28.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Beras dan Anggrek Mantangai Potensi Didaftarkan Pada Indikasi Geografis

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Pejabat (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi mengatakan produk yang menjadi potensi yang akan didaftarkan pada indikasi geografis yakni beras dan anggrek di wilayah Mantangai, Kabupaten Kapuas.

Itu disampaikannya usai menghadiri kegiatan promosi dan deseminasi indikasi geografis di salah satu hotel wilayah Palangkaraya, Kamis (22/2). Sebagai perwakilan kepala daerah, ia juga menandantangani komitmen dalam rangka mendukung potensi kekayaan intelektual indikasi geografis di lingkungan masing-masing.

”Di Kapuas itu beras, beras ini yang akan kita brand (merek), dan salah satunya juga anggrek di daerah Mantangai. Anggrek ini sudah juga kita sampaikan ke Kementerian Hukum dan HAM supaya memperoleh kekayaan intelektual, karena itu sudah punya brand sendiri,” ujarnya kepada awak media.

Baca Juga :  92 PPPK di Kapuas Terima SK Pengangkatan

Dia mengaku telah menyampaikan ke Dinas Perdagangan terkait program prioritas selain beras yang akan dikembangkan secara maksimal.

”Sehingga nantinya kekayaan intelektualnya suatu daerah tidak hanya satu saja. Ini tantangan buat kami di daerah bagaimana bisa mengembangkan produk-produk menjadi produk unggulan. Sehingga ekonomi kreatif bisa maksimal,” bebernya.

Ia menyebut, daerah Kapuas yang menjadi brand atau merek saat ini yakni Beras. Alasannya hampir 41 persen, kebutuhan beras untuk penghasil beras di Kalteng  dari wilayah Kabupaten Kapuas.

”Jadi kita baru panen hampir 30.000 hektare. Ini menjadi tantangan kita, karena beras kita sebagiannya keluar daerah. Tentunya ini juga masalah infrastrukturnya yang harus kita perhatikan. Tahun ini kita memperhatikan ke arah-arah penghasil beras kita,” imbuhnya. (hfz/pri)

Baca Juga :  Deteksi Dini Perlu Dilakukan untuk Mencegah Konflik Sosial

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Pejabat (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi mengatakan produk yang menjadi potensi yang akan didaftarkan pada indikasi geografis yakni beras dan anggrek di wilayah Mantangai, Kabupaten Kapuas.

Itu disampaikannya usai menghadiri kegiatan promosi dan deseminasi indikasi geografis di salah satu hotel wilayah Palangkaraya, Kamis (22/2). Sebagai perwakilan kepala daerah, ia juga menandantangani komitmen dalam rangka mendukung potensi kekayaan intelektual indikasi geografis di lingkungan masing-masing.

”Di Kapuas itu beras, beras ini yang akan kita brand (merek), dan salah satunya juga anggrek di daerah Mantangai. Anggrek ini sudah juga kita sampaikan ke Kementerian Hukum dan HAM supaya memperoleh kekayaan intelektual, karena itu sudah punya brand sendiri,” ujarnya kepada awak media.

Baca Juga :  92 PPPK di Kapuas Terima SK Pengangkatan

Dia mengaku telah menyampaikan ke Dinas Perdagangan terkait program prioritas selain beras yang akan dikembangkan secara maksimal.

”Sehingga nantinya kekayaan intelektualnya suatu daerah tidak hanya satu saja. Ini tantangan buat kami di daerah bagaimana bisa mengembangkan produk-produk menjadi produk unggulan. Sehingga ekonomi kreatif bisa maksimal,” bebernya.

Ia menyebut, daerah Kapuas yang menjadi brand atau merek saat ini yakni Beras. Alasannya hampir 41 persen, kebutuhan beras untuk penghasil beras di Kalteng  dari wilayah Kabupaten Kapuas.

”Jadi kita baru panen hampir 30.000 hektare. Ini menjadi tantangan kita, karena beras kita sebagiannya keluar daerah. Tentunya ini juga masalah infrastrukturnya yang harus kita perhatikan. Tahun ini kita memperhatikan ke arah-arah penghasil beras kita,” imbuhnya. (hfz/pri)

Baca Juga :  Deteksi Dini Perlu Dilakukan untuk Mencegah Konflik Sosial

Terpopuler

Artikel Terbaru