PALANGKA RAYA – Setelah
dibentuknya panitia khusus (Pansus) penyelesaian tatabatas oleh DPRD Kalteng,
Selasa (4/2). Ketua Pansus Yohanes Freddy Ering pastikan akan segera bekerja
untuk menyelesaikan persoalan tatabatas antar provinsi dan kabupaten/kota di
Kalteng.
“Pembentukan Pansus ini
merupakan salah satu upaya kita dalam menyelesaikan masalah tatabatas baik
ditingkat provinsi maupun Kabupaten. Oleh karena itu, dengan dibentuknya Pansus
yang terjadwal dalam agenda sidang tahun ini, kita harap masalah tata batas
wilayah bisa segera diselesaikan,†ucap Freddy.
Penyelesaian permasalahan di
Kalteng baik antar provinsi maupun kabupaten/kota, Pansus akan maksimalkan
dalam tahun ini. Pasalnya, selain persoalan tatabatas, ada tugas DPRD Kalteng
yang juga melekat dan harus dilaksanakan.
“Minimal kita akan
menyelesaikan 1 permasalahan dalam kurun waktu 6 bulan sejak Pansus dibentuk.
Dan kita juga mengupayakan agar seluruh permasalahan ini bisa semuanya
terakomodir oleh Pansus dan diselesaiakan secara menyeluruh,†pungkasnya. (arj)