PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengajak
masyarakat untuk taat sadar dan wajib pembayaran pajak. Langkah itu sebagai
upaya Pemerintah Kota (pemko) setempat dalam mendukung peningkatan dan
pemerataan infrastruktur di Kota Cantik.
“Badan Pengelola Pajak dan
Retribusi Daerah (BPPRD) kota telah melakukan Gerakan Sadar Membayar (GSM)
pajak. Khususnya pajak bumi bangunan (PBB) yang ditujukan kepada masyarakat dan
para wajib pajak, baik perorangan maupun badan usaha. Semoga ini bisa dijalankan
masyarakat,†ucapnya, belum lama ini.
Menurut Fairid, sebagai wujud
nyata dari hasil ketaatan masyarakat membayar pajak tidak lain adalah dalam
mendukung peningkatan infrastruktur yang dijalankan saat ini. Maka itu sektor
pajak dan retribusi menjadi sektor yang diharapkan dapat meningkatkan sumber
pemasukan bagi daerah atau pendapatan asli daerah (PAD).
“Di masa kepemimpinan kami, maka
sektor-sektor potensial yang bisa berkontribusi bagi PAD akan terus didorong.
Ini semua demi mendukung pembangunan Kota Cantik,†ujarnya.
Sejatinya lanjut Fairid, upaya
menyadarkan masyarakat untuk melaksanakan kewajibannya membayar pajak harus
terus menerus dilakukan oleh pemerintah daerah. Tujuannya tidak lain, untuk
memotivasi dan membangun kesadaran masyarakat, bahwa pajak yang dibayarkan
sangat bermanfaat bagi pembangunan.
Wali kota muda tersebut
mengungkapkan, seiring sudah adanya ketaatan masyarakat dalam membayar pajak,
maka sistem pelayanan pun harus mampu mengimbangi dengan baik.
“Sekarang masyarakat dipermudah
dengan pelayan yang cepat dan serba online. Ini sebagai upaya menjamin
keterbukaan pemerintahan dengan masyarakat dalam hal pelayanan publik,â€
tuturnya lagi.
Dalam bagian lain Fairid,
mendorong agar BPPRD maupun dinas terkait Pemko Palangka Raya, tidak berhenti
mencari terobosan-terobosan guna meningkatkan pendapatan pajak setiap
tahunnya.Baik dalam hal sarana prasarana, inovasi jemput bola, bahkan merangkul
banyak pihak dalam mensupport untuk melakukan perbaikan dalam upaya
meningkatkan sektor pajak setiap tahunnya.
“Pemko komitmen untuk peningkatan
pajak dan terus mencoba mengurai kemacetan kemacetan itu. Termasuk sistem
pelayanan yang memudahkan. Kapan perlu kita sebar sistem layanan itu disetiap
kecamatan dan kelurahan,†pungkasnya. (Mcisenmulang/ari/iha/CTK)