27.3 C
Jakarta
Tuesday, November 26, 2024

Buka Sosialisasi Dana Bos se-Kapuas Kuala, Kadisdik Harapkan Ini

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Pelaksanaan sosialisasi petunjuk teknis penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) reguler dan penyusunan rencana kerja dan anggaran sekolah (RKAS) bagi kepala SD dan operator/bendahara BOS se Kecamatan Kapuas Kuala dibuka langsung Kadisdik Kabupaten Kapuas Dr H Suwarno Muriyat, di SDN 1 Lupak Dalam, Selasa (6/4).

Dalam kegiatan itu, H Suwarno Muriyat yang didampingi Kabid Pembinaan SD, Kabid Pembinaan Ketenagaan dan Kasi Kesiswaan Bidang SD selaku narasumber, menegaskan bahwa pasal 12 dalam Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021 dana BOS dapat digunakan untuk membiayai sebanyak 12 komponen secara fleksibel namun tetap sejalan dengan regulasi.

“Bapak dan Ibu Kepala Sekolah dapat menentukan komponen penggunaan Dana BOS Reguler sesuai kebutuhan sekolah. Demikian pula larangannya agar menjadi pedoman dan perhatian bersama. Penilaian akhir semester dan ujian akhir tahun pelajaran 2020/2021 sebentar lagi akan dilaksanakan. Jika memungkinkan dapat dilakukan secara luring namun sebelumnya harus melengkapi berbagai sarana pendukung protokol kesehatan serta berkoordinasi pada Satgas Penangan Covid-19 setempat agar tidak menimbulkan klaster baru,” jelas kadisdik.

Baca Juga :  Ayam Ras Picu Inflasi Kota Palangka Raya, Ini yang Akan Dilakukan Wali

Dirinya meminta jajarannya tiada henti berinovasi temukan hal baru sebagai wujud adaptasi kebiasaan baru dalam pengelolaan pengajaran dimasa pandemi Covid-19 serta sersinergisitas dengan berbagai program Kemendikbud maupun program Pendidikan Hebat Kapuas Cerdas.

Sementara itu Plt Korwil Bidang Pendidikan setempat Ibramsyah melaporkan bahwa sosialisasi dan bimtek diikuti sebanyak 36 peserta secara langsung. Namun tetap menerapkan protokol kesehatan, 5M yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilisasi.

“Kami ucapkan terima kasih kepada kadisdik dan tim manajemen BOS SD yang berkenan hadir untuk memberikan sosilisasi penggunaan Dana BOS sekaligus membimbing penyusunan rencana kerja dan anggaran sekolah (RKAS). Semoga bapak dan ibu kepala sekolah dan operator ataupun bendahara BOS semakin tepat guna dalam penyusunan dan pemanfaatan dana BOS,” ungkapnya.

Baca Juga :  Program Prioritas Perbaikan Infrastruktur Jalan Rencana Paslon Suprian

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Pelaksanaan sosialisasi petunjuk teknis penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) reguler dan penyusunan rencana kerja dan anggaran sekolah (RKAS) bagi kepala SD dan operator/bendahara BOS se Kecamatan Kapuas Kuala dibuka langsung Kadisdik Kabupaten Kapuas Dr H Suwarno Muriyat, di SDN 1 Lupak Dalam, Selasa (6/4).

Dalam kegiatan itu, H Suwarno Muriyat yang didampingi Kabid Pembinaan SD, Kabid Pembinaan Ketenagaan dan Kasi Kesiswaan Bidang SD selaku narasumber, menegaskan bahwa pasal 12 dalam Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021 dana BOS dapat digunakan untuk membiayai sebanyak 12 komponen secara fleksibel namun tetap sejalan dengan regulasi.

“Bapak dan Ibu Kepala Sekolah dapat menentukan komponen penggunaan Dana BOS Reguler sesuai kebutuhan sekolah. Demikian pula larangannya agar menjadi pedoman dan perhatian bersama. Penilaian akhir semester dan ujian akhir tahun pelajaran 2020/2021 sebentar lagi akan dilaksanakan. Jika memungkinkan dapat dilakukan secara luring namun sebelumnya harus melengkapi berbagai sarana pendukung protokol kesehatan serta berkoordinasi pada Satgas Penangan Covid-19 setempat agar tidak menimbulkan klaster baru,” jelas kadisdik.

Baca Juga :  Ayam Ras Picu Inflasi Kota Palangka Raya, Ini yang Akan Dilakukan Wali

Dirinya meminta jajarannya tiada henti berinovasi temukan hal baru sebagai wujud adaptasi kebiasaan baru dalam pengelolaan pengajaran dimasa pandemi Covid-19 serta sersinergisitas dengan berbagai program Kemendikbud maupun program Pendidikan Hebat Kapuas Cerdas.

Sementara itu Plt Korwil Bidang Pendidikan setempat Ibramsyah melaporkan bahwa sosialisasi dan bimtek diikuti sebanyak 36 peserta secara langsung. Namun tetap menerapkan protokol kesehatan, 5M yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilisasi.

“Kami ucapkan terima kasih kepada kadisdik dan tim manajemen BOS SD yang berkenan hadir untuk memberikan sosilisasi penggunaan Dana BOS sekaligus membimbing penyusunan rencana kerja dan anggaran sekolah (RKAS). Semoga bapak dan ibu kepala sekolah dan operator ataupun bendahara BOS semakin tepat guna dalam penyusunan dan pemanfaatan dana BOS,” ungkapnya.

Baca Juga :  Program Prioritas Perbaikan Infrastruktur Jalan Rencana Paslon Suprian

Terpopuler

Artikel Terbaru