27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

ASN Sangat Jujur dan Baik Dalam Bekerja

PALANGKA
RAYA – Wakil Wali Kota Palangka Raya Hj Umi Mastikah mengikuti rapat koordinasi
(rakor) melalui video conference (vicon) bersama KPK RI di rumah jabatan
(rujab) wakil wali kota, Kamis (2/7). Dalam giat tersebut Umi didampingi oleh
Kepala Inspektorat Kota Palangka Raya Eldy, mengikuti pembahasan tentang upaya
integrasi pencegahan korupsi serta pencegahan pelaksanaan korupsi dalam upaya
percepatan penanganan Covid-19.

Kegiatan
ini langsung di buka oleh Ketua KPK RI Firli Bahuri yang sekaligus memeberikan
arahan dan memberikan materi tentang pencegahan praktik korupsi di tengah
pandemi Covid-19. “Dalam penanganan Covid-19 di seluruh daerah Republik
Indonesia menggunakan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang cukup besar,
maka dari itu KPK RI melakukan pencegahan terjadinya praktik penyalahgunaan
dana tersebut,” ucapnya kepada Kalteng Pos, Kamis (2/7).

Baca Juga :  Penerbangan dan Penumpang Bandara Tjilik Riwut Turun 50 persen

Lanjut
Umi, dalam giat yang diikuti oleh seluruh bupati dan wali kota se-Kalteng ini
bertujuan memberikan imbauan dan pengarahan agar mencegah terjadinya praktik korupsi
kolusi dan nepotisme (KKN).

Menurutnya,
untuk di lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya ini memang sangat minim
adanya potensi tentang praktik KKN atau penyalahgunaan anggaran. Hal ini
dikarenakan inspektorat bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah
(BPKAD) sangat aktif dan ketat melakukan pengawasan. Selain itu, pihaknya
sendiri pun selalu aktif melakukan monitoring kinerja dari aparatur sipil
negara (ASN) pemko dengan melakukan kunjungan kerja ke kantor-kantor instansi
ataupun melalui E-monev atau monitoring secara online.

“Saya
yakin dan percaya kepada ASN Kota Palangka Raya sangat jujur dan baik dalam
bekerja, sehingga praktik KKN atau penyalahgunaan anggaran maupun
penyalahgunaan jabatan tidak terjadi di Pemko Palangka Raya,” tutup Umi. 

Baca Juga :  Bantu Membuat Perizinan dan Memasarkan Produksi

PALANGKA
RAYA – Wakil Wali Kota Palangka Raya Hj Umi Mastikah mengikuti rapat koordinasi
(rakor) melalui video conference (vicon) bersama KPK RI di rumah jabatan
(rujab) wakil wali kota, Kamis (2/7). Dalam giat tersebut Umi didampingi oleh
Kepala Inspektorat Kota Palangka Raya Eldy, mengikuti pembahasan tentang upaya
integrasi pencegahan korupsi serta pencegahan pelaksanaan korupsi dalam upaya
percepatan penanganan Covid-19.

Kegiatan
ini langsung di buka oleh Ketua KPK RI Firli Bahuri yang sekaligus memeberikan
arahan dan memberikan materi tentang pencegahan praktik korupsi di tengah
pandemi Covid-19. “Dalam penanganan Covid-19 di seluruh daerah Republik
Indonesia menggunakan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang cukup besar,
maka dari itu KPK RI melakukan pencegahan terjadinya praktik penyalahgunaan
dana tersebut,” ucapnya kepada Kalteng Pos, Kamis (2/7).

Baca Juga :  Penerbangan dan Penumpang Bandara Tjilik Riwut Turun 50 persen

Lanjut
Umi, dalam giat yang diikuti oleh seluruh bupati dan wali kota se-Kalteng ini
bertujuan memberikan imbauan dan pengarahan agar mencegah terjadinya praktik korupsi
kolusi dan nepotisme (KKN).

Menurutnya,
untuk di lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya ini memang sangat minim
adanya potensi tentang praktik KKN atau penyalahgunaan anggaran. Hal ini
dikarenakan inspektorat bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah
(BPKAD) sangat aktif dan ketat melakukan pengawasan. Selain itu, pihaknya
sendiri pun selalu aktif melakukan monitoring kinerja dari aparatur sipil
negara (ASN) pemko dengan melakukan kunjungan kerja ke kantor-kantor instansi
ataupun melalui E-monev atau monitoring secara online.

“Saya
yakin dan percaya kepada ASN Kota Palangka Raya sangat jujur dan baik dalam
bekerja, sehingga praktik KKN atau penyalahgunaan anggaran maupun
penyalahgunaan jabatan tidak terjadi di Pemko Palangka Raya,” tutup Umi. 

Baca Juga :  Bantu Membuat Perizinan dan Memasarkan Produksi

Terpopuler

Artikel Terbaru