26.3 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Membantu Anak Didik Mengembangkan Berbagai Potensi

KUALA KAPUAS, PROKALTENG.CO – Penghujung tahun 2020 lalu Pemerintah Kabupaten Kapuas telah mengundangkan Peraturan Bupati Kapuas Nomor 53 Tahun 2020 tanggal 30 September tentang Pelaksanaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Pra Sekolah Dasar dan tercatat sebagai yang pertama di Kalimantan Tengah. 

Penegasan ini disampaikan Kadisdik Kabupaten Kapuas Dr H Suwarno Muriyat dalam rilisnya, jika Perbup PAUD Pra SD kini menjadi referensi sejumlah Kabupaten/Kota se Kalteng untuk menerbitkan hal serupa sebagai pedoman, pembinaan, pengawasan dan evaluasi dalam penyelenggaraan PAUD Pra SD, Minggu (1/8) siang.

“Tujuan penyelenggaraan PAUD Pra SD adalah untuk membantu anak didik mengembangkan berbagai potensi baik psikis dan fisik yang meliputi moral, nilai-nilai agama, emosional, bahasa, fisik motorik dan kemandirian,” tegas H Suwarno Muriyat.

Baca Juga :  PT PSAM Minta Maaf, Siap Memperbaiki Kekeliruannya

Perbup ini tambah Kadisdik merupakan bentuk komitmen yang tinggi dari Bupati Kapuas dalam mewujudkan visi Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui misi kedelapan yakni; meningkatkan kualitas dan kuantitas tenaga pengajar, sarana dan prasarana pendidikan di semua jenjang.

“PAUD Holistik Integratif (PAUD HI) juga tiada henti digaungkan oleh Bunda PAUD Kabupaten Kapuas Ibu Ary Egahni Ben Bahat, SH MH guna menjamin terpenuhinya hak tumbuh kembang anak usia dini dalam hal pendidikan, kesehatan, gizi, perawatan, pengasuhan, serta perlindungan dan kesejahteraan anak, mari kita laksanakan secara bersama-sama,” ujarnya.

Terkait angka stunting (kekerdilan) yang masih cukup tinggi dan pembelajaran PAUD di tengah kondisi pandemi, Kadisdik Kapuas menegaskan jika jajarannya gencar memanfaatkan forum parenting day dalam tiap kesempatan sebagai media dialog langsung (tetap mengutamakan protokol kesehatan) maupun melalui buku panduan.

Baca Juga :  Manfaatkan Momen Malam Tahun Baru, Ini Permintaan Pedagang Kembang Api

Pemberian edukasi dalam kelas parenting (pertemuan antara Pengelola, Pendidik dan Orang Tua Peserta Didik PAUD, Perwakilan TP PKK, Kepala Desa serta masyarakat) agar terjadi sinergisitas peran stakeholders mengelola belajar dari rumah (BDR) dan tumbuhnya kesadaran masyarakat yang memiliki anak usia 2 – 6 tahun terdaftar sebagai peserta didik pada PAUD sebagai bagian dari pelaksanaan program Pendidikan Hebat Kapuas Cerdas.

Kami lakukan pula penyuluhan tentang 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) agar orang tua dan masyarakat memiliki pengetahuan yang tepat dalam pola pengasuhan bayi dan anak-anak agar tumbuh dan berkembang secara maksimal fisiknya tidak kerdil maupun kecerdasan yang tinggi,” pungkasnya. 

KUALA KAPUAS, PROKALTENG.CO – Penghujung tahun 2020 lalu Pemerintah Kabupaten Kapuas telah mengundangkan Peraturan Bupati Kapuas Nomor 53 Tahun 2020 tanggal 30 September tentang Pelaksanaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Pra Sekolah Dasar dan tercatat sebagai yang pertama di Kalimantan Tengah. 

Penegasan ini disampaikan Kadisdik Kabupaten Kapuas Dr H Suwarno Muriyat dalam rilisnya, jika Perbup PAUD Pra SD kini menjadi referensi sejumlah Kabupaten/Kota se Kalteng untuk menerbitkan hal serupa sebagai pedoman, pembinaan, pengawasan dan evaluasi dalam penyelenggaraan PAUD Pra SD, Minggu (1/8) siang.

“Tujuan penyelenggaraan PAUD Pra SD adalah untuk membantu anak didik mengembangkan berbagai potensi baik psikis dan fisik yang meliputi moral, nilai-nilai agama, emosional, bahasa, fisik motorik dan kemandirian,” tegas H Suwarno Muriyat.

Baca Juga :  PT PSAM Minta Maaf, Siap Memperbaiki Kekeliruannya

Perbup ini tambah Kadisdik merupakan bentuk komitmen yang tinggi dari Bupati Kapuas dalam mewujudkan visi Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui misi kedelapan yakni; meningkatkan kualitas dan kuantitas tenaga pengajar, sarana dan prasarana pendidikan di semua jenjang.

“PAUD Holistik Integratif (PAUD HI) juga tiada henti digaungkan oleh Bunda PAUD Kabupaten Kapuas Ibu Ary Egahni Ben Bahat, SH MH guna menjamin terpenuhinya hak tumbuh kembang anak usia dini dalam hal pendidikan, kesehatan, gizi, perawatan, pengasuhan, serta perlindungan dan kesejahteraan anak, mari kita laksanakan secara bersama-sama,” ujarnya.

Terkait angka stunting (kekerdilan) yang masih cukup tinggi dan pembelajaran PAUD di tengah kondisi pandemi, Kadisdik Kapuas menegaskan jika jajarannya gencar memanfaatkan forum parenting day dalam tiap kesempatan sebagai media dialog langsung (tetap mengutamakan protokol kesehatan) maupun melalui buku panduan.

Baca Juga :  Manfaatkan Momen Malam Tahun Baru, Ini Permintaan Pedagang Kembang Api

Pemberian edukasi dalam kelas parenting (pertemuan antara Pengelola, Pendidik dan Orang Tua Peserta Didik PAUD, Perwakilan TP PKK, Kepala Desa serta masyarakat) agar terjadi sinergisitas peran stakeholders mengelola belajar dari rumah (BDR) dan tumbuhnya kesadaran masyarakat yang memiliki anak usia 2 – 6 tahun terdaftar sebagai peserta didik pada PAUD sebagai bagian dari pelaksanaan program Pendidikan Hebat Kapuas Cerdas.

Kami lakukan pula penyuluhan tentang 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) agar orang tua dan masyarakat memiliki pengetahuan yang tepat dalam pola pengasuhan bayi dan anak-anak agar tumbuh dan berkembang secara maksimal fisiknya tidak kerdil maupun kecerdasan yang tinggi,” pungkasnya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru