28 C
Jakarta
Monday, April 21, 2025

Minimnya Rambu Lalin, Salah Satu Penyebab Kecelakaan

PALANGKA RAYA – Akhir-akhir ini sering terjadi kecelakaan
di ruan jalan Trans
Kalimantan, yang kemudian berakibat fatal bagi keselamatan pengendara, baik
roda dua maupun roda empat.

“Bahkan ada yang meninggal dunia
dan sebagian mengalami luka berat dan luka ringan setelah serta melakukan
perawatan di Rumah Sakit,” kata anggota DPRD Kalteng periode 2019-2024 H Maruadi
kepada media di Gedung DPRD Kalteng, Kamis (9/1).

Sehingga, ungkapnya agar
pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan (Dishub) untuk lebih memperhatikan
rambu-rambu lalulintas di jalan, khusus di daerah rawan kecelakaan. Karena
masih sangat minim terpasang.

“Masih sangat kurang sehingga
menjadi penyebab terjadinya kecelakaan. Di samping ketidakhati-hatian
pengendara di jalan,” tegas Politikus Partai Golkar tersebut.

Baca Juga :  Cegah Corona, SMPN I Palangka Raya Bagikan Masker Kepada Para Siswa

Oleh karena, dirinya meminta
pemerintah dapat melakukan pengecekan lagi lokasi mana saja yang menjadi rawan
kecelakaan, untuk dilengkapi dengan rambu-rambu lalulintas yang diperlukan. “Dengan
adanya rambu itu akan menjadi petunjuk arah dan peringatan bagi pengendara,
untuk diingatkan berhati-hati dengan rambu yang terpasang,” tutur Maruadi.

Dikatakan Maruadi, faktor
mulusnya jalan juga bisa menimbulkan hilang control untuk pengendara karena
merasa nyaman memacu kendaraan masing-masing. Jalan rusak juga bisa menimbulkan
kecelakaan juga.

Selain itu marka jalan
yang membentuk garis membujur, melintang, serong serta lambang lainnya
sangat penting dan berfungsi untuk mengarahkan arus lalu lintas, dan membatasi
daerah kepentingan lalu lintas.

Marka jalan juga sudah diatur
dalam Peraturan menteri Perhubungan Nomor 34 tahun 2014. Selain itu, banyak
juga yang belum tahu, marka jalan sebenarnya berbeda warna. Jika diperhatikan,
ada tiga warna marka jalan yang wajib diketahui pengendara. (nue/ari/nto)

Baca Juga :  Rupanya, Inilah Penyebab 5 Rumah Sakit di Kalteng Turun Kelas

PALANGKA RAYA – Akhir-akhir ini sering terjadi kecelakaan
di ruan jalan Trans
Kalimantan, yang kemudian berakibat fatal bagi keselamatan pengendara, baik
roda dua maupun roda empat.

“Bahkan ada yang meninggal dunia
dan sebagian mengalami luka berat dan luka ringan setelah serta melakukan
perawatan di Rumah Sakit,” kata anggota DPRD Kalteng periode 2019-2024 H Maruadi
kepada media di Gedung DPRD Kalteng, Kamis (9/1).

Sehingga, ungkapnya agar
pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan (Dishub) untuk lebih memperhatikan
rambu-rambu lalulintas di jalan, khusus di daerah rawan kecelakaan. Karena
masih sangat minim terpasang.

“Masih sangat kurang sehingga
menjadi penyebab terjadinya kecelakaan. Di samping ketidakhati-hatian
pengendara di jalan,” tegas Politikus Partai Golkar tersebut.

Baca Juga :  Cegah Corona, SMPN I Palangka Raya Bagikan Masker Kepada Para Siswa

Oleh karena, dirinya meminta
pemerintah dapat melakukan pengecekan lagi lokasi mana saja yang menjadi rawan
kecelakaan, untuk dilengkapi dengan rambu-rambu lalulintas yang diperlukan. “Dengan
adanya rambu itu akan menjadi petunjuk arah dan peringatan bagi pengendara,
untuk diingatkan berhati-hati dengan rambu yang terpasang,” tutur Maruadi.

Dikatakan Maruadi, faktor
mulusnya jalan juga bisa menimbulkan hilang control untuk pengendara karena
merasa nyaman memacu kendaraan masing-masing. Jalan rusak juga bisa menimbulkan
kecelakaan juga.

Selain itu marka jalan
yang membentuk garis membujur, melintang, serong serta lambang lainnya
sangat penting dan berfungsi untuk mengarahkan arus lalu lintas, dan membatasi
daerah kepentingan lalu lintas.

Marka jalan juga sudah diatur
dalam Peraturan menteri Perhubungan Nomor 34 tahun 2014. Selain itu, banyak
juga yang belum tahu, marka jalan sebenarnya berbeda warna. Jika diperhatikan,
ada tiga warna marka jalan yang wajib diketahui pengendara. (nue/ari/nto)

Baca Juga :  Rupanya, Inilah Penyebab 5 Rumah Sakit di Kalteng Turun Kelas

Terpopuler

Artikel Terbaru