30.4 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

DPRD Minta Pemprov Tindaklanjuti Usulan DOB dan Tata Batas

PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi
Kalimantan Tengah (Kalteng), menggelar rapat paripurna istimewa, dengan agenda
membahas penyampaian Keputusan DPRD Kalteng, tentang rekomendasi terhadap
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Akhir Tahun Anggaran
2018.

Ketua Komisi A DPRD Kalteng, Yohanes
Freddy Ering, mengatakan, agar setiap rekomendasi yang diberikan menjadi bahan
untuk ditindaklanjuti dalam program pembangunan di Kalteng.

“Dalam rekomendasi ini terdapat
beberapa usulan dari DPRD Kalteng, dalam rangka pembangunan di Kalteng,
harapannya dapat menjadi perhatian dan ditindak lanjuti oleh Pemprov Kalteng,”
katanya di gedung DPRD Kalteng, Jumat (3/5).

Menurut dia, beberapa rekomendasi
tersebut menyangkut beberapa bidang, mulai dari kebijakan adminstrasi
pemerintah, pendidikan, kesehatan hingga pembangunan infrastruktur. Termasuk
dalam bidang pemerintahan, ada beberapa hal yang harus segera diselesaikan
pemerintah.

Baca Juga :  Ini Harapan Legislator di Usia Kalteng yang ke-62

“Dalam bidang pemerintahan ada
beberapa hal yang harus segera diselesaikan oleh pemerintah, terutama
menyangkut kepastian hukum,” ungkapnya.

Misal saja, kata dia, mengenai
tapal batas yang bermasalah antara Kabupaten Barito Timur (Bartim) dengan
Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Pasalnya, tapal batas
ini merupakan salah satu hal penting, namun sampai sekarang masih ada kecamatan
yang daerah administrasinya perlu kejelasan.

“Nanti, Biro pemerintahan di
Pemprov Kalteng dan instansi terkait segera berkoordinasi terkait hal ini,”
ucap politikus Partai PDIP ini.

Selain itu, tambah dia,
perbatasan antarkecamatan dan antarkabupaten di Kalteng juga perlu mendapat
perhatian. Ditakutkan masalah tapal batas ini dapat mengganggu proses pemerintahan
di Bumi Tambun Bungai.

Baca Juga :  Hari Terakhir Pendaftaran Calon Gubernur, Pengamanan Diperketat

“Jadi pemerintah perlu melakukan
identifikasi tata batas antarwilayah,” singkatnya.

Tentu dengan melakukan koordinasi
dengan instansi terkait agar tidak menganggu segala proses yang berkaitan
dengan kebijakan pemerintah. Biro Pemerintahan juga perlu mengidentifikasi
potensi daerah otonomi baru (DOB) dan sejauh mana penyelesaian administrasi dan
teknisnya.

“Yakni usulan pembentukan DOB
Kabupaten Kotawaringin Utara dan Kabupaten Kapuas Ngaju,” pungkasnya. (abw/aza/ctk/nto)

PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi
Kalimantan Tengah (Kalteng), menggelar rapat paripurna istimewa, dengan agenda
membahas penyampaian Keputusan DPRD Kalteng, tentang rekomendasi terhadap
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Akhir Tahun Anggaran
2018.

Ketua Komisi A DPRD Kalteng, Yohanes
Freddy Ering, mengatakan, agar setiap rekomendasi yang diberikan menjadi bahan
untuk ditindaklanjuti dalam program pembangunan di Kalteng.

“Dalam rekomendasi ini terdapat
beberapa usulan dari DPRD Kalteng, dalam rangka pembangunan di Kalteng,
harapannya dapat menjadi perhatian dan ditindak lanjuti oleh Pemprov Kalteng,”
katanya di gedung DPRD Kalteng, Jumat (3/5).

Menurut dia, beberapa rekomendasi
tersebut menyangkut beberapa bidang, mulai dari kebijakan adminstrasi
pemerintah, pendidikan, kesehatan hingga pembangunan infrastruktur. Termasuk
dalam bidang pemerintahan, ada beberapa hal yang harus segera diselesaikan
pemerintah.

Baca Juga :  Ini Harapan Legislator di Usia Kalteng yang ke-62

“Dalam bidang pemerintahan ada
beberapa hal yang harus segera diselesaikan oleh pemerintah, terutama
menyangkut kepastian hukum,” ungkapnya.

Misal saja, kata dia, mengenai
tapal batas yang bermasalah antara Kabupaten Barito Timur (Bartim) dengan
Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Pasalnya, tapal batas
ini merupakan salah satu hal penting, namun sampai sekarang masih ada kecamatan
yang daerah administrasinya perlu kejelasan.

“Nanti, Biro pemerintahan di
Pemprov Kalteng dan instansi terkait segera berkoordinasi terkait hal ini,”
ucap politikus Partai PDIP ini.

Selain itu, tambah dia,
perbatasan antarkecamatan dan antarkabupaten di Kalteng juga perlu mendapat
perhatian. Ditakutkan masalah tapal batas ini dapat mengganggu proses pemerintahan
di Bumi Tambun Bungai.

Baca Juga :  Hari Terakhir Pendaftaran Calon Gubernur, Pengamanan Diperketat

“Jadi pemerintah perlu melakukan
identifikasi tata batas antarwilayah,” singkatnya.

Tentu dengan melakukan koordinasi
dengan instansi terkait agar tidak menganggu segala proses yang berkaitan
dengan kebijakan pemerintah. Biro Pemerintahan juga perlu mengidentifikasi
potensi daerah otonomi baru (DOB) dan sejauh mana penyelesaian administrasi dan
teknisnya.

“Yakni usulan pembentukan DOB
Kabupaten Kotawaringin Utara dan Kabupaten Kapuas Ngaju,” pungkasnya. (abw/aza/ctk/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru