PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO โ Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota
Palangka Raya melakukan rapid test Covid-19 massal terhadap seluruh jajaran
penyelenggara pemilu. Rapid test dilakukan guna meyakinkan masyarakat jika
penyelenggara pilkada bebas dari covid-19.
Ketua KPU Palangka Raya Ngismatul
Choiriyah mengatakan, rapid test itu telah dilakukan oleh KPU Palangka Raya
beserta sekretariat yang berjumlah 38 orang di kantor KPU kota, Jalan
Tangkasiang, Senin (6/7).
Rapid test juga dilanjutkan
kepada petugas adhock seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia
Pemungutan Suara (PPS) dan Calon Petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) di
lima Kecamatan.
Pelaksanaan rapid test terhadap
para petugas adhock, digelar secara bertahap. Selasa (7/7) rapid test dilaksanakan
untuk Kecamatan Jekan Raya, Pahandut dan Sabangau.
Adapun untuk Kecamatan Sabangau
berjumlah 44 orang, Kecamatan Jekan Raya 352 orang dan Kecamatan Pahandut
berjumlah 258 orang.
Terlepas dari Kecamatan Rakumpit
dan Bukit Batu, jumlah calon PPDP seluruh Palangka Raya yang nantinya menjalani
rapid tes berjumlah sebanyak 621 orang.
โRapid tes ini adalah awal
sebelum penetapan PPDP oleh PPS. PPDP dipilih oleh PPS bersama ketua RT
setempat yang akan bekerja mencoklit masyarakat,โ ucapnya.