26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Dewan Harapkan Moratorium Pemekaran Daerah Dibuka

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Rencana pemekaran daerah atau daerah otonomi baru (DOB) Kabupaten Kapuas Ngaju didukung penuh oleh DPRD Kabupaten Kapuas, dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas. Namun rencana ini masih terkendala moratorium. Padahal keinginan masyarakat sudah sangat besar terwujudnya Kabupaten Kapuas Ngaju.

Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah, berharap pemerintah pusat membuka moratorium DOB, agar pemekaran daerah Kapuas Ngaju dapat diwujudkan. Apalagi sudah tidak ada lagi kendala, dan semua mendukung penuh.

"Kami berharap, dan meminta pemerintah pusat buka moratorium pemekaran daerah," ungkap Ardiansah, Kamis (10/6).

Politikus asli Kapuas Ngaju ini, mengakui masyarakat Kapuas Ngaju memiliki harapan besar, agar Kabupaten Kapuas Ngaju dapat terwujud dengan cepat. Karena tidak lain untuk mempercepat pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Sugianto-Edy Berkomitmen akan Fokus Melanjutkan Pembangunan, Termasuk

"Kami terus perjuangkan untuk terbentuknya Kabupaten Kapuas Ngaju," tegas Mantan Kecamatan Damang Pasak Talawang ini.

Kapuas Ngaju terdiri dari Kecamatan Timpah, Kapuas Tengah, Kapuas Hulu, Pasak Talawang, dan Mandau Talawang. Kondisi daerah yang cukup luas, dan memang layak dimekarkan dari Kabupaten Kapuas.

Ardiansah menyampaikan, mewakili masyarakat Kapuas Ngaju mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Kapuas, khususnya Bupati Kapuas dan Wakil Bupati Kapuas, juga DPRD Kapuas yang mendukung pembentukan Kabupaten Ngaju.

"Harapan kita, Kabupaten Kapuas Ngaju segera terbentuk," tutupnya.

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Rencana pemekaran daerah atau daerah otonomi baru (DOB) Kabupaten Kapuas Ngaju didukung penuh oleh DPRD Kabupaten Kapuas, dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas. Namun rencana ini masih terkendala moratorium. Padahal keinginan masyarakat sudah sangat besar terwujudnya Kabupaten Kapuas Ngaju.

Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah, berharap pemerintah pusat membuka moratorium DOB, agar pemekaran daerah Kapuas Ngaju dapat diwujudkan. Apalagi sudah tidak ada lagi kendala, dan semua mendukung penuh.

"Kami berharap, dan meminta pemerintah pusat buka moratorium pemekaran daerah," ungkap Ardiansah, Kamis (10/6).

Politikus asli Kapuas Ngaju ini, mengakui masyarakat Kapuas Ngaju memiliki harapan besar, agar Kabupaten Kapuas Ngaju dapat terwujud dengan cepat. Karena tidak lain untuk mempercepat pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Sugianto-Edy Berkomitmen akan Fokus Melanjutkan Pembangunan, Termasuk

"Kami terus perjuangkan untuk terbentuknya Kabupaten Kapuas Ngaju," tegas Mantan Kecamatan Damang Pasak Talawang ini.

Kapuas Ngaju terdiri dari Kecamatan Timpah, Kapuas Tengah, Kapuas Hulu, Pasak Talawang, dan Mandau Talawang. Kondisi daerah yang cukup luas, dan memang layak dimekarkan dari Kabupaten Kapuas.

Ardiansah menyampaikan, mewakili masyarakat Kapuas Ngaju mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Kapuas, khususnya Bupati Kapuas dan Wakil Bupati Kapuas, juga DPRD Kapuas yang mendukung pembentukan Kabupaten Ngaju.

"Harapan kita, Kabupaten Kapuas Ngaju segera terbentuk," tutupnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru