32.7 C
Jakarta
Wednesday, April 9, 2025

Jam Operasional Bandra Tjilik Riwut Dipersingkat

PALANGKA RAYA โ€“ PT Angkasa Pura II (Persero) Bandara Tjilik
Riwut Palangka Raya melakukan penyesuaian jam operasional guna optimalisasi
layanan dan mendukung pencegahan penyebaran COVID-19. Di tengah pandemi
COVID-19, Bandara Tjilik Riwut beroperasi dengan waktu yang lebih singkat
dibandingkan dengan kondisi normal.

Kebijakan ini telah mendapat persetujuan dari regulator
dengan diterbitkannya Notice to Airman (NOTAM) oleh Airnav Indonesia terkait
jam operasional bandara. Terdapat      12
(dua belas) bandar udara di bawah pengelolaan PT Angkasa Pura II (Persero) yang
dilakukan penyesuaian jam operasional bandara.

Executive General PT Angkasa Pura II Bandar Udara Tjilik
Riwut Siswanto melalui rilisnya mengatakan, meski jam operasional dipersingkat
namun bandara akan tetap siaga untuk mengantisipasi sejumlah penerbangan dalam
kondisi khusus.

Baca Juga :  Wakili Kalteng, Kapuas Terima Hasil SAKIP dan RB

รขโ‚ฌล“Jam operasional bandara dipersingkat di tengah pandemi
COVID-19, namun demikian Bandara tetap siaga apabila ada pesawat yang mengalami
kendala teknis dan operasional dan membutuhkan bandara untuk mendarat. Kami
juga siaga jika ada penerbangan terkait medis dan penerbangan logistik
khususnya yang mengangkut sampel infection substance COVID-19,โ€ ucapnya.

Selain itu, bandara juga tetap dibuka jika ada pesawat yang
terpaksa mendarat di luar jam operasional bandara karena misalnya ada
keterlambatan keberangkatan di titik origin dan lain sebagainya. Menurutnya,
dipersingkatnya jam operasional dapat menjaga aspek kesehatan traveler dan
personel bandara.

รขโ‚ฌล“Pada masa penuh tantangan akibat mewabahnya COVID-19 ini
yang paling utama adalah kesehatan dan keselamatan traveler serta personel bandara.
Kami sudah melakukan penyesuaian pola operasional dan penyesuaian jam
operasional sehingga memungkinkan diterapkannya konsep work from home dan
physical distancing bagi personel operasional di bandara, dan kami menghimbau
kepada pengguna jasa bandar udara untuk senantiasa memakai masker,รขโ‚ฌย ujarnya.

Baca Juga :  Mengajarkan Anak untuk Gampang Memaafkan dan Meminta Maaf

Berikut jam operasional terbaru Bandar Udara Tjilik Riwut
yang diterapkan pada periode Siaga COVID-19 sesuai NOTAM C0410/20, jam
operasional menjadi 05.00 s.d 18.00 WIB terhitung mulai tanggal

10 April s.d 11 Mei 2020 dari sebelumnya pukul 05.00 s.d
20.30 WIB.

Penetapan pola operasional itu dilakukan dengan
mempertimbangkan tren pergerakan penumpang pesawat dan frekuensi penerbangan
yang ada.

Melalui pola operasional yang ada maka setiap bandara dapat
melakukan optimalisasi terhadap fasilitas dan personel di tengah pandemi
COVID-19. 

PALANGKA RAYA โ€“ PT Angkasa Pura II (Persero) Bandara Tjilik
Riwut Palangka Raya melakukan penyesuaian jam operasional guna optimalisasi
layanan dan mendukung pencegahan penyebaran COVID-19. Di tengah pandemi
COVID-19, Bandara Tjilik Riwut beroperasi dengan waktu yang lebih singkat
dibandingkan dengan kondisi normal.

Kebijakan ini telah mendapat persetujuan dari regulator
dengan diterbitkannya Notice to Airman (NOTAM) oleh Airnav Indonesia terkait
jam operasional bandara. Terdapat      12
(dua belas) bandar udara di bawah pengelolaan PT Angkasa Pura II (Persero) yang
dilakukan penyesuaian jam operasional bandara.

Executive General PT Angkasa Pura II Bandar Udara Tjilik
Riwut Siswanto melalui rilisnya mengatakan, meski jam operasional dipersingkat
namun bandara akan tetap siaga untuk mengantisipasi sejumlah penerbangan dalam
kondisi khusus.

Baca Juga :  Wakili Kalteng, Kapuas Terima Hasil SAKIP dan RB

รขโ‚ฌล“Jam operasional bandara dipersingkat di tengah pandemi
COVID-19, namun demikian Bandara tetap siaga apabila ada pesawat yang mengalami
kendala teknis dan operasional dan membutuhkan bandara untuk mendarat. Kami
juga siaga jika ada penerbangan terkait medis dan penerbangan logistik
khususnya yang mengangkut sampel infection substance COVID-19,โ€ ucapnya.

Selain itu, bandara juga tetap dibuka jika ada pesawat yang
terpaksa mendarat di luar jam operasional bandara karena misalnya ada
keterlambatan keberangkatan di titik origin dan lain sebagainya. Menurutnya,
dipersingkatnya jam operasional dapat menjaga aspek kesehatan traveler dan
personel bandara.

รขโ‚ฌล“Pada masa penuh tantangan akibat mewabahnya COVID-19 ini
yang paling utama adalah kesehatan dan keselamatan traveler serta personel bandara.
Kami sudah melakukan penyesuaian pola operasional dan penyesuaian jam
operasional sehingga memungkinkan diterapkannya konsep work from home dan
physical distancing bagi personel operasional di bandara, dan kami menghimbau
kepada pengguna jasa bandar udara untuk senantiasa memakai masker,รขโ‚ฌย ujarnya.

Baca Juga :  Mengajarkan Anak untuk Gampang Memaafkan dan Meminta Maaf

Berikut jam operasional terbaru Bandar Udara Tjilik Riwut
yang diterapkan pada periode Siaga COVID-19 sesuai NOTAM C0410/20, jam
operasional menjadi 05.00 s.d 18.00 WIB terhitung mulai tanggal

10 April s.d 11 Mei 2020 dari sebelumnya pukul 05.00 s.d
20.30 WIB.

Penetapan pola operasional itu dilakukan dengan
mempertimbangkan tren pergerakan penumpang pesawat dan frekuensi penerbangan
yang ada.

Melalui pola operasional yang ada maka setiap bandara dapat
melakukan optimalisasi terhadap fasilitas dan personel di tengah pandemi
COVID-19. 

Terpopuler

Artikel Terbaru