswi UPR Korban Pembacokan

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – Peristiwa pembacokan dosen dan mahasiswi
Universitas Palangka Raya (UPR) di Jalan Damang Salilah (belakang Fakultas
Ekonomi UPR) pada Senin (10/8/2020), mendapat perhatian dari jajaran Polresta Palangka
Raya.

Kapolresta Palangka Raya Kombes
Pol Dwi Tunggal Jaladri pun menyempatkan diri membesuk kondisi kedua korban
yang tengah dirawat di RS Doris Sylvanus Palangka Raya, Selasa (11/8/2020).

Turut hadir pula Wakapolresta AKBP
Andiyatna, Kabagops Kompol Hemat Siburian dan Kasat Reskrim Kompol Todoan
Agung.

Bersama rombongan, kapolresta memberikan
buah tangan serta mengungkapkan keprihatinannya akan kondisi korban yang
menderita luka berat dan mengakibatkan mereka tidak dapat beraktivitas untuk
saat ini.

“Korban pertama yakni mahasiswi
UPR bernama Elyani menderita luka bacok di bagian kepala sebelah kanan, dan
korban kedua yaitu dosen UPR bernama Penyang yang menderita luka bacok di
bagian pipi kanan dan lengan sebelah kiri,” kata Jaladri.

Baca Juga :  Pimpinan DPRD Kalteng Percepat Pembentukan AKD

Akibat peristiwa tersebut,
Penyang tidak dapat melakukan aktivitas mengajar sebagai dosen. Demikian pula
dengan Elyani, terpaksa tidak dapat mengikuti kegiatan KKN yang merupakan salah
satu tugas penting dalam perkuliahan.

“Semoga para korban diberikan
kesehatan dan kesembuhan. Dan untuk pelaku berinisial YA (20), saat ini sudah
diamankan di Mapolresta Palangka Raya guna menjalani proses pemeriksaan,” tutur
Jaladri.

Dia menegaskan, akan secepatnya
mengusut tuntas kasus tersebut, serta melakukan pemeriksaan kejiwaan kepada
pelaku guna mengungkap motif dan melanjutkan proses hukum yang berlaku.

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – Peristiwa pembacokan dosen dan mahasiswi
Universitas Palangka Raya (UPR) di Jalan Damang Salilah (belakang Fakultas
Ekonomi UPR) pada Senin (10/8/2020), mendapat perhatian dari jajaran Polresta Palangka
Raya.

Kapolresta Palangka Raya Kombes
Pol Dwi Tunggal Jaladri pun menyempatkan diri membesuk kondisi kedua korban
yang tengah dirawat di RS Doris Sylvanus Palangka Raya, Selasa (11/8/2020).

Turut hadir pula Wakapolresta AKBP
Andiyatna, Kabagops Kompol Hemat Siburian dan Kasat Reskrim Kompol Todoan
Agung.

Bersama rombongan, kapolresta memberikan
buah tangan serta mengungkapkan keprihatinannya akan kondisi korban yang
menderita luka berat dan mengakibatkan mereka tidak dapat beraktivitas untuk
saat ini.

“Korban pertama yakni mahasiswi
UPR bernama Elyani menderita luka bacok di bagian kepala sebelah kanan, dan
korban kedua yaitu dosen UPR bernama Penyang yang menderita luka bacok di
bagian pipi kanan dan lengan sebelah kiri,” kata Jaladri.

Baca Juga :  Pimpinan DPRD Kalteng Percepat Pembentukan AKD

Akibat peristiwa tersebut,
Penyang tidak dapat melakukan aktivitas mengajar sebagai dosen. Demikian pula
dengan Elyani, terpaksa tidak dapat mengikuti kegiatan KKN yang merupakan salah
satu tugas penting dalam perkuliahan.

“Semoga para korban diberikan
kesehatan dan kesembuhan. Dan untuk pelaku berinisial YA (20), saat ini sudah
diamankan di Mapolresta Palangka Raya guna menjalani proses pemeriksaan,” tutur
Jaladri.

Dia menegaskan, akan secepatnya
mengusut tuntas kasus tersebut, serta melakukan pemeriksaan kejiwaan kepada
pelaku guna mengungkap motif dan melanjutkan proses hukum yang berlaku.

Terpopuler

Artikel Terbaru