28.8 C
Jakarta
Saturday, April 20, 2024

Wali Kota Patroli Sosialisasikan Surat Edaran Kepada Pelaku Usaha

PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin bersama
dengan Satgas Gugus Tugas Covid-19 Kota Palangka Raya melakukan patroli di
seputaran Kota Palangka Raya untuk melakukan sosialisasi terkait surat edaran wali
kota.

Patroli dimulai dari Bundaran
Besar Kota Palangka Raya pada Selasa (2/6/2020) malam sekitar pukul 20.30 WIB. Fairid
didampingi Ketua Harian Tim Gugus Tugas Covid-19 Emi Abriyani, Kabag Ops
Polresta Palangka Raya Kompol Hemat Siburian, Danramil 1016-01 Pahandut Mayor
Inf Heru Widodo dan pihak terkait.

Saat berpatroli dan menyambangi
sejumlah pedagang kuliner, Fairid menjelaskan tentang surat edaran Wali Kota
Palangka Raya nomor 368/124/BPBD/Covid-19/V/2020 tentang pencegahan penyebaran
dan percepatan penanganan Covid-19 di Kota Palangka Raya. Hal itu terkait
dengan harapan agar masyarakat bertahap bisa terbiasa dengan new normal.

Baca Juga :  Jika Tidak Tegas, Khawatir Prostitusi Lari ke Barak-Barak

“Secara garis besar kita
akan memasuki kehidupan yang baru dan memulainya pun bertahap. Oleh karena itu
kita memberikan pembekalan dini ke masyarakat supaya terbiasa dengan new
normal,” kata Fairid.

Petugas gabungan menyisir
beberapa Jalan di Kota Palangka Raya. Yakni, Jalan Sisingamangaraja, Jalan G.
Obos, Jalan Galaxy dan Jalan Yos Sudarso.

Mereka melakukan imbauan kepada
para pembeli di warung ataupun cafe yang kini sudah ramai. Serta memberikan
surat edaran kepada para pelaku usaha untuk tidak menyediakan makan ditempat,
dan menerapkan protokol kesehatan.

Mantan pembalap motor itu juga
mengatakan Saat ini pihaknya berupaya untuk memutus mata rantai Covid-19. Namun
tidak serta merta melarang warga kota Palangka Raya yang berakftifitas ataupun
yang menjalankan perekonomian.

Baca Juga :  Bupati Minta Pendatang Isolasi Diri

PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin bersama
dengan Satgas Gugus Tugas Covid-19 Kota Palangka Raya melakukan patroli di
seputaran Kota Palangka Raya untuk melakukan sosialisasi terkait surat edaran wali
kota.

Patroli dimulai dari Bundaran
Besar Kota Palangka Raya pada Selasa (2/6/2020) malam sekitar pukul 20.30 WIB. Fairid
didampingi Ketua Harian Tim Gugus Tugas Covid-19 Emi Abriyani, Kabag Ops
Polresta Palangka Raya Kompol Hemat Siburian, Danramil 1016-01 Pahandut Mayor
Inf Heru Widodo dan pihak terkait.

Saat berpatroli dan menyambangi
sejumlah pedagang kuliner, Fairid menjelaskan tentang surat edaran Wali Kota
Palangka Raya nomor 368/124/BPBD/Covid-19/V/2020 tentang pencegahan penyebaran
dan percepatan penanganan Covid-19 di Kota Palangka Raya. Hal itu terkait
dengan harapan agar masyarakat bertahap bisa terbiasa dengan new normal.

Baca Juga :  Jika Tidak Tegas, Khawatir Prostitusi Lari ke Barak-Barak

“Secara garis besar kita
akan memasuki kehidupan yang baru dan memulainya pun bertahap. Oleh karena itu
kita memberikan pembekalan dini ke masyarakat supaya terbiasa dengan new
normal,” kata Fairid.

Petugas gabungan menyisir
beberapa Jalan di Kota Palangka Raya. Yakni, Jalan Sisingamangaraja, Jalan G.
Obos, Jalan Galaxy dan Jalan Yos Sudarso.

Mereka melakukan imbauan kepada
para pembeli di warung ataupun cafe yang kini sudah ramai. Serta memberikan
surat edaran kepada para pelaku usaha untuk tidak menyediakan makan ditempat,
dan menerapkan protokol kesehatan.

Mantan pembalap motor itu juga
mengatakan Saat ini pihaknya berupaya untuk memutus mata rantai Covid-19. Namun
tidak serta merta melarang warga kota Palangka Raya yang berakftifitas ataupun
yang menjalankan perekonomian.

Baca Juga :  Bupati Minta Pendatang Isolasi Diri

Terpopuler

Artikel Terbaru