26.7 C
Jakarta
Friday, April 26, 2024

Jangan Dirikan Bangunan di Atas Draianse, Membandel IMB Dicabut

PALANGKA
RAYA
Wali Kota Palangka Raya Fairid
Naparin
meminta seluruh masyarakat Kota Cantik untuk menjaga saluran
drainase yang sudah dibangun pemerintah, sehingga dapat berfungsi  bekerja sebagaimana
mestinya. Untuk itu, masyarakat ditekankan agar tidak lagi menutup saluran
drainase dengan mendirikan bangunan di
atasnya, maupun membuang sampah ke saluran pembuangan air yang
sudah dibuat. Jika masih saja melakukan, dan tertangkap oleh pemerintah
, maka akan diberikan sanksi
dan teguran.

“Mulai
saat ini, jangan sampai ada bangunan-bangunan maupun sampah yang menutup
drainase, yang dapat mengakibatkan saluran air menjadi buntu dan meluap keluar
ke badan jalan,”
jelas Fairid,
baru-baru ini.

Dijelaskannya,
program pembenahan drainase saat ini sedang fokus dikerjakan dan dipantau  oleh tim instansi teknis.
Selain itu, jika melihat ada bangunan
yang menutupi saluran drainase, maka harus dilakukan upaya pembongkaran untuk
melancarkan dan mengaktifkan kembali fungsi dari saluran air.
“Apabila sudah diberi
penekanan dan imbauan pemilik bangunan tidak menaati, kemudian secara sengaja
mendirikan bangunan di atas drainase, maka akan diberikan sanksi tegas yaitu Izin
Mendirikan Bangunan (IMB) kepemilikannya akan dicabut,”
tegas Fairid.

Baca Juga :  PSBB TTH

Ditambahkannya,
setiap pemilik bangunan pasti mengetahui ketentuan-ketentuan apa saja saat ingin
mendirikan bangunan. Apalagi di
saat
kepengurusan IMB,
yang mana segala
syarat dan ketentuan harus terpenuhi untuk dapat mengantonginya.

Terlebih
saat mendirikan bangunan, ada ketentuan dan imbauan yang disampaikan untuk
tidak sampai merusak atau menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan
sekitarnya. Karena sejauh ini, berdasarkan hasil pantauan dinas terkait, permasalahan
drainase tidak jauh dari sampah serta tingginya kapasitas lumpur yang mengisi
ruang drainase. Wajar, lanjut dia, jika air meluap kepermukaan dan akhirnya
menyebabkan banjir di
saat
intensitas curah hujan tinggi.

“Ya,
karena drainase banyak yang tersumbat.
Akibatnya
air tidak bisa mengalir lagi ke saluran primer, yang ada air malah meluap ke
badan jalan dan masuk ke rumah warga,”
kata Fairid.

Baca Juga :  PPDP Menolak Rapid Test atau Hasil Reaktif, Akan Diganti

Wali
Kota muda ini berharap kepada masyarakat agar meningkatkan kesadaran  untuk menjaga kebersihan drainase di lingkungannya
masing-masing, sehingga saat hujan
,
air pada saluran tersebut tidak tersumbat lagi oleh sampah ataupun tertutup
oleh bangunan. (*pra
/mcisenmulang/ami)

PALANGKA
RAYA
Wali Kota Palangka Raya Fairid
Naparin
meminta seluruh masyarakat Kota Cantik untuk menjaga saluran
drainase yang sudah dibangun pemerintah, sehingga dapat berfungsi  bekerja sebagaimana
mestinya. Untuk itu, masyarakat ditekankan agar tidak lagi menutup saluran
drainase dengan mendirikan bangunan di
atasnya, maupun membuang sampah ke saluran pembuangan air yang
sudah dibuat. Jika masih saja melakukan, dan tertangkap oleh pemerintah
, maka akan diberikan sanksi
dan teguran.

“Mulai
saat ini, jangan sampai ada bangunan-bangunan maupun sampah yang menutup
drainase, yang dapat mengakibatkan saluran air menjadi buntu dan meluap keluar
ke badan jalan,”
jelas Fairid,
baru-baru ini.

Dijelaskannya,
program pembenahan drainase saat ini sedang fokus dikerjakan dan dipantau  oleh tim instansi teknis.
Selain itu, jika melihat ada bangunan
yang menutupi saluran drainase, maka harus dilakukan upaya pembongkaran untuk
melancarkan dan mengaktifkan kembali fungsi dari saluran air.
“Apabila sudah diberi
penekanan dan imbauan pemilik bangunan tidak menaati, kemudian secara sengaja
mendirikan bangunan di atas drainase, maka akan diberikan sanksi tegas yaitu Izin
Mendirikan Bangunan (IMB) kepemilikannya akan dicabut,”
tegas Fairid.

Baca Juga :  PSBB TTH

Ditambahkannya,
setiap pemilik bangunan pasti mengetahui ketentuan-ketentuan apa saja saat ingin
mendirikan bangunan. Apalagi di
saat
kepengurusan IMB,
yang mana segala
syarat dan ketentuan harus terpenuhi untuk dapat mengantonginya.

Terlebih
saat mendirikan bangunan, ada ketentuan dan imbauan yang disampaikan untuk
tidak sampai merusak atau menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan
sekitarnya. Karena sejauh ini, berdasarkan hasil pantauan dinas terkait, permasalahan
drainase tidak jauh dari sampah serta tingginya kapasitas lumpur yang mengisi
ruang drainase. Wajar, lanjut dia, jika air meluap kepermukaan dan akhirnya
menyebabkan banjir di
saat
intensitas curah hujan tinggi.

“Ya,
karena drainase banyak yang tersumbat.
Akibatnya
air tidak bisa mengalir lagi ke saluran primer, yang ada air malah meluap ke
badan jalan dan masuk ke rumah warga,”
kata Fairid.

Baca Juga :  PPDP Menolak Rapid Test atau Hasil Reaktif, Akan Diganti

Wali
Kota muda ini berharap kepada masyarakat agar meningkatkan kesadaran  untuk menjaga kebersihan drainase di lingkungannya
masing-masing, sehingga saat hujan
,
air pada saluran tersebut tidak tersumbat lagi oleh sampah ataupun tertutup
oleh bangunan. (*pra
/mcisenmulang/ami)

Terpopuler

Artikel Terbaru