PALANGKA RAYA – Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang (PUPR) Kalteng lalukan pertemuan dengan warga pemilik lahan yang
melakukan aksi protes terhadap pembangunan Pile Slab Bukit Rawi. Pertemuan
tersebut dilakukan di Balai Desa Tanjung Sangalang Kecamatan Kahayan Tengah,
Kabupaten Pulang Pisau dan dihadiri oleh warga pemilik lahan dan aparat
kepolisian.
Pantauan Kaltengpos.co, pertemuan dengan
warga pemilik lahan dipimpin langsung oleh Kadis PUPR Shalahudin. Dan hadir
juga Tim Apresial atau juru hitung lahan, Lutfi.
“Kami melakukan pertemuan ini agar ada
penyelesaian persoalan warga yang protes, terkait lahan Pile Slab Buki
Rawi,” kata Kepala Dinas PUPR Kalteng Shalahudin, Rabu (2/10).
Dia berharap, proses pembangunan Pile Slab
tidak terganggu. Pasalnya, perjuangan agar Pile Slab dibangun sudah sangat
lama, yakni 9 tahun.
“Dan ini perjuangan yang luar biasa,
karena sudah 9 tahun kita menunggu. Dan baru kepemimpinan Pak Sugianto Sabran
ini dibangun. Jadi kita harus dukung pembangunan agar tidak lagi terjadi
banjir,” ucapnya.
Sementara itu, perwakilan warga
mengatakan, pihaknya akan terus
melakukan upaya musyawarah mufakat dengan pemerintah agar ganti rugi lahan
sesuai. “Kami akan melakukan musyawarah dan membuka diri. Kami upayakan
tetap Rp 100 ribu permeter persegi dan harapan kami ini bisa terealiasi. Tetapi
ini tidak harga final, yang penting
musyawarah mufakat,” pungkasnya.
(arj/OL)