31.7 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Percepat Pemulihan Ekonomi, Pemko Palangka Raya Permudah Proses Perizi

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka
Raya hingga saat ini telah berupaya maksimal dalam memulihkan ekonomi
masyarakat, bahkan terobosan dan inovasi juga 
dilakukan diantarnya dengan menjalankan program recovery economy.

Tentunya, demi mendukung
pertumbuhan dan pemulihan ekonomi masyarakat di Kota Palangka Raya, maka
keterlibatan dari semua instansi pemerintah juga harus berjalan baik. Seperti
hal yang telah dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu
Pintu (DPM-PTSP) Kota Palangka Raya.

Kepala DPM-PTSP Kota Palangka
Raya, Akmad Fordiansyah menyampaikan, dalam upaya mendukung pemulihan dan
pertumbuhan ekonomi mereka juga akan mempermudah proses perizinan, termasuk
juga perizinan untuk para pelaku usaha di Kota Cantik.

Baca Juga :  Kecamatan Jekan Raya Paling Banyak Lokasi Karhutla

“Memang untuk proses
perizinan nya sangat mudah sekali, tentu dengan mengurus atau memenuhi
persyaratan yang berlaku. Kalo memang memenuhi persyaratan, maka akan kami
proses demi kenyamanan pelayanan kami kepada masyarakat,” ucap Akmad
Fordiansyah, Rabu (2/9).

Bahkan, kemudahan perizinan yang
diberikan pihaknya saat ini juga dirasakan oleh para pelaku usaha, salah
satunya seperti perizinan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 64.731.11
yang berada di Jalan Bukit Keminting dari PT Punding Uhing Saconk.

Jelasnya, pertama yang harus di
urus untuk perizinan tersebut seperti mengajukan perizinan site plan, IMB, izin
usaha melalui OSS yaitu dengan aplikasi online, termasuk izin lingkungan atau
AMDAL, dan lalulintas serta lainnya. Bahkan, untuk perizinan nya tergolong
cepat hingga akhirnya dibangun dan selesai.

Baca Juga :  Santuy! Mengenang Momen Mesra Sugianto-Habib Ismail (Sohib)

“Dengan bertambahnya SPBU
yang ada Jalan Bukit Keminting ini harapannya bisa membantu masyarakat sekitar
dan masyarakat Kota Palangka Raya,” harapnya.

Sementara itu, ditempat yang sama
Direktur SPBU 64.731.11 Jalan Bukit Keminting, Winda Natalia juga mengakui
bahwa untuk perizinan sangat terbantu atas pelayanan yang diberikan Pemerintah Kota
Palangka Raya.

“Saya sangat terbantu dan
bersyukur, karena Kota Palangka Raya untuk mengurus perizinan nya sangat
dimudahkan selama kita mengikuti prosedural yang ada,” pungkasnya.

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka
Raya hingga saat ini telah berupaya maksimal dalam memulihkan ekonomi
masyarakat, bahkan terobosan dan inovasi juga 
dilakukan diantarnya dengan menjalankan program recovery economy.

Tentunya, demi mendukung
pertumbuhan dan pemulihan ekonomi masyarakat di Kota Palangka Raya, maka
keterlibatan dari semua instansi pemerintah juga harus berjalan baik. Seperti
hal yang telah dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu
Pintu (DPM-PTSP) Kota Palangka Raya.

Kepala DPM-PTSP Kota Palangka
Raya, Akmad Fordiansyah menyampaikan, dalam upaya mendukung pemulihan dan
pertumbuhan ekonomi mereka juga akan mempermudah proses perizinan, termasuk
juga perizinan untuk para pelaku usaha di Kota Cantik.

Baca Juga :  Kecamatan Jekan Raya Paling Banyak Lokasi Karhutla

“Memang untuk proses
perizinan nya sangat mudah sekali, tentu dengan mengurus atau memenuhi
persyaratan yang berlaku. Kalo memang memenuhi persyaratan, maka akan kami
proses demi kenyamanan pelayanan kami kepada masyarakat,” ucap Akmad
Fordiansyah, Rabu (2/9).

Bahkan, kemudahan perizinan yang
diberikan pihaknya saat ini juga dirasakan oleh para pelaku usaha, salah
satunya seperti perizinan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 64.731.11
yang berada di Jalan Bukit Keminting dari PT Punding Uhing Saconk.

Jelasnya, pertama yang harus di
urus untuk perizinan tersebut seperti mengajukan perizinan site plan, IMB, izin
usaha melalui OSS yaitu dengan aplikasi online, termasuk izin lingkungan atau
AMDAL, dan lalulintas serta lainnya. Bahkan, untuk perizinan nya tergolong
cepat hingga akhirnya dibangun dan selesai.

Baca Juga :  Santuy! Mengenang Momen Mesra Sugianto-Habib Ismail (Sohib)

“Dengan bertambahnya SPBU
yang ada Jalan Bukit Keminting ini harapannya bisa membantu masyarakat sekitar
dan masyarakat Kota Palangka Raya,” harapnya.

Sementara itu, ditempat yang sama
Direktur SPBU 64.731.11 Jalan Bukit Keminting, Winda Natalia juga mengakui
bahwa untuk perizinan sangat terbantu atas pelayanan yang diberikan Pemerintah Kota
Palangka Raya.

“Saya sangat terbantu dan
bersyukur, karena Kota Palangka Raya untuk mengurus perizinan nya sangat
dimudahkan selama kita mengikuti prosedural yang ada,” pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru