28.4 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Pemko Akan Rencanakan Pemekaran Kecamatan Jekan Raya

PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, melalui staff
ahli wali kota Renson mengatakan, Kecamatan Jekan Raya rencanakan pemekaran
menjadi beberapa kelurahan Untuk mempermudah dalam melakukan pengelolaan
masyarakat di Kota Palangka Raya.

Menurutnya, Kecamatan Jekan Raya memiliki 52 persen
jumlah penduduk dari Kota Palangka Raya, atau kecamatan yang cukup tinggi
tingkat jumlah penduduknya, dengan jumlah penduduk 139.936 jiwa dan 40.478
kepala keluarga (KK).

“Maka kecamatan tersebut memenuhi syarat untuk melakukan
pemekaran,” ucapnya saat memimpin rapat rencana pemekaran kelurahan di ruang rapat
Rahan Rumpung Bappeda Kota Palangka Raya, Jumat (29/11) lalu.

Jelas Renson, adapun rencana pemekaran Kecamatan Jekan
Raya adalah Kelurahan Menteng Palangka dan Bukit Tunggal masing-masing
dipekarkan menjadi tiga kelurahan yaitu dua kelurahan pemekaran dan satu
kelurahan induk. Sementara Kelurahan Petuk Ketimpun tidak dimekarkan.

Baca Juga :  Drone Qassem

Adapun rencana pemekaran kelurahan tersebut adalah.
Kelurahan Menteng memiliki luas daerah 31,17 Km kuadrat dengan jumlah penduduk
44.765 jiwa dan 12.844 Kepala Keluarga . Terbagi menjadi tiga Kelurahan Menteng
(induk), Kelurahan Tilung Raya (pemekaran), dan Kelurahan Tampung Penyang (pemekaran).

Kelurahan Palangka memiliki luas daerah 22,49 Km kuadrat
dengan jumlah penduduk 43.482 jiwa dan 12.670 Kepala Keluarga. Terbagi menjadi
tiga Kelurahan Palangka (induk), Kelurahan Tunjung Nyahu (Pemekaran), dan
Kelurahan Bukit Tinduh/Kayon/Mendawai (pemekaran).

Kelurahan Bukit Tunggal memiliki luas daerah 274,15 Km
Kuadrat dengan jumlah penduduk 49.028 dan 14.196 Kepala Keluarga. Terbagi
menjadi tiga Kelurahan Bukit Tunggal (induk), Kelurahan Danau Rangas (pemekaran),
dan Kelurahan Bukit Kaminting/Bukit Raya (pemekaran).

Menurutnya, tujuan dari pemekaran kelurahan ini adalah
pada aturan sesuai peraturan pemerintah nomor 17 yaitu satu kecamatan harus
memiliki lima kelurahan sedangkan Kecamatan Jekan Raya memiliki empat kelurahan
saja.  Untuk melakukan pemekaran
kelurahan ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan berupa. Mempersiapkan lahan,
bangunan, sarana dan prasarana dan perisapan SDMnya.

Baca Juga :  Kabar Gembira! 10 Agustus, Pensiunan ke-13 Dibayarkan

“Berharap pengelolaan pengendalian penduduk maupun
pelayanan administrasi penduduk dapat tertangani dengan baik dan lancar,”
pungkasnya. (*ahm/ari/iha/CTK)

 

Kelurahan

Luasan

Jumlah penduduk

Jumlah kelurahan
yang dimekarkan

Kelurahan Menteng

31,17 Km

44.765 jiwa

1 kelurahan Induk dan 2 kelurahan pemekaran

Kelurahan Palangka

22,49 Km

43.482 jiwa

1 kelurahan Induk dan 2 kelurahan pemekaran

Kelurahan Bukit Tunggal

274,15 Km

49.028

1 kelurahan Induk dan 2 kelurahan pemekaran

Sumber: Paparan kegiatan pemekaran di Bappeda Kota
Palangka Raya

 

 

PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, melalui staff
ahli wali kota Renson mengatakan, Kecamatan Jekan Raya rencanakan pemekaran
menjadi beberapa kelurahan Untuk mempermudah dalam melakukan pengelolaan
masyarakat di Kota Palangka Raya.

Menurutnya, Kecamatan Jekan Raya memiliki 52 persen
jumlah penduduk dari Kota Palangka Raya, atau kecamatan yang cukup tinggi
tingkat jumlah penduduknya, dengan jumlah penduduk 139.936 jiwa dan 40.478
kepala keluarga (KK).

“Maka kecamatan tersebut memenuhi syarat untuk melakukan
pemekaran,” ucapnya saat memimpin rapat rencana pemekaran kelurahan di ruang rapat
Rahan Rumpung Bappeda Kota Palangka Raya, Jumat (29/11) lalu.

Jelas Renson, adapun rencana pemekaran Kecamatan Jekan
Raya adalah Kelurahan Menteng Palangka dan Bukit Tunggal masing-masing
dipekarkan menjadi tiga kelurahan yaitu dua kelurahan pemekaran dan satu
kelurahan induk. Sementara Kelurahan Petuk Ketimpun tidak dimekarkan.

Baca Juga :  Drone Qassem

Adapun rencana pemekaran kelurahan tersebut adalah.
Kelurahan Menteng memiliki luas daerah 31,17 Km kuadrat dengan jumlah penduduk
44.765 jiwa dan 12.844 Kepala Keluarga . Terbagi menjadi tiga Kelurahan Menteng
(induk), Kelurahan Tilung Raya (pemekaran), dan Kelurahan Tampung Penyang (pemekaran).

Kelurahan Palangka memiliki luas daerah 22,49 Km kuadrat
dengan jumlah penduduk 43.482 jiwa dan 12.670 Kepala Keluarga. Terbagi menjadi
tiga Kelurahan Palangka (induk), Kelurahan Tunjung Nyahu (Pemekaran), dan
Kelurahan Bukit Tinduh/Kayon/Mendawai (pemekaran).

Kelurahan Bukit Tunggal memiliki luas daerah 274,15 Km
Kuadrat dengan jumlah penduduk 49.028 dan 14.196 Kepala Keluarga. Terbagi
menjadi tiga Kelurahan Bukit Tunggal (induk), Kelurahan Danau Rangas (pemekaran),
dan Kelurahan Bukit Kaminting/Bukit Raya (pemekaran).

Menurutnya, tujuan dari pemekaran kelurahan ini adalah
pada aturan sesuai peraturan pemerintah nomor 17 yaitu satu kecamatan harus
memiliki lima kelurahan sedangkan Kecamatan Jekan Raya memiliki empat kelurahan
saja.  Untuk melakukan pemekaran
kelurahan ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan berupa. Mempersiapkan lahan,
bangunan, sarana dan prasarana dan perisapan SDMnya.

Baca Juga :  Kabar Gembira! 10 Agustus, Pensiunan ke-13 Dibayarkan

“Berharap pengelolaan pengendalian penduduk maupun
pelayanan administrasi penduduk dapat tertangani dengan baik dan lancar,”
pungkasnya. (*ahm/ari/iha/CTK)

 

Kelurahan

Luasan

Jumlah penduduk

Jumlah kelurahan
yang dimekarkan

Kelurahan Menteng

31,17 Km

44.765 jiwa

1 kelurahan Induk dan 2 kelurahan pemekaran

Kelurahan Palangka

22,49 Km

43.482 jiwa

1 kelurahan Induk dan 2 kelurahan pemekaran

Kelurahan Bukit Tunggal

274,15 Km

49.028

1 kelurahan Induk dan 2 kelurahan pemekaran

Sumber: Paparan kegiatan pemekaran di Bappeda Kota
Palangka Raya

 

 

Terpopuler

Artikel Terbaru