33.1 C
Jakarta
Saturday, November 23, 2024

DKPP dan BPK Rutin Lakukan Disinfeksi

PALANGKA
RAYA – Komandan Regu (Danru) Divisi Disinfeksi Balap Sipet mengungkapkan,
setiap hari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) dan Barisan Pemadam
Kebakaran (BPK) rutin melakukan disinfeksi di daerah yang di jadwalkan.

Tim
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya melalui tim penyemprotannya,
aktif melakukan sterilisasi dengan cara menyemprotkan cairan disinfeksi di
pemukiman dan fasilitas umum.

Dikatakannya,
adapun area yang di prioritaskan pihaknya dalam melakukan proses disinfeksi
adalah daerah pemukiman dan fasilitas umum yang berada di zona merah. Hal ini
dikarenakan zona merah Kota Cantik di khawatirkan masih berpotensi melakukan
penyebaran Covid-19.

“Saat
ini saya fokuskan penyemprotan secara terpadu di daerah zona merah, selain itu
bila ada masyarakat yang ingin meminta cairan disinfektan maka akan kami
berikan,” ucapnya kepada Kalteng Pos, Kamis (2/7).

Baca Juga :  Pemko Terus Meminimalkan Penyebaran Covid-19

Menurutnya,
fokus penyemprotan di zona merah berdasarkan instruksi Wali Kota Palangka Raya
Fairid Naparin dan arahan dari Ketuah Harian Tim Gugus Tugas Emi Abriyani. Dengan
adanya dilakukan penyemprotan secara terfokus dan terpadu ini, Balap berharap
Covid-19 yang tidak bisa dilihat dan tidak diketahui keberadaannya bisa musnah
terkena cairan yang pihaknya semprotkan.

Selain
itu, Balap mengimbau kepada masyarakat agar aktif melakukam disinfeksi secara
mandiri di daerah kawasan pemukimannya. Terutama masyarakat yang berada di
kawasan pemukiman zona merah.

“Kalau
masyarakat bingung atau kesulitan memperoleh cairan disinfektan untuk melakukan
kegiatan secara mandiri, masyarakat bisa meminta cairan disinfektan tersebut ke
tim penyemprotan kota Palangka Raya,” pungkasnya.

Baca Juga :  Camat di Perbatasan Siap Beri Dukungan

PALANGKA
RAYA – Komandan Regu (Danru) Divisi Disinfeksi Balap Sipet mengungkapkan,
setiap hari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) dan Barisan Pemadam
Kebakaran (BPK) rutin melakukan disinfeksi di daerah yang di jadwalkan.

Tim
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya melalui tim penyemprotannya,
aktif melakukan sterilisasi dengan cara menyemprotkan cairan disinfeksi di
pemukiman dan fasilitas umum.

Dikatakannya,
adapun area yang di prioritaskan pihaknya dalam melakukan proses disinfeksi
adalah daerah pemukiman dan fasilitas umum yang berada di zona merah. Hal ini
dikarenakan zona merah Kota Cantik di khawatirkan masih berpotensi melakukan
penyebaran Covid-19.

“Saat
ini saya fokuskan penyemprotan secara terpadu di daerah zona merah, selain itu
bila ada masyarakat yang ingin meminta cairan disinfektan maka akan kami
berikan,” ucapnya kepada Kalteng Pos, Kamis (2/7).

Baca Juga :  Pemko Terus Meminimalkan Penyebaran Covid-19

Menurutnya,
fokus penyemprotan di zona merah berdasarkan instruksi Wali Kota Palangka Raya
Fairid Naparin dan arahan dari Ketuah Harian Tim Gugus Tugas Emi Abriyani. Dengan
adanya dilakukan penyemprotan secara terfokus dan terpadu ini, Balap berharap
Covid-19 yang tidak bisa dilihat dan tidak diketahui keberadaannya bisa musnah
terkena cairan yang pihaknya semprotkan.

Selain
itu, Balap mengimbau kepada masyarakat agar aktif melakukam disinfeksi secara
mandiri di daerah kawasan pemukimannya. Terutama masyarakat yang berada di
kawasan pemukiman zona merah.

“Kalau
masyarakat bingung atau kesulitan memperoleh cairan disinfektan untuk melakukan
kegiatan secara mandiri, masyarakat bisa meminta cairan disinfektan tersebut ke
tim penyemprotan kota Palangka Raya,” pungkasnya.

Baca Juga :  Camat di Perbatasan Siap Beri Dukungan

Terpopuler

Artikel Terbaru