29 C
Jakarta
Wednesday, April 24, 2024

Turunkan Tim Audit bagi Desa yang Masih Belum Selesai LPJ, dan Fisikny

KUALA KAPUAS – Penggunaan Alokasi Dana Desa
(ADD) dan Dana Desa (DD) di Kabupaten Kapuas harus diawasi oleh Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Kapuas. Dalam hal ini melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat
Desa (DPMD) Kapuas.

Menurut Kepala DPMD Kabupaten Kapuas, Yanmarto,
pengawasan memang diperlukan dalam pengelolaan ADD dan DD di setiap desa.
Sehingga indikasi penyelewengan dapat ditekan atau diantisipasi dengan baik.

“Kita meminta kecamatan untuk ketatkan
pengawasan dan kalau ada penyalahgunaan, maka diproses,” ucap Yanmarto,
kemarin, Selasa (3/3).

Dikatakannya bahwa, ADD dan DD dikucurkan untuk
membantu pengembangan dan pembangunan desa, agar semakin maju dalam membawa
kesejahteraan masyarakat desa. 

Untuk itu, mantan camat Matangai ini, meminta
agar desa yang belum melengkapi laporan pertanggungjawaban (LPJ) Tahun 2019,
agar segera melengkapi.  Karena waktunya
sudah mepet dan pihaknya akan menindaklanjuti, jika ada penyelewengan.

Baca Juga :  Mulai dari Kunjungan dan Menyaksikan Penampilan

“Kita akan turunkan tim audit bagi desa
yang masih belum selesai LPJ, dan fisiknya,” tegasnya.

Menyikapi kondisi fisik
dan LPJ belum selesai, Yanmarto menambahkan masih menunggu laporan dari
kecamatan sebagai pengawas dan siap menindaklanjuti, ketika ada laporan.
“Kita berharap semuanya berjalan baik dan bermanfaat,” pungksnya.
(alh/hen/dar)

KUALA KAPUAS – Penggunaan Alokasi Dana Desa
(ADD) dan Dana Desa (DD) di Kabupaten Kapuas harus diawasi oleh Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Kapuas. Dalam hal ini melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat
Desa (DPMD) Kapuas.

Menurut Kepala DPMD Kabupaten Kapuas, Yanmarto,
pengawasan memang diperlukan dalam pengelolaan ADD dan DD di setiap desa.
Sehingga indikasi penyelewengan dapat ditekan atau diantisipasi dengan baik.

“Kita meminta kecamatan untuk ketatkan
pengawasan dan kalau ada penyalahgunaan, maka diproses,” ucap Yanmarto,
kemarin, Selasa (3/3).

Dikatakannya bahwa, ADD dan DD dikucurkan untuk
membantu pengembangan dan pembangunan desa, agar semakin maju dalam membawa
kesejahteraan masyarakat desa. 

Untuk itu, mantan camat Matangai ini, meminta
agar desa yang belum melengkapi laporan pertanggungjawaban (LPJ) Tahun 2019,
agar segera melengkapi.  Karena waktunya
sudah mepet dan pihaknya akan menindaklanjuti, jika ada penyelewengan.

Baca Juga :  Mulai dari Kunjungan dan Menyaksikan Penampilan

“Kita akan turunkan tim audit bagi desa
yang masih belum selesai LPJ, dan fisiknya,” tegasnya.

Menyikapi kondisi fisik
dan LPJ belum selesai, Yanmarto menambahkan masih menunggu laporan dari
kecamatan sebagai pengawas dan siap menindaklanjuti, ketika ada laporan.
“Kita berharap semuanya berjalan baik dan bermanfaat,” pungksnya.
(alh/hen/dar)

Terpopuler

Artikel Terbaru