28.4 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Camat Diminta Mampu Meningkatkan Pelayanan Pada Masyarakat

PALANGKA RAYA – Sebagai kepanjangtangan Pemerintah Kota (Pemko)
Palangka Raya level paling bawah yakni RT/RW, sangat berperan penting dalam
memberikan pelayanan publik kepada masyarakat luas.

Ditambah tahun depan Provinsi Kalteng bakal menggelar
pesta demokrasi pemilihan gubernur dan wakil gubernur. Sehingga dapat berperan
dalam hal pengurusan administrasi yang menyangkut dapat menggunakan hak pilih.

“Peran lurah, RT/RW dimasyarakat sangatlah penting.
Terutama saat pemilihan bakal calon rencananya akan di laksanakan pada Januari
2020. Maka perlu peran mereka dalam pelayanan segala macam administrasi yang
diperlukan masyarakat sesuai tupoksi mereka,” ujar Kepala Bagian Pemerintahan
Setda Kota Palangka Raya Zakaria, belum lama ini.

Menurutnya, peran RT/RW sangatlah penting dalam hal
penyelanggaraan urusan-urusan pemerintahan seperti sosialisasi, penyerahan
bantuan serta menggerakkan masyarakat untuk melakukan gotong-royong. Selain itu
RT/RW juga menjadi garda terdepan pemerintah dalam mengelola masyarakat.

Baca Juga :  KPU Kotim Tidak Ingin Partisipasi Pemilih Terulang Seperti 2015

Sama seperti hal RT/RW, ungkap Zakaria peran damang dan
mantir adat Dayak sangatlah penting dalam hal penegakan dan penindakan
hukum-hukum adat yang berlaku khususnya ditingkat kelurahan. Damang dan mantir
juga berperan sebagai pengelola masyarakat terutama masyarakat adat Dayak.
Berbeda dengan RT dan lurah yang mempunyai cakupan tersendiri untuk mengelola
masyarakatnya.

“RT/RW seharusnya memiliki masa jabatan tiga tahum perperiodenya
dan maksimal menjabat dua periode dan sudah harus diganti. Seperti di Kelurahan
Palangka RT yang sampai menjabat itu seharusnya sudah diganti. Apalagi warganya
sudah kehilangan kepercayaan kepada RT tersebut,” ungkap.

Zakaria berharap, camat mampu meningkatkan pelayanan
kepada masyarakat melalui lurah serta RT/RW. Baik dalam pelayanan administrasi maupun
pelayanan yang lainnya. Pelayanan masyarakat ini masyarakat mampu bersinergi
dengan pemerintah baik dalam hal menjaga lingkungan maupun dalam kegiatan
kegiatan pemerintahan.(*ahm/ari/ihaCTK)

Baca Juga :  Ben-Ujang Siap Mendorong dan Memperhatikan Kesejahteraan Guru-Guru Hon

PALANGKA RAYA – Sebagai kepanjangtangan Pemerintah Kota (Pemko)
Palangka Raya level paling bawah yakni RT/RW, sangat berperan penting dalam
memberikan pelayanan publik kepada masyarakat luas.

Ditambah tahun depan Provinsi Kalteng bakal menggelar
pesta demokrasi pemilihan gubernur dan wakil gubernur. Sehingga dapat berperan
dalam hal pengurusan administrasi yang menyangkut dapat menggunakan hak pilih.

“Peran lurah, RT/RW dimasyarakat sangatlah penting.
Terutama saat pemilihan bakal calon rencananya akan di laksanakan pada Januari
2020. Maka perlu peran mereka dalam pelayanan segala macam administrasi yang
diperlukan masyarakat sesuai tupoksi mereka,” ujar Kepala Bagian Pemerintahan
Setda Kota Palangka Raya Zakaria, belum lama ini.

Menurutnya, peran RT/RW sangatlah penting dalam hal
penyelanggaraan urusan-urusan pemerintahan seperti sosialisasi, penyerahan
bantuan serta menggerakkan masyarakat untuk melakukan gotong-royong. Selain itu
RT/RW juga menjadi garda terdepan pemerintah dalam mengelola masyarakat.

Baca Juga :  KPU Kotim Tidak Ingin Partisipasi Pemilih Terulang Seperti 2015

Sama seperti hal RT/RW, ungkap Zakaria peran damang dan
mantir adat Dayak sangatlah penting dalam hal penegakan dan penindakan
hukum-hukum adat yang berlaku khususnya ditingkat kelurahan. Damang dan mantir
juga berperan sebagai pengelola masyarakat terutama masyarakat adat Dayak.
Berbeda dengan RT dan lurah yang mempunyai cakupan tersendiri untuk mengelola
masyarakatnya.

“RT/RW seharusnya memiliki masa jabatan tiga tahum perperiodenya
dan maksimal menjabat dua periode dan sudah harus diganti. Seperti di Kelurahan
Palangka RT yang sampai menjabat itu seharusnya sudah diganti. Apalagi warganya
sudah kehilangan kepercayaan kepada RT tersebut,” ungkap.

Zakaria berharap, camat mampu meningkatkan pelayanan
kepada masyarakat melalui lurah serta RT/RW. Baik dalam pelayanan administrasi maupun
pelayanan yang lainnya. Pelayanan masyarakat ini masyarakat mampu bersinergi
dengan pemerintah baik dalam hal menjaga lingkungan maupun dalam kegiatan
kegiatan pemerintahan.(*ahm/ari/ihaCTK)

Baca Juga :  Ben-Ujang Siap Mendorong dan Memperhatikan Kesejahteraan Guru-Guru Hon

Terpopuler

Artikel Terbaru