PALANGKA RAYA – Demi
menekan penyebaran virus Covid-19 di Kota Palangka Raya, Pemerintah Kota
(Pemko) Palangka Raya menerapkan langkah-langkah protokol kesehatan kepada
aparatur sipil negara (ASN) di wilayah perkantoran pemko. Sekretaris Daerah
(Sekda) Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu mengatakan, penerapan protocol kesehatan
yang pihaknyab terapkan di kantor secretariat daerah ini mewajibkan para ASN yang
ingin memasuki kantor agar mencuci tangan dan memeriksa suhu tubuh dengan thermo gun. Hal ini
pihaknya lakukan sesuai dengan Surat Edaran (SE) Wali Kota Palangka Raya tentang
Pedoman dan Sistem Kerja ASN di Tengah Pandemi Covid-19 dan dalam rangka menuju tatanan normal baru di lingkungan
pemko.
“Protokol kesehatan yang kami terapkan ini
merupakan tindak lanjut nyata dari surat edaran wali kota Palangka Raya yang
kita implementasikan sejak dikeluarkannya SE tersebut,†ucapnya saat rilis ke
awak media, Senin (8/6).
Meskipun perkantoran pemko
menerapkan protocol Covid-19, namun untuk bobot kerja tetap seperti sebelum adanya
pandemi Covid-19. Hal itu terbukti dengan adanya kegiatan apel pagi yang
dilakukan via video conference (Vicon), kemarin.
Sekda memimpin langsung
pelaksanaan apel via vicon yang diikuti langsung oleh staf ahli wali Kota
(SAW), para asisten setda, kepala bagian dan kepala bagian sub bagian setda
yang bertempat di ruang masing-masing. Pada giat apel ini, Hera langsung memberikan
arahan tentang kegiatan kantor selama pandemi Covid-19 dan mendengarkan penyampaian laporan kinerja dari masing-
masing pejabat Setda Kota Palangka Raya.
“Alhamdulilah hari ini semua giat di
Kantor Setda Palangka Raya bisa dilaksanakan dengan normal, meskipun tidak bisa
berkomunikasi secara langsung namun masih bisa memanfaatkan teknologi sehingga tetap
bisa berkomunikasi meski di ruang kerja masing-masing,†pungkasnya.