33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Lakukan Pengelolaan Anggaran Secara Transparan dan Akuntabel

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H.Halikinnor. Menerima penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 yang dilaksanakan di Istana Isen Mulang Palangkaraya, Jumat (1/12) kemarin.

DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2024 di serahkan langsung oleh Gunernur Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) H.Sugianto Sabran kepada Bupati, Pj. Bupati, dan Pj. Wali Kota se-Kalteng, dan juga kepada Kepala Instansi Vertikal dan Perangkat Daerah Yang ada di Provinsi Kalteng.

“Saya kemarin telah menerima DIPA dan TKD untuk Kabupaten Kotim yang diserahkan langsung oleh Pak Gubernur Kalteng Sugianto Sabran,” kata Halikin, Sabtu (2/12).

Menurutnya Gubernur Kalteng meminta semua Bupati segera menindaklanjuti dokumen DIPA dan TKD Tahun 2024 tersebut, Serta secepatnya diserahkan kepada masing-masing Pengguna Anggaran atau Kuasa Pengguna Anggaran, dan selanjutnya, melakukan pengelolaan anggaran secara transparan dan akuntabel.

Baca Juga :  Komitmen Bupati! Secara Bertahap akan Terus Meningkatkan Pembangunan Infrastruktur

“Gubernur juga mengingatkan agar anggaran baik dari APBN dan APBD, harus dikelola dengan profesional, efektif, dan efisien, sesuai dengan ketentuan, dan juga harus cepat dan responsif, sehingga mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ucap Halikin.

Dirinya juga menyampaikan, bahwa Gubernur meminta Bupati maupun Pj. Bupati untuk menjaga situasi di daerahnya masing-masing agar tetap kondusif dan mendorong perusahaan melaksanakan kewajibannya memberikan plasma 20% kepada masyarakat sekitar.

“Kalteng harus dibangun dalam keadaan aman dan nyaman, sehingga investasi masuk dan masyarakat memperoleh manfaat dari masuknya investasi itu,” sampai Halikin.

Menindak lanjuti apa yankpgg disampaikan Gubernur Provinsi Kalteng, Halikin mengatakan Pemerintah Kabupaten Kotim akan segera menindaklanjuti sebagaimana yang ditekankan Gubernur Kalteng pihaknya akan segera menindaklanjuti dokumen DIPA dan TKD Tahun 2024 untuk secepatnya diserahkan kepada masing-masing Kuasa Pengguna Anggaran. (bah/kpg/ind)

Baca Juga :  Wawali Kunjungi Pos Libas

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H.Halikinnor. Menerima penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 yang dilaksanakan di Istana Isen Mulang Palangkaraya, Jumat (1/12) kemarin.

DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2024 di serahkan langsung oleh Gunernur Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) H.Sugianto Sabran kepada Bupati, Pj. Bupati, dan Pj. Wali Kota se-Kalteng, dan juga kepada Kepala Instansi Vertikal dan Perangkat Daerah Yang ada di Provinsi Kalteng.

“Saya kemarin telah menerima DIPA dan TKD untuk Kabupaten Kotim yang diserahkan langsung oleh Pak Gubernur Kalteng Sugianto Sabran,” kata Halikin, Sabtu (2/12).

Menurutnya Gubernur Kalteng meminta semua Bupati segera menindaklanjuti dokumen DIPA dan TKD Tahun 2024 tersebut, Serta secepatnya diserahkan kepada masing-masing Pengguna Anggaran atau Kuasa Pengguna Anggaran, dan selanjutnya, melakukan pengelolaan anggaran secara transparan dan akuntabel.

Baca Juga :  Komitmen Bupati! Secara Bertahap akan Terus Meningkatkan Pembangunan Infrastruktur

“Gubernur juga mengingatkan agar anggaran baik dari APBN dan APBD, harus dikelola dengan profesional, efektif, dan efisien, sesuai dengan ketentuan, dan juga harus cepat dan responsif, sehingga mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ucap Halikin.

Dirinya juga menyampaikan, bahwa Gubernur meminta Bupati maupun Pj. Bupati untuk menjaga situasi di daerahnya masing-masing agar tetap kondusif dan mendorong perusahaan melaksanakan kewajibannya memberikan plasma 20% kepada masyarakat sekitar.

“Kalteng harus dibangun dalam keadaan aman dan nyaman, sehingga investasi masuk dan masyarakat memperoleh manfaat dari masuknya investasi itu,” sampai Halikin.

Menindak lanjuti apa yankpgg disampaikan Gubernur Provinsi Kalteng, Halikin mengatakan Pemerintah Kabupaten Kotim akan segera menindaklanjuti sebagaimana yang ditekankan Gubernur Kalteng pihaknya akan segera menindaklanjuti dokumen DIPA dan TKD Tahun 2024 untuk secepatnya diserahkan kepada masing-masing Kuasa Pengguna Anggaran. (bah/kpg/ind)

Baca Juga :  Wawali Kunjungi Pos Libas

Terpopuler

Artikel Terbaru