30.8 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

SKY Bantah Keputusan PDIP Dukung Sugianto-Edy di Last Minute

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – PDI-Perjuangan akhirnya telah memastikan
mengusung Sugianto Sabran dan Edy Pratowo sebagai  pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan
Tengah di Pilkada Kalteng tahun 2020. Hal itu ditandai dengan diserahkannya
keputan model B1-KWK parpol oleh Ketua DPD PDI Perjuangan Kalteng Arton S
Dohong kepada Sugianto Sabran-Edy Pratowo, Sabtu (5/9) malam.

Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah
PDI-Perjuangan Sigit Karyawan Yunianto menegaskan, penyerahan form B1-KWK parpol
kepada kepada Sugianto Sabran dan Edy Pratowo tidak terlalu mepet atau last minutes.

Menurut pria yang akrab disapa
SKY itu, penyerahan surat keputusan model B1-KWK parpol oleh Ketua DPD PDIP
Kalteng sehari sebelum pendaftaran Pilkada ditutup karena memang proses yang
harus dilalui di tingkat partai.

Baca Juga :  Keajaiban Puasa untuk Kesehatan

“Tidak last minutes tapi semua itu memang proses. Dan kita (DPD) tidak
berani mengambil keputusan yang tidak sesuai sesuai instruksi DPP. Kami menunggu
saja,” katanya saat di wawancarai awak media, Sabtu malam.

Pemberian rekomendasi tersebut
digelar di Kantor DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Provinsi
Kalimantan Tengah di jalan Ir. Soekarno Palangka Raya, Sabtu (5/9/2020) malam
sekitar pukul 20.45 WIB.

SKY mengatakan apa yang
diputuskan saat ini telah melalui pertimbangan matang dari DPP PDI Perjuangan.  “Yang jelas proses dan keputusan sudah
dikeluarkan DPP. Rencananya pendaftaran ke KPU kemungkinan besok malam,”
ujarnya.

Minggu (6/9) pukul 24.00 WIB
merupakan batas waktu Cagub dan Cawagub melakukan pendaftaran di KPU Provinsi
Kalteng.

Baca Juga :  Janganlah Mengeluh Kepada Musibah

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – PDI-Perjuangan akhirnya telah memastikan
mengusung Sugianto Sabran dan Edy Pratowo sebagai  pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan
Tengah di Pilkada Kalteng tahun 2020. Hal itu ditandai dengan diserahkannya
keputan model B1-KWK parpol oleh Ketua DPD PDI Perjuangan Kalteng Arton S
Dohong kepada Sugianto Sabran-Edy Pratowo, Sabtu (5/9) malam.

Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah
PDI-Perjuangan Sigit Karyawan Yunianto menegaskan, penyerahan form B1-KWK parpol
kepada kepada Sugianto Sabran dan Edy Pratowo tidak terlalu mepet atau last minutes.

Menurut pria yang akrab disapa
SKY itu, penyerahan surat keputusan model B1-KWK parpol oleh Ketua DPD PDIP
Kalteng sehari sebelum pendaftaran Pilkada ditutup karena memang proses yang
harus dilalui di tingkat partai.

Baca Juga :  Keajaiban Puasa untuk Kesehatan

“Tidak last minutes tapi semua itu memang proses. Dan kita (DPD) tidak
berani mengambil keputusan yang tidak sesuai sesuai instruksi DPP. Kami menunggu
saja,” katanya saat di wawancarai awak media, Sabtu malam.

Pemberian rekomendasi tersebut
digelar di Kantor DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Provinsi
Kalimantan Tengah di jalan Ir. Soekarno Palangka Raya, Sabtu (5/9/2020) malam
sekitar pukul 20.45 WIB.

SKY mengatakan apa yang
diputuskan saat ini telah melalui pertimbangan matang dari DPP PDI Perjuangan.  “Yang jelas proses dan keputusan sudah
dikeluarkan DPP. Rencananya pendaftaran ke KPU kemungkinan besok malam,”
ujarnya.

Minggu (6/9) pukul 24.00 WIB
merupakan batas waktu Cagub dan Cawagub melakukan pendaftaran di KPU Provinsi
Kalteng.

Baca Juga :  Janganlah Mengeluh Kepada Musibah

Terpopuler

Artikel Terbaru