32.9 C
Jakarta
Sunday, April 20, 2025

Pol PP dan Bawaslu Mulai Tertibkan Spanduk dan Baliho Non APK

PALANGKA
RAYA, KALTENGPOS.CO –  Satuan Polisi
Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya bersama Badan Pengawasan Pemilu
(Bawaslu) Kota Palangka Raya mulai menertibkan spanduk dan baliho non alat peraga
kampanye (APK) di sejumlah jalan Kota Palangka Raya, Senin (5/10) pagi.

Hal ini
terkait dengan tahapan kampanye dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)
serentak 2020 di Kalteng, tak terkecuali di Kota Palangka Raya.

Kasatpol PP
Kota Palangka Raya Yohn Benhur Gohan Pangaribuan menyebutkan kegiatan tersebut,
dilakukannya atas kerja sama dengan Bawaslu guna kelancaran dalam tahapan
Pilkada.

“Iya, hari
ini ada tiga titik yaitu di Kecamatan Jekan Raya, Pahandut dan Sebangau,”
kata Benhur.

Baca Juga :  Halikinnor-Irawati Ikuti Tes Urine di BNNP Kalteng

Turut serta pula dalam kegiatan ini, Ketua
Bawaslu Kota Palangka Raya Endrawati selaku Ketua Koordinator tim gabungan. 

PALANGKA
RAYA, KALTENGPOS.CO –  Satuan Polisi
Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya bersama Badan Pengawasan Pemilu
(Bawaslu) Kota Palangka Raya mulai menertibkan spanduk dan baliho non alat peraga
kampanye (APK) di sejumlah jalan Kota Palangka Raya, Senin (5/10) pagi.

Hal ini
terkait dengan tahapan kampanye dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)
serentak 2020 di Kalteng, tak terkecuali di Kota Palangka Raya.

Kasatpol PP
Kota Palangka Raya Yohn Benhur Gohan Pangaribuan menyebutkan kegiatan tersebut,
dilakukannya atas kerja sama dengan Bawaslu guna kelancaran dalam tahapan
Pilkada.

“Iya, hari
ini ada tiga titik yaitu di Kecamatan Jekan Raya, Pahandut dan Sebangau,”
kata Benhur.

Baca Juga :  Halikinnor-Irawati Ikuti Tes Urine di BNNP Kalteng

Turut serta pula dalam kegiatan ini, Ketua
Bawaslu Kota Palangka Raya Endrawati selaku Ketua Koordinator tim gabungan. 

Terpopuler

Artikel Terbaru