24.6 C
Jakarta
Thursday, September 19, 2024

Tingkatkan Pelayanan Perizinan, DPMPTSP Kapuas Gelar FGD MPP

KUALA KAPUAS, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Kapuas, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), mengadakan Forum Group Discussion (FGD) terkait pengembangan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Kapuas pada Kamis (5/9/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk membahas strategi dan langkah-langkah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui integrasi berbagai layanan dalam satu lokasi terpadu.

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Kapuas, Vitrianson, S.Sos, membuka acara tersebut didampingi oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Kapuas, Pangeran S Pandiangan, serta Kepala SOPD terkait. Vitrianson menyampaikan apresiasi kepada DPMPTSP atas penyelenggaraan FGD ini dan menekankan pentingnya keberadaan MPP untuk memotivasi para pengusaha dalam berinvestasi di Kapuas.

Baca Juga :  Beras dan Anggrek Mantangai Potensi Didaftarkan Pada Indikasi Geografis

“Dengan adanya MPP, masyarakat tidak perlu lagi berpindah-pindah kantor untuk mengurus perizinan dan layanan lainnya. FGD ini menghasilkan kesepakatan bahwa ke depan akan ada tempat pelayanan terpadu di kantor yang sama,” ujar Vitrianson.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Kapuas, Pangeran S Pandiangan, menambahkan bahwa FGD ini bertujuan untuk membahas dan merumuskan strategi guna meningkatkan akses masyarakat terhadap berbagai layanan pemerintah.

MPP diharapkan dapat mempermudah dan mempercepat proses pelayanan publik melalui integrasi berbagai perizinan sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 89 Tahun 2021.

“Dalam diskusi ini, kami mengundang 21 lembaga vertikal dan daerah untuk berpartisipasi. Beberapa instansi perizinan juga akan bergabung untuk memastikan proses perizinan berjalan lebih mudah dan cepat,” jelas Pangeran.

Baca Juga :  Temulawak: Teliti, Musyawarah, Klarifikasi, Lawan, dan Kutip yang Berm

Melalui FGD ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan publik dengan menghadirkan MPP yang efektif dan efisien, memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai kebutuhan administrasi dan perizinan. (alh)

KUALA KAPUAS, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Kapuas, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), mengadakan Forum Group Discussion (FGD) terkait pengembangan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Kapuas pada Kamis (5/9/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk membahas strategi dan langkah-langkah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui integrasi berbagai layanan dalam satu lokasi terpadu.

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Kapuas, Vitrianson, S.Sos, membuka acara tersebut didampingi oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Kapuas, Pangeran S Pandiangan, serta Kepala SOPD terkait. Vitrianson menyampaikan apresiasi kepada DPMPTSP atas penyelenggaraan FGD ini dan menekankan pentingnya keberadaan MPP untuk memotivasi para pengusaha dalam berinvestasi di Kapuas.

Baca Juga :  Beras dan Anggrek Mantangai Potensi Didaftarkan Pada Indikasi Geografis

“Dengan adanya MPP, masyarakat tidak perlu lagi berpindah-pindah kantor untuk mengurus perizinan dan layanan lainnya. FGD ini menghasilkan kesepakatan bahwa ke depan akan ada tempat pelayanan terpadu di kantor yang sama,” ujar Vitrianson.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Kapuas, Pangeran S Pandiangan, menambahkan bahwa FGD ini bertujuan untuk membahas dan merumuskan strategi guna meningkatkan akses masyarakat terhadap berbagai layanan pemerintah.

MPP diharapkan dapat mempermudah dan mempercepat proses pelayanan publik melalui integrasi berbagai perizinan sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 89 Tahun 2021.

“Dalam diskusi ini, kami mengundang 21 lembaga vertikal dan daerah untuk berpartisipasi. Beberapa instansi perizinan juga akan bergabung untuk memastikan proses perizinan berjalan lebih mudah dan cepat,” jelas Pangeran.

Baca Juga :  Temulawak: Teliti, Musyawarah, Klarifikasi, Lawan, dan Kutip yang Berm

Melalui FGD ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan publik dengan menghadirkan MPP yang efektif dan efisien, memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai kebutuhan administrasi dan perizinan. (alh)

Terpopuler

Artikel Terbaru