PALANGKA RAYA-Sejak
1 Juli lalu, Tim Unit Respon Cepat (URC) melalui Divisi Asistensi
Protokol Kesehatan Covid-19 Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Palangka Raya
telah melakukan verifikasi 396 lokasi usaha, rumah ibadah dan tempat wisata di Palangka Raya.
Pengecekan dan verifikasi protokol kesehatan ini bertujuan
untuk memastikan bahwa lokasi tersebut benar-benar menerapkan protokol
kesehatan.
รขโฌลVerifikasi lokasi
tempat usaha, rumah ibadah dan tempat wisata ini merupakan tindak lanjut dari
arahan Presiden Republik Indonesia Ir H Joko Widodo tentang keseimbangan
perekonomian dan penanganan Covid-19,รขโฌยkata Ketua Harian Satgas
Covid-19 Kota Palangka Raya Emi Abriyani Kepada Kalteng Pos (Grup
Kaltengpos.co) kemarin (9/8).
Adapun
yang pihaknya verifikasi di lokasi-lokasi tempat usaha maupun rumah ibadah
adalah sarana dan prasarana cuci tangan dengan air mengalir dan sabun. Untuk di
dalam ruangan pihaknya mengecek ketersediaan hand sanitizer.Selain itu,
pihaknya melakulan pengecekan terhadap pengaturan jarak meja dan tempat duduk
antar pengunjung, agar penerapan social dan physical distancing tetap bisa
berjalan meskipun dalam kondisi santai.
Lebih jauh,
Emi mengungkapkan, untuk rumah ibadah dan kafe-kafe di rumah ibadah rata-rata
sudah memenuhi syarat sehingga bisa beroperasi atau digunakan kembali. Tentunya
dengan penerapan protokol ketat.
รขโฌลAda dua tahapan
verifikasi yang harus dilalui oleh pelaku usaha, rumah ibadah maupun objek
wisata, dan bila kedua verifikasi tersebut lolos maka akan kami keluarkan surat
rekomendasinya operasionalnya,รขโฌย tuturnya.
Sedangkan untuk usaha
biliard dan usaha rumah bernyanyi atau karaoke saat ini masih dalam proses,
saat ini usaha rumah bernyanyi sudah memasuki tahap verifikasi dan melengkapi
berkas perizinan dan sarana prasarana penunjang penerapan protokol kesehatan.
Berbeda dengan usaha
biliard dan pariwisata saat ini masih dalam tahap koordinasi dan sosialisasi
dengan kelompok sadar wisata atau pengelola. Serta untuk rumah biliard pihaknya
masih menunggu waktu untuk melakukan
audiensi dengan pihak pengelola.
รขโฌลUntuk
saat ini ada satu lokasi wisata yang di rencanakan untuk di buka kembali, yaitu
wisata dermaga kereng bangkirai yang saat ini masih dalam tahap sosialisasi dan
koordinasi dengan pengelola dan masyarakat sekitar,รขโฌย pungkasnya.
LOKASI
YANG SUDAH DIVERIFIKASI SATGAS
COVID-19
1 Juliโ 8
Agustus
1. Gereja 94 lokasi
2. Masjid 70 lokasi
3. Acara pernikahan
121 lokasi
4. Acara instansi
pemerintahan, lembaga dan swasta di hotel atau gedung 25 Lokasi
5. Asistensi wisma,
hotel dan penginapan 11 lokasi
6. Asistensi tempat
usaha biliard 6 lokasi
7. Acara di
lembaga pendidikan
6 lokasi
8. Asistensi tempat
usaha karaoke keluarga 6 lokasi
9. Rumah
makan, kafe dan pedagang kreatif lapangan 56 lokasi
10. Tempat wisata
1 lokasi